‎Bahar Bin Smith Mangkir dari Pemeriksaan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahar Bin Smith alias Habib Bahar. Foto: ist

Bahar Bin Smith alias Habib Bahar. Foto: ist

‎Kota Tangerang – penceramah kondang, Bahar Bin Smith alias Habib Bahar, mangkir dari panggilan pemeriksaan Polres Metro Tangerang Kota atas kasus persekusi yang menimpa salah satu anggota Banser yang dijadwalkan hari ini, Rabu (4/2)

‎Menurut Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, ketidakhadiran BS dalam agenda pemeriksaan pertama disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ihwan Tuankota, bahwa yang bersangkutan sedang ada kegiatan lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Berdasarkan surat keterangan dari kuasa hukumnya, BS tidak bisa hadir karena ada kegiatan, sehingga minta untuk dijadwalkan ulang,” kata Prapto kepada wartawan yang menunggu pemeriksaan tersebut dari pagi hingga sore.

‎Namun begitu, Prapto belum bisa menyampaikan kapan jadwal pemeriksaan akan dilakukan kembali.

‎”nanti saya sampaikan setelah koordinasi dengan penyidik,” ujarnya dengan singkat.

‎Seperti diketahui Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026.

‎Penganiayaan itu terjadi, seusai acara Maulid Nabi, di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada 21 September 2025 lalu.

‎”Kami minta kasus ini diusut tuntas,” kata Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani.

‎Habib Bahar, lanjutnya harus diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Seperti adanya penahanan kepada tersangka lainnya.

‎“Polres Metro Tangerang Kota harus memperlakukan Bahar bin Smith sama seperti tiga tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus itu, yaitu, AES, DNC dan MA.” tandasnya.

‎Lebih jauh Madyani menjelaskan, penganiayaan itu terjadi seusai acara Maulid Nabi. Saat itu korban atas nama Rida ingin bersalaman dengan Habib Bahar. Namun dicurigai akan melakukan sesuatu hingga korban dibawa ke salah satu ruangan.

‎Di ruangan tersebut, imbuhnya, korban dikeroyok oleh pihak panitia, termasuk Habib Bahar. Sehingga korban babak belur dan harus dirawat di rumah sakit selama lima hari.

‎“Ini perbuatan yang tidak manusiawi. Korban dikeroyok hingga babak belur. Bahkan mengalami luka hingga 13 jahitan di bagian pelipis,” katanya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Targetkan Naik Kelas, Pemkot Tangerang Gelar Rakor Gugus Tugas Kota Layak Anak
Pemkot Tangerang Terjunkan Alat Berat Atasi Penyumbatan Sampah di Kali Ledug Periuk
Tim Gabungan Kecamatan Tangerang Tertibkan PKL Sepanjang Sungai Cisadane
‎BPNT dan PKH Tahap Satu di Kecamatan Pinang Rampung Disalurkan
Syamsuri Himbau Pelajar Memanfaatkan Masa Libur Sekolah Dengan Kegiatan Positif dan Bermanfaat
Penilaian Kwarcab Tergiat, Kwarda Banten Lakukan Visitasi ke Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Siap Realisasikan Waste to Energy, Sachrudin Ajak Warga Konsisten Pilah Sampah
Jelang Hari Kemenangan, Rintisan Saka Patriot Kwarcab Kota Tangerang Berbagi Kebahagiaan

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 15:15 WIB

Targetkan Naik Kelas, Pemkot Tangerang Gelar Rakor Gugus Tugas Kota Layak Anak

Kamis, 2 April 2026 - 14:51 WIB

Pemkot Tangerang Terjunkan Alat Berat Atasi Penyumbatan Sampah di Kali Ledug Periuk

Kamis, 2 April 2026 - 14:44 WIB

Tim Gabungan Kecamatan Tangerang Tertibkan PKL Sepanjang Sungai Cisadane

Senin, 30 Maret 2026 - 23:30 WIB

‎BPNT dan PKH Tahap Satu di Kecamatan Pinang Rampung Disalurkan

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:51 WIB

Syamsuri Himbau Pelajar Memanfaatkan Masa Libur Sekolah Dengan Kegiatan Positif dan Bermanfaat

Berita Terbaru

PT Pos Indonesia Cabang Kota Tangerang saat menyalurkan bantuan sosial. Foto: ist

Tangerang Raya

‎BPNT dan PKH Tahap Satu di Kecamatan Pinang Rampung Disalurkan

Senin, 30 Mar 2026 - 23:30 WIB