Evaluasi Layanan 112, Wali Kota Serang Instruksikan Jajaran OPD Lebih Responsif Tangani Aduan Masyarakat

Rabu, 23 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANGKOTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan Serang Siaga 112 di Ruang Rapat Lantai III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Rabu 23 September 2026.

Agenda ini difokuskan untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kecepatan respons seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti setiap aduan kedaruratan dari warga.

Wali Kota Serang Budi Rustandi secara tegas menginstruksikan seluruh jajaran OPD untuk lebih proaktif dan cepat tanggap ketika menerima laporan terusan dari operator 112.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyoroti masih kurangnya koordinasi antarinstansi yang menyebabkan masyarakat kerap melapor langsung kepada kepala daerah.

Guna memastikan pelayanan berjalan prima, Budi menyatakan tidak segan untuk mengganti aparatur yang dinilai lamban dalam merespons aduan.

Saya tidak akan memotong tunjangan kinerja, malah saya ganti. Diganti malah lebih enak kita itu,” tegas Wali Kota Serang saat merespons evaluasi kinerja pejabat OPD.

Untuk mengoptimalkan pelayanan publik tersebut, Budi Rustandi juga tengah menyiapkan landasan hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Berbudi.

Tim ini dibentuk secara khusus untuk melayani masyarakat yang sedang tertimpa musibah dan membutuhkan bantuan darurat.

Bahkan saya sudah menyetujui, saya akan membeli satu mobil jenazah untuk membantu masyarakat yang kesusahan. Jadi gratis, semua ditanggung oleh Pemerintah Kota Serang,” tambahnya.

Sejalan dengan arahan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin memaparkan bahwa posko operasional terpadu TRC Berbudi rencananya akan dipusatkan pada aset bangunan di kawasan Taman Makam Pahlawan.

Seluruh elemen kesiapsiagaan akan disatukan di lokasi tersebut agar pelayanan lebih terukur dan tidak parsial.

Nanti mungkin ambulans standby di situ, petugasnya juga standby di situ. Yang paling penting bukan hanya petugas saja, mulai dari sopir, tenaga medis, peralatannya, termasuk juga biaya operasionalnya,” urai Nanang.

Di samping penyiapan fasilitas, Nanang juga meminta penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi operator penerima panggilan.

Petugas dituntut lebih cakap dalam mengarahkan laporan ke instansi yang tepatseperti BPBD, Dinas Sosial, atau Satpol PP dan dilatih agar tidak melontarkan terlalu banyak pertanyaan yang justru membebani pelapor dalam situasi kepanikan.

Disisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang Triningsih menambahkan, layanan Serang Siaga 112 yang telah dinaungi oleh Perwal Nomor 1 Tahun 2019 ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.

Sepanjang tahun ini, tercatat ada 18.428 panggilan yang masuk ke pusat layanan.

Berbagai macam pengaduan ada, mulai dari evakuasi ular, tawon, banjir, pohon tumbang, terkait orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), orang sakit, dan yang lebih sering menanyakan ambulans,” jelas Triningsih.

Ia juga mengapresiasi warga Kota Serang yang dinilai semakin bijaksana dalam memanfaatkan fasilitas kedaruratan ini, mengingat jumlah panggilan fiktif (prank) yang masuk tergolong sangat sedikit.

Pihaknya memastikan, sesuai instruksi Wali Kota, seluruh operator dan perwakilan instansi harus bersiaga 1 kali 24 jam penuh untuk melayani masyarakat.(Red)

Facebook Comments Box

Penulis : Fale wali

Berita Terkait

Sambat Camat Diluncurkan, Pemkot Serang Percepat Respons Keluhan Warga
Tindak Lanjuti Arahan Gubernur Andra Soni, Pemkot Serang Jajaki Kolaborasi dengan DAMRI untuk Tingkatkan Transportasi Umum
Peringati Harhubnas 2026, Pemkot Serang Perkuat Konektivitas dan Keselamatan Transportasi Berkelanjutan
Wali Kota Serang Fasilitasi Rujukan Perawatan Bayi Pengidap TBC Otak ke Jakarta
Wali Kota Serang Tinjau dan Salurkan Bantuan Renovasi untuk Korban Rumah Roboh di Kelurahan Unyur
APBD Perubahan 2026 Kota Serang Disahkan, Porsi Infrastruktur Naik Jadi 35 Persen
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkot Serang Gelar Lomba Inovasi Daerah 2026
15 Proyek Betonisasi Jalan Kota Serang Rampung, DPUPR Pastikan Akses Warga dan Ekonomi Kian Lancar

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:22 WIB

Evaluasi Layanan 112, Wali Kota Serang Instruksikan Jajaran OPD Lebih Responsif Tangani Aduan Masyarakat

Rabu, 23 September 2026 - 09:45 WIB

Sambat Camat Diluncurkan, Pemkot Serang Percepat Respons Keluhan Warga

Selasa, 22 September 2026 - 19:30 WIB

Tindak Lanjuti Arahan Gubernur Andra Soni, Pemkot Serang Jajaki Kolaborasi dengan DAMRI untuk Tingkatkan Transportasi Umum

Senin, 21 September 2026 - 16:40 WIB

Peringati Harhubnas 2026, Pemkot Serang Perkuat Konektivitas dan Keselamatan Transportasi Berkelanjutan

Minggu, 20 September 2026 - 07:29 WIB

Wali Kota Serang Fasilitasi Rujukan Perawatan Bayi Pengidap TBC Otak ke Jakarta

Berita Terbaru