Kota Serang — Inklusi keuangan tidak cukup hanya diukur dari seberapa banyak masyarakat telah menggunakan layanan keuangan formal. Pemahaman mengenai manfaat, risiko, serta cara menggunakan layanan keuangan secara aman juga menjadi bagian penting agar akses keuangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Annisa Mahesa, saat melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bertema “Inklusi Keuangan Dalam Bingkai Empat Pilar Kebangsaan” di Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Jum’at (25/9/2026) yang dihadiri oleh sejumlah mahasiswa dari berbagai Universitas di wilayah Kota Serang.
Annisa mengatakan, mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda memiliki posisi strategis dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, tingkat inklusi keuangan telah mencapai 92,76 persen, sementara tingkat literasi keuangan berada di angka 62,72 persen.
“Artinya, akses masyarakat terhadap layanan keuangan sudah semakin luas. Tetapi akses saja tidak cukup. Kita juga harus memastikan masyarakat, khususnya anak muda, memahami bagaimana menggunakan layanan keuangan dengan bijak, aman, dan bertanggung jawab,” ujar Annisa.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat edukasi keuangan yang tidak hanya berbicara mengenai produk dan layanan keuangan, tetapi juga dikaitkan dengan nilai-nilai kebangsaan. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya menjadi pengguna layanan keuangan formal, tetapi juga memahami bahwa inklusi keuangan memiliki kaitan dengan upaya mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam perspektif Pancasila, Annisa mengatakan bahwa inklusi keuangan merupakan salah satu bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial. Pemerintah perlu memastikan akses terhadap layanan keuangan formal dapat dirasakan secara lebih merata, termasuk oleh pelaku UMKM, masyarakat berpenghasilan rendah, perempuan, penyandang disabilitas, hingga masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil.
Sementara dalam konteks UUD NRI Tahun 1945, khususnya Pasal 33, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam konteks tersebut, layanan keuangan formal yang aman, terjangkau, dan berkualitas dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperluas kesempatan masyarakat dalam menabung, memperoleh pembiayaan, dan mengembangkan usaha. Sebagai Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi sektor keuangan, Annisa juga menekankan pentingnya pemerataan akses keuangan hingga ke daerah-daerah yang selama ini belum mendapatkan layanan secara optimal.
Dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pemerataan tersebut menjadi penting agar manfaat pembangunan ekonomi tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu. Dalam hal ini, Komisi XI turut mengawal kebijakan di sektor fiskal dan keuangan, termasuk koordinasi kebijakan makroekonomi bersama pemerintah dan Bank Indonesia serta pengawasan terhadap program pembiayaan masyarakat seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Pemerataan akses harus sampai ke masyarakat di daerah. Kita ingin masyarakat di daerah pemilihan juga mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses layanan keuangan, mendapatkan pembiayaan usaha, dan mengembangkan potensi ekonominya,” katanya.
Adapun nilai Bhinneka Tunggal Ika, menurut Annisa, dapat diterapkan melalui penyediaan layanan keuangan yang setara dan tidak diskriminatif. Kebijakan inklusi keuangan perlu memperhatikan kondisi dan kebutuhan kelompok masyarakat yang berbeda-beda, sehingga tidak ada kelompok yang tertinggal hanya karena keterbatasan akses, lokasi, maupun kondisi sosial-ekonominya.
Annisa juga mengingatkan mahasiswa agar tidak hanya melihat dirinya sebagai konsumen layanan keuangan. Sebagai pengguna, mahasiswa dapat memanfaatkan rekening bank, QRIS, maupun layanan keuangan digital secara bijak dengan memahami manfaat, biaya, risiko, serta konsekuensi dari setiap keputusan keuangan yang diambil.
“Mahasiswa juga punya peran sebagai bagian dari ekosistem. Informasi yang benar tentang keuangan bisa dibagikan kepada teman, keluarga, maupun komunitas. Jadi, literasi keuangan tidak berhenti di diri sendiri, tetapi bisa ikut menular ke lingkungan sekitar,” tutur Annisa.
Ia berharap mahasiswa dapat menjadi generasi yang tidak hanya melek terhadap perkembangan teknologi dan layanan keuangan digital, tetapi juga mampu mengambil keputusan keuangan secara rasional serta ikut membangun ekosistem keuangan yang aman, inklusif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.(red)










