Akses Jalan Ditutup Perusahaan, Warga Kedaung Wetan Kota Tangerang Minta DPRD Gelar Hearing

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Tangerang – Warga RT01 RW02 Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang mengeluhkan penutupan akses jalan secara sepihak oleh PT Grand Nirwana Indah.

 

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, akibat penutupan akses jalan tersebut, warga kesulitan untuk beraktivitas. Utamanya bagi sebagian warga yang menjalankan usahanya dengan menggunakan kendaraan roda empat.

 

Terlebih, selain menutup akses jalan yang dikenal sebagai Jalan Haji Dulloh itu, PT Grand Nirwana Indah secara sepihak juga mengalihkan akses jalan warga ke Gang Encle.

 

“Pihak PT secara sepihak mengalihkan akses warga ke Jalan (Gang) Encle. Sementara Jalan Encle ini banyak belokan dan sulit dilalui. Apalagi itu bukan jalan milik Pemda, tapi punya pribadi,” ujar Lala Wirasanjaya, salah satu warga setempat.

 

Lala juga mengkhawatirkan akibat penutupan akses jalan tersebut akan menyulitkan warga yang membutuhkan penanganan medis yang bersifat darurat. Juga kekhawatiran jika terjadi bencana seperti kebakaran, tentunya akan menyulitkan proses penanganan dan evakuasi.

 

“Kalau suatu saat ada warga yang sakit keras atau terkena serangan jantung, itu nggak mungkin mobil ambulans bisa masuk, karena jalannya belok-belok dan sempit. Belum lagi kalau ada kebakaran, bagaimana mobil damkar bisa masuk kalau akses jalan ini ditutup,” ucap pria 71 tahun tersebut.

 

Lebih jauh, Lala menuturkan, ia dan sejumlah warga lainnya pun tak mengetahui secara persis apa alasan pihak PT Grand Nirwana Indah melakukan penutupan akses jalan di lokasi tersebut.

 

Apalagi, sebelumnya tidak pernah ada pemberitahuan maupun sosialisasi yang dilakukan pihak perusahaan terkait penutupan akses jalan tersebut.

 

Pada tanggal 7 November 2025, sambung Lala, pihak perusahaan melakukan penutupan akses jalan warga secara sepihak.

 

“Nggak ada pemberitahuan atau sosialisasi sebelumnya. Dan banyak warga yang nggak tau kalau akses jalan di sini ditutup,” ungkapnya.

 

Permohonan Hearing ke Dewan

 

Sementara Ketua Forum Rakyat Kota Tangerang Bambang Wahyudi mengaku telah mengirimkan surat permohonan rapat dengar pendapat (hearing) kepada DPRD Kota Tangerang.

 

“Pada tanggal 17 November 2025 kami sudah bersurat ke DPRD Kota Tangerang agar segera diagendakan hearing. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” ujar Bambang.

 

Bambang menuturkan, penutupan akses jalan tersebut pada akhirnya memunculkan beragam spekulasi. Utamanya terkait akses jalan yang kabarnya merupakan aset milik Pemkot Tangerang itu.

 

“Kami berpikiran, akses jalan yang menggunakan paving block itu dibangun menggunakan anggaran APBD. Artinya jalan itu menjadi aset Pemkot Tangerang,” ucapnya.

 

Dan yang menimbulkan keanehan, lanjut Bambang, yakni dengan kehadiran petugas dari Dinas PUPR yang sejak beberapa hari belakangan ini berada di lokasi untuk melakukan pembongkaran paving block di akses jalan yang ditutup tersebut.

 

“Yang menjadi pertanyaan kami itu kenapa dari pihak Dinas PUPR membongkar paving block yang sejatinya menjadi aset milik Pemkot Tangerang sendiri. Ini kan yang menjadi sebuah pertanyaan,” ujarnya.

 

Namun demikian, Bambang berharap semua teka-teki persoalan apakah jalan yang telah berpuluh-puluh tahun menjadi akses bagi warga di lingkungan tersebut, benar tercatat sebagai akses milik Pemkot Tangerang atau milik PT Grand Nirwana Indah.

 

“Makanya kami berharap DPRD segera menjadwalkan hearing agar permasalahan yang dialami warga Kedaung Wetan ini bisa segera diselesaikan. Selain itu agar semuanya jelas, terang benderang terkait status aset tersebut,” imbuhnya.

 

Lebih jauh, Bambang menjelaskan, bahwa akses jalan tersebut sejatinya berada di atas tanah milik ahli waris yang merupakan warga setempat.

 

Namun, lanjut dia, belakangan lahan tersebut telah dikuasai oleh PT Grand Nirwana Indah setelah sebelumnya sempat melalui proses hukum yang panjang.

 

Berdasarkan informasi, kata Bambang, di atas tanah seluas 1,6 hektare tersebut nantinya akan dibangun Perumahan Cluster oleh PT Grand Nirwana Indah.

 

“Jadi informasi yang saya dapat itu seperti itu ya kronologisnya. Tapi saya tidak masuk ke ranah itu. Saya hanya fokus kepada agar permasalahan penutupan akses jalan warga tersebut,” tandasnya. [Red]

Facebook Comments Box

Penulis : Doni

Berita Terkait

BPKAD Kota Tangerang Tidak Inovatif, Tarsil Jamal : Tidak Bisa Kerja Ganti Saja
Pemkab Tangerang Terus Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Satria Benteng Raya (SAIBER) Siap Jadi Mitra Pemerintah Dan Berkontribusi Untuk Masyarakat
Aktivis Lingkungan Desak KLH dan APH Tangkap Pencemar Sungai Cisadane
Mahdiar Lantik Pengurus Saka SAR: Pengabdian Masyarakat di Bidang Pencarian dan Pertolongan
‎Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria (21) Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
UPTD DAS Cidurian-Cisadane, DPUPR Kota dan Banksasuci Bersihkan 30 Ton Sampah di Kali Ledug
Sekda Kota Tangerang Dorong Sinergi Sekolah dan Media Bangun Informasi Berkualitas

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:49 WIB

BPKAD Kota Tangerang Tidak Inovatif, Tarsil Jamal : Tidak Bisa Kerja Ganti Saja

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:47 WIB

Pemkab Tangerang Terus Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:19 WIB

Satria Benteng Raya (SAIBER) Siap Jadi Mitra Pemerintah Dan Berkontribusi Untuk Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:01 WIB

Aktivis Lingkungan Desak KLH dan APH Tangkap Pencemar Sungai Cisadane

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:10 WIB

Mahdiar Lantik Pengurus Saka SAR: Pengabdian Masyarakat di Bidang Pencarian dan Pertolongan

Berita Terbaru