Pedagang Pasar Anyar Diizinkan Renovasi Kiosnya Asal Tak Mengubah Struktur Bangunan

Minggu, 22 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang saat mengukur Kios yang akan direnovasi. Foto: ist

Pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang saat mengukur Kios yang akan direnovasi. Foto: ist

Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang memastikan bahwa proses renovasi lapak dan kios di Pasar Anyar setelah pedagang menerima lapak atau kios dan kuncinya, dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Hal ini tertuang berdasarkan surat dari Perumda Pasar Kota Tangerang Nomor: 539:/149-ADM/VI/2025 tanggal 11 Juni 2025 tentang permohonan perbaikan dan surat permohonan tanggapan dari Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten Nomor UM.01.02-Cb11/331 tanggal 11 Juni 2025.

Asda II Pemkot Tangerang Ruta Ireng Wicaksono mengatakan, hal ini ditegaskan guna merespons berbagai informasi yang beredar di masyarakat terkait legalitas renovasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat Kementerian PU tersampaikan, pada prinsipnya Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Banten tidak keberatan atas rencana penyesuaian tersebut selama memenuhi ketentuan.

“Ketentuan tertulis dengan beberapa poin. Seperti, tidak mengubah struktur bangunan dan tidak mengganggu sistem eksisting yang telah terpasang. Dalam hal ini hanya menambahkan atau menyesuaikan dengan barang dagangan,” ungkap Ruta, saat ditemui di Pasar Anyar, Sabtu (21/6/25).

Lanjutnya, fungsi ruang utama tetap dipertahankan sebagaimana perencanaan awal. Seluruh rencana penyesuaian wajib dikoordinasikan lebih dulu dengan kementerian PU, Perumda Pasar Kota Tangerang dan penyedia jasa pelaksana konstruksi untuk memastikan kesesuaian teknis.

“Hal ini diterapkan dengan berita acara yang mencantumkan gambar sebelum dan sesudah kios di renovasi. Maka setiap perubahan itu dilakukan secara jelas dan dalam pantauan Perumda Pasar untuk disampikan ke satuan kerja pelaksanaan prasarana strategis Banten,” jelasnya.

Dalam surat resmi Kementerian PU juga tersampaikan apresiasi semangat dan inisiatif dari Perumda Pasar Kota Tangerang serta para pedagang dalam mengoptimalkan fungsi dan kenyamanan Pasar Anyar.

“Mulai dari kenyamanan ruangan di area kios, dagang, los umum, ruang penggilingan, dan los lainnya yang telah sesuai dengan aturan, kode, dan ketentuan yang berlaku. Dan Pemkot Tangerang pastikan semua renovasi lapak ini dalam pantaun dan aturan yang sudah ditetapkan,” katanya.[red]

Facebook Comments Box

Penulis : Doni

Berita Terkait

Purna Tugas, Lurah Kutabaru Dapat Pesan Haru dari Warga
‎‎Sachrudin: Kejurnas Sepatu Roda Lahirkan Atlet yang Bisa Banggakan Indonesia
Baru capai 50,31 Persen, Komisi III Minta Percepatan Serapan Anggaran Lebih Maksimal
Christian Lois DPRD Kota Tangerang Inisiatif Dorong Raperda Toleransi
JHL Group dan Banksasuci Bersihkan Sungai Cisadane Jelang World Cleanup Day
Zamaludin Perjuangkan Penambahan Ruang Kelas SD Negeri Pondok Bahar
Komisi VIII DPR RI Apresiasi BPBD Kota Tangerang Sigap Dalam Penanganan Bencana
Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Sampai Bandara Soetta, 33 Penerbangan Dibatalkan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:28 WIB

Purna Tugas, Lurah Kutabaru Dapat Pesan Haru dari Warga

Sabtu, 26 September 2026 - 13:24 WIB

‎‎Sachrudin: Kejurnas Sepatu Roda Lahirkan Atlet yang Bisa Banggakan Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 16:45 WIB

Baru capai 50,31 Persen, Komisi III Minta Percepatan Serapan Anggaran Lebih Maksimal

Jumat, 25 September 2026 - 14:06 WIB

Christian Lois DPRD Kota Tangerang Inisiatif Dorong Raperda Toleransi

Minggu, 20 September 2026 - 07:00 WIB

JHL Group dan Banksasuci Bersihkan Sungai Cisadane Jelang World Cleanup Day

Berita Terbaru