UPTD PPD Samsat Cikokol Data Kendaraan di Kantong Parkir Puspemkot Tangerang

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas UPTD PPD Samsat Cikokol saat Mendata Kendaraan di Area Parkiran Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Foto: ist

Petugas UPTD PPD Samsat Cikokol saat Mendata Kendaraan di Area Parkiran Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Foto: ist

Kota Tangerang – UPTD PPD Cikokol bersama Jasa Raharja Tangerang dan Bapenda Kota Tangerang melaksanakan kegiatan pendataan kendaraan yang belum menyelasaikan kewajiban pajaknya di beberapa kantong parkir salah satunya di area parkir Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada hari Jumat (14/02/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Ketika menemukan kendaraan yang belum menuntaskan pajaknya, petugas Samsat memberikan brosur berisi informasi mengenai pajak kendaraan yang tertunggak.

Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Cikokol, Ratu Ema menjelaskan bahwa kegiatan pendataan tersebut diharapkan lebih banyak Masyarakat sadar akan pentingnya taat pajak.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Dengan pendekatan langsung ke kantong-kantong parkir, diharapkan lebih banyak Masyarakat sadar akan pentingnya taat pajak sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui Pajak Kendaraan Bermotor,” Ungkap Ema, Jumat (14/02/2025).

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cikokol, Cinthya Rouwena menegaskan bahwa Tim Samsat Cikokol Bersama Jasa Raharja bukan kali pertama melakukan pendataan di lokasi kantong parkir. Pendataan dilakukan di lokasi-lokasi kantong parkir dinilai efektif mengingat banyaknya kendaraan yang parkir di area tersebut.

“Kegiatan ini juga mendapat respon positif dari para pemilik kendaraan yang terdata lantaran menjadi pengingat bagi para wajib pajak yang belum sempat memperbaharui pajak kendaraanya,” terangnya.

Dilokasi berbeda Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Panji Artha menambahkan Bahwa masyarakat perlu memahami tentang Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan pemilik kendaraan bermotor bersamaan dengan pengesahaan STNK dan Pelunasan PKB merupakan dana yang dikelola oleh PT Jasa Raharja yang dipergunakan untuk pemberian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, baik korban meninggal dunia, korban Luka-luka maupun korban yang mengalami cacat tetap sesuai ketentuan UU 34 Tahun 1964.

“Dengan prinsip gotong royong maka masyarakat yang patuh dalam pelunasan SWDKLLJ berarti sudah berkontribusi juga dalam meringankan beban para korban kecelakaan lalu lintas,” Pungkasnya. [red]

Facebook Comments Box

Penulis : Fale Wali

Berita Terkait

DLH Kota Tangerang Petakan Kualitas Udara dan Kebisingan, 37 Titik Dipasang Alat Pemantau
‎Mahasiswa Dan Aktivis Desak Penegakan Perbup No. 12, Ancam Aksi Lebih Besar Jika Portal Tak Dipasang 19 April 2026 ‎
‎Gudang di Karang Anyar Neglasari Diduga Tidak Memiliki Izin PBG, Namun Proyek Masih Tetap Berjalan
Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang Tanam 5.000 Mangrove
Komisi IV Usulkan Penerapan RDF di Setiap Kecamatan
Mahasiswa Bersama Masyarakat Tangerang Utara Gelar Aksi Demo di Kantor Kecamatan Kosambi
Upaya Normalisasi Berlanjut, Satpol PP Kota Tangerang Bongkar Bangunan di Bantaran Kali Angke ‎
Targetkan Naik Kelas, Pemkot Tangerang Gelar Rakor Gugus Tugas Kota Layak Anak

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:23 WIB

DLH Kota Tangerang Petakan Kualitas Udara dan Kebisingan, 37 Titik Dipasang Alat Pemantau

Kamis, 16 April 2026 - 19:01 WIB

‎Mahasiswa Dan Aktivis Desak Penegakan Perbup No. 12, Ancam Aksi Lebih Besar Jika Portal Tak Dipasang 19 April 2026 ‎

Kamis, 16 April 2026 - 18:11 WIB

‎Gudang di Karang Anyar Neglasari Diduga Tidak Memiliki Izin PBG, Namun Proyek Masih Tetap Berjalan

Rabu, 15 April 2026 - 18:27 WIB

Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang Tanam 5.000 Mangrove

Sabtu, 11 April 2026 - 07:45 WIB

Mahasiswa Bersama Masyarakat Tangerang Utara Gelar Aksi Demo di Kantor Kecamatan Kosambi

Berita Terbaru

Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang saat aksi penanaman 5.000 bibit mangrove rhizhopora sp atau bakau di Tangerang Mangrove Centre, Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang. Foto: BantenPos.id

Banten

Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang Tanam 5.000 Mangrove

Rabu, 15 Apr 2026 - 18:27 WIB