Intan Nurul Hikmah Penuhi Syarat Jadi Ketua KORMI Kabupaten Tangerang

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Intan Nurul Hikmah dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi ketua organisasi. Foto: ist

Intan Nurul Hikmah dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi ketua organisasi. Foto: ist

Kabupaten Tangerang – Satu dari dua bakal calon (Balon) Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Tangerang masa bakti 2025-2029, yakni Intan Nurul Hikmah dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi ketua organisasi ini.

 

Sementara, bakal calon lainnya, yakni Indra Setiawan hanya memenuhi sebagian persyaratan, sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Keputusan ini berdasar hasil rapat verifikasi administrasi dan verifikasi faktual bakal calon Ketua KORMI Kabupaten Tangerang masa bakti 2025-2029, yang digelar di Tigaraksa pada Selasa sore (28/10/2025).

 

Rapat dipimpin Plt Ketua KORMI Kabupaten Tangerang H Akhmad Jajuli. Tampak hadir Ketua Panitia Pelaksana Audy Ikhsan Arief, Bendahara Panitia Pelaksana Wira Kusumah, Ketua Tim Penjaringan Yahya Majid, Sekretaris Tim Penjaringan Iratmoko, dan sejumlah anggota Panitia Pengarah, anggota panitia pelaksana dan anggota tim penjaringan.

 

Ketua Tim Penjaringan Yahya Majid mengatakan, terdapat dua orang tokoh olahraga Kabupaten Tangerang yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon.

 

“Berdasarkan dokumen pendaftaran bakal calon yang telah diserahkan kepada kami dari tim keduanya, maka hasil rapat dinyatakan bahwa saudara Indra Setiawan hanya memenuhi sebagian persyaratan pendaftaran dan saudari Intan Nurul Hikmah dinyatakan melengkapi seluruh persyaratan,” kata Yahya, Kamis (30/10/2025).

 

Persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon itu antara lain, bukti sebagai pengurus olahraga masyarakat, menyerahkan naskah visi, misi dan program prioritas, surat dukungan dari minimum enam induk organisasi olahraga (Inorga), dinyatakan belum pernah menjabat sebagai Ketua KORMI Kabupaten/Kota selama dua kali masa jabatan berturut-turut atau tidak berturut-turut.

 

Diinformasikan, Intan Nurul Hikmah saat ini menjabat Wakil Bupati Tangerang periode 2025-2030. Ia juga Dewan Pembina Persatuan Warga Tukang Sehat Indonesia (Perwatusi) Kabupaten Tangerang yang berhimpun dalam KORMI dan sebagai Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) Kabupaten Tangerang yang menginduk kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

 

Ketua Panitia Pelaksana Musyawarah Kabupaten (Muskab) KORMI Kabupaten Tangerang Audy Ikhsan Arief mengungkapkan, panitia akan mengundang Intan Nurul Hikmah untuk hadir dan menyampaikan visi, misi dan program prioritasnya pada forum sidang pleno.

 

“Selanjutnya dalam forum itu akan diadakan sesi tanya jawab antara bakal calon Ketua dengan peserta musyawarah,” ujarnya.

 

Musyawarah Kabupaten III KORMI Kabupaten Tangerang itu akan digelar di Hotel Lemo, Kecamatan Kelapadua, pada Minggu 2 November 2025. Panitia pelaksana telah mengundang utusan peserta dari 33 Inorga dan utusan peninjau dari 2 Inorga. [Red]

Facebook Comments Box

Penulis : Doni

Berita Terkait

Purna Tugas, Lurah Kutabaru Dapat Pesan Haru dari Warga
‎‎Sachrudin: Kejurnas Sepatu Roda Lahirkan Atlet yang Bisa Banggakan Indonesia
Baru capai 50,31 Persen, Komisi III Minta Percepatan Serapan Anggaran Lebih Maksimal
Christian Lois DPRD Kota Tangerang Inisiatif Dorong Raperda Toleransi
JHL Group dan Banksasuci Bersihkan Sungai Cisadane Jelang World Cleanup Day
Zamaludin Perjuangkan Penambahan Ruang Kelas SD Negeri Pondok Bahar
Komisi VIII DPR RI Apresiasi BPBD Kota Tangerang Sigap Dalam Penanganan Bencana
Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Sampai Bandara Soetta, 33 Penerbangan Dibatalkan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:28 WIB

Purna Tugas, Lurah Kutabaru Dapat Pesan Haru dari Warga

Sabtu, 26 September 2026 - 13:24 WIB

‎‎Sachrudin: Kejurnas Sepatu Roda Lahirkan Atlet yang Bisa Banggakan Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 16:45 WIB

Baru capai 50,31 Persen, Komisi III Minta Percepatan Serapan Anggaran Lebih Maksimal

Jumat, 25 September 2026 - 14:06 WIB

Christian Lois DPRD Kota Tangerang Inisiatif Dorong Raperda Toleransi

Minggu, 20 September 2026 - 07:00 WIB

JHL Group dan Banksasuci Bersihkan Sungai Cisadane Jelang World Cleanup Day

Berita Terbaru