‎Bahar Bin Smith Mangkir dari Pemeriksaan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahar Bin Smith alias Habib Bahar. Foto: ist

Bahar Bin Smith alias Habib Bahar. Foto: ist

‎Kota Tangerang – penceramah kondang, Bahar Bin Smith alias Habib Bahar, mangkir dari panggilan pemeriksaan Polres Metro Tangerang Kota atas kasus persekusi yang menimpa salah satu anggota Banser yang dijadwalkan hari ini, Rabu (4/2)

‎

‎Menurut Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, ketidakhadiran BS dalam agenda pemeriksaan pertama disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ihwan Tuankota, bahwa yang bersangkutan sedang ada kegiatan lain.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎

‎”Berdasarkan surat keterangan dari kuasa hukumnya, BS tidak bisa hadir karena ada kegiatan, sehingga minta untuk dijadwalkan ulang,” kata Prapto kepada wartawan yang menunggu pemeriksaan tersebut dari pagi hingga sore.

‎

‎Namun begitu, Prapto belum bisa menyampaikan kapan jadwal pemeriksaan akan dilakukan kembali.

‎

‎”nanti saya sampaikan setelah koordinasi dengan penyidik,” ujarnya dengan singkat.

‎

‎Seperti diketahui Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026.

‎

‎Penganiayaan itu terjadi, seusai acara Maulid Nabi, di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada 21 September 2025 lalu.

‎

‎”Kami minta kasus ini diusut tuntas,” kata Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani.

‎

‎Habib Bahar, lanjutnya harus diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Seperti adanya penahanan kepada tersangka lainnya.

‎

‎“Polres Metro Tangerang Kota harus memperlakukan Bahar bin Smith sama seperti tiga tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus itu, yaitu, AES, DNC dan MA.” tandasnya.

‎

‎Lebih jauh Madyani menjelaskan, penganiayaan itu terjadi seusai acara Maulid Nabi. Saat itu korban atas nama Rida ingin bersalaman dengan Habib Bahar. Namun dicurigai akan melakukan sesuatu hingga korban dibawa ke salah satu ruangan.

‎

‎Di ruangan tersebut, imbuhnya, korban dikeroyok oleh pihak panitia, termasuk Habib Bahar. Sehingga korban babak belur dan harus dirawat di rumah sakit selama lima hari.

‎

‎“Ini perbuatan yang tidak manusiawi. Korban dikeroyok hingga babak belur. Bahkan mengalami luka hingga 13 jahitan di bagian pelipis,” katanya.

‎

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Purna Tugas, Lurah Kutabaru Dapat Pesan Haru dari Warga
‎‎Sachrudin: Kejurnas Sepatu Roda Lahirkan Atlet yang Bisa Banggakan Indonesia
Baru capai 50,31 Persen, Komisi III Minta Percepatan Serapan Anggaran Lebih Maksimal
Christian Lois DPRD Kota Tangerang Inisiatif Dorong Raperda Toleransi
JHL Group dan Banksasuci Bersihkan Sungai Cisadane Jelang World Cleanup Day
Zamaludin Perjuangkan Penambahan Ruang Kelas SD Negeri Pondok Bahar
Komisi VIII DPR RI Apresiasi BPBD Kota Tangerang Sigap Dalam Penanganan Bencana
Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Sampai Bandara Soetta, 33 Penerbangan Dibatalkan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:28 WIB

Purna Tugas, Lurah Kutabaru Dapat Pesan Haru dari Warga

Sabtu, 26 September 2026 - 13:24 WIB

‎‎Sachrudin: Kejurnas Sepatu Roda Lahirkan Atlet yang Bisa Banggakan Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 16:45 WIB

Baru capai 50,31 Persen, Komisi III Minta Percepatan Serapan Anggaran Lebih Maksimal

Jumat, 25 September 2026 - 14:06 WIB

Christian Lois DPRD Kota Tangerang Inisiatif Dorong Raperda Toleransi

Minggu, 20 September 2026 - 07:00 WIB

JHL Group dan Banksasuci Bersihkan Sungai Cisadane Jelang World Cleanup Day

Berita Terbaru