Kota Tangerang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komando Corong Aspirasi Rakyat ( KCAR ) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap terkait kondisi layanan perizinan di wilayah Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
LSM Komando menilai adanya ketidakberesan sistemik yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan merugikan masyarakat luas.
Ketua Umum LSM Komando M.Omar Rodhi,SH menegaskan bahwa persoalan perizinan di Tangerang Raya sudah masuk dalam tahap yang mengkhawatirkan. Banyaknya laporan mengenai proses yang berbelit-belit dan tidak transparan menjadi bukti nyata bahwa reformasi birokrasi di wilayah ini masih sebatas slogan.
Dalam keterangannya, Ketua Umum LSM Komando M.Omar Rodhi, SH menyatakan bahwa sinkronisasi antar instansi pemerintah daerah masih sangat lemah, Hal ini menyebabkan para pelaku usaha terjebak dalam labirin birokrasi yang memakan waktu dan biaya tidak sedikit.
”Kami melihat, faktanya di lapangan masih banyak ‘meja-meja’ tambahan yang harus dilewati. Ini bukan lagi soal administrasi, tapi soal mentalitas pelayan publik yang harus segera dibenahi,” tegas Ketua Umum LSM Komando di Posko organisasi kawasan Neglasari Kota Tangerang, Senin (12/01).
Hasil investigasi dan pengaduan yang diterima LSM Komando menunjukkan masalah utama di Tangerang Raya yaitu adanya indikasi kesengajaan dalam menunda dokumen demi kepentingan tertentu, kurangnya kontrol dari pimpinan daerah terhadap kinerja dinas-dinas teknis yang menangani perizinan dasar seperti PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan izin lingkungan.
Masyarakat dan investor kesulitan melacak status perizinan mereka secara real-time, yang memicu potensi terjadinya pungutan liar (pungli).
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, LSM Komando menuntut Pemerintah Daerah di Tangerang Raya untuk segera melakukan keterbukaan informasi publik terkait capaian dan kendala perizinan.
”LSM Komando tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mengawal setiap aduan masyarakat. Jika dalam waktu dekat tidak ada perbaikan nyata, kami siap melakukan aksi massa dan melaporkan temuan maladministrasi ini ke Ombudsman serta instansi penegak hukum terkait,” tambahnya.
LSM Komando mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk berani melapor jika menemukan kejanggalan dalam proses perizinan.
Transformasi Tangerang Raya menuju kawasan industri dan hunian modern hanya bisa tercapai jika birokrasinya bersih, cepat, dan melayani, pungkas Sang Ketua Umum yang juga pendiri Kantor Hukum LBH Garda Republik. [Red]
Penulis : Doni









