Samsat Kelapa Dua Siap Berikan Pelayanan Prima dalam Menyambut Program Pemutihan Pajak yang Dimulai Besok

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samsat Kelapa Dua Siapkan 2 Unit Armada Samsat Keliling untuk memberikan pelayanan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Foto: ist

Samsat Kelapa Dua Siapkan 2 Unit Armada Samsat Keliling untuk memberikan pelayanan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Foto: ist

Tangerang – Dalam rangka memberikan pelayanan prima menyambut para Wajib Pajak yang akan memanfaatkan Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang akan dimulai besok 10 April 2025,  UPTD PPD Kelapa Dua telah menyiapkan fasilitas serta sarana prasarana untuk mendukung kelancaran program tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala UPTD PPD Kelapa Dua, Ahmad Baihaqi yang mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan fasilitas layanan di gerai-gerai terdekat seperti di gerai Curug, gerai Sepatan, gerai Teluknaga, gerai Samsat Kelapa Dua (ruko glaze) dan gerai Cisauk, khusus untuk yang dendanya di bawah lima tahun

“Kami siap menyambut dan melayani masyarakat yang ingin melunasi pajak kendaraannya tanpa harus membayar denda, silahkan kunjungi gerai-gerai terdekat kami,” Ungkap Ahmad Baihaqi kepada BantenPos.id, Rabu (09/04/2025).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baehaqi menambahkan bahwa pihaknya juga akan menerjunkan 2 unit armada Samsat Keliling (Samling) yang akan menjangkau para wajib pajak.

“Namun yang mempunyai denda di atas 5 tahun maka wajib pajak bisa dilayani di Samsat induk yang berada di G-Town yang berada di kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua,” sambungnya.

Baihaqi juga mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya agar bisa terbebas dari beban denda dan tunggakan pajak kendaraan.

“Silahkan manfaatkan kesempatan emas yang diberikan oleh Bapak Gubernur untuk membantu masyarakat, Besok hingga akhir Juni, dengan adanya pemutihan ini, masyarakat tidak hanya terbantu secara ekonomi, tetapi juga diberi kemudahan untuk kembali tertib dalam administrasi pajak kendaraan,” Pungkasnya.

Diketahui sebelumnya Gubernur Banten Andrasoni telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025, Melalui keputusan tersebut, Pemprov Banten secara resmi menetapkan kebijakan pemutihan denda serta penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang akan berlaku mulai tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025.

Dengan adanya kebijakan tersebut, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kewajiban perpajakan bisa meningkat. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemprov Banten dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi pendapatan dari sektor pajak kendaraan.

Program pemutihan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, tidak hanya dalam meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga dalam membangun budaya tertib dan taat pajak di Provinsi Banten. [red]

Facebook Comments Box

Penulis : Kang Aye

Berita Terkait

Mahdiar Lantik Pengurus Saka SAR: Pengabdian Masyarakat di Bidang Pencarian dan Pertolongan
‎Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria (21) Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
UPTD DAS Cidurian-Cisadane, DPUPR Kota dan Banksasuci Bersihkan 30 Ton Sampah di Kali Ledug
Sekda Kota Tangerang Dorong Sinergi Sekolah dan Media Bangun Informasi Berkualitas
‎Walikota Tangerang Sachrudin Minta Lurah-Camat Respons Aduan Warga Dipercepat ‎
‎Aktivis Kalung Desak APH Segera Tangkap Pencemar Sungai Cisadane
Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sekitar Alun-Alun Ahmad Yani
Jelang Iduladha, Pemkot Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:10 WIB

Mahdiar Lantik Pengurus Saka SAR: Pengabdian Masyarakat di Bidang Pencarian dan Pertolongan

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:12 WIB

UPTD DAS Cidurian-Cisadane, DPUPR Kota dan Banksasuci Bersihkan 30 Ton Sampah di Kali Ledug

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:23 WIB

Sekda Kota Tangerang Dorong Sinergi Sekolah dan Media Bangun Informasi Berkualitas

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:46 WIB

‎Walikota Tangerang Sachrudin Minta Lurah-Camat Respons Aduan Warga Dipercepat ‎

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:57 WIB

‎Aktivis Kalung Desak APH Segera Tangkap Pencemar Sungai Cisadane

Berita Terbaru

Sidang Isbat Idul Adha 2026 digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Gedung Kementerian Agama RI, Jalan M.H. Thamrin No 6, Jakarta Pusat. Foto: ist

Nasional

Lebaran Idul Adha Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:48 WIB