TANGERANG – Assayid Bahar bin Smith dilaporkan mendatangi Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kedatangannya untuk memenuhi agenda pemeriksaan oleh penyidik.
Bahar hadir dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penganiayaan terhadap seorang anggota Banser bernama Rida.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya telah diterima pihak kepolisian.
Pantauan di Mapolres Metro Tangerang Kota hingga Selasa malam menunjukkan adanya peningkatan pengamanan.
Sejumlah personel kepolisian tampak berjaga di area pintu masuk utama guna memastikan situasi tetap kondusif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Meski demikian, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai detail pemeriksaan maupun materi pertanyaan yang diajukan kepada Bahar bin Smith.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, saat dikonfirmasi juga belum memberikan respons.
Perkara dugaan penganiayaan ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah korban melaporkan insiden tersebut ke aparat penegak hukum.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.[din]









