Pemprov Banten Matangkan Skema Sekolah Gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan Deden saat memimpin Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Provinsi Banten Tahun 2026 di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang. Foto: ist

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan Deden saat memimpin Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Provinsi Banten Tahun 2026 di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang. Foto: ist

Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini sedang mematangkan persiapan program unggulan Sekolah Gratis bagi jenjang Madrasah Aliyah (MA) swasta. Komitmen ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Deden Apriandhi demi pemerataan keadilan pendidikan bagi masyarakat.

 

“Pemprov Banten saat ini sedang mengkaji formula terbaik untuk pelaksanaan sekolah gratis di Madrasah Aliyah. Kami harus tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Deden usai memimpin Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Provinsi Banten Tahun 2026 di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (2/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Deden mengatakan, secara prinsip, Pemprov Banten berkomitmen penuh terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia. Komitmen tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pedoman Sekolah Gratis untuk SMA, SMK, dan SKh swasta/sederajat. Program ini telah dilaksanakan pada tahun ajaran 2025–2026 dengan penerima manfaat siswa kelas X.

 

Dalam Pergub juga telah memasukkan jenjang Madrasah Aliyah sebagai penerima manfaat program Sekolah Gratis. Namun demikian, Pemprov Banten menilai masih dibutuhkan kajian yang lebih komprehensif agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Menurutnya, prinsip kehati-hatian penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara Pemprov Banten dengan Kementerian Agama (Kemenag). Karena secara struktural madrasah berada di bawah kewenangan Kemenag. Selain itu, pihaknya juga ingin memastikan kebijakan yang diambil memiliki payung hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan.

 

“Pak gubernur sangat memahami bahwa siswa Madrasah Aliyah merupakan masyarakat Banten. Karena itu, kami berupaya mencari skema yang tepat, aman secara regulasi, dan tidak mengambil alih kewenangan Kementerian Agama,” katanya.

 

Di samping itu, perlu ada penyelarasan aspek hukum, tata kelola, dan mekanisme teknis pelaksanaan. Oleh sebab itu, Pemprov Banten akan berkomunikasi dengan Kemenag dalam waktu dekat.

 

“Kami berharap ke depan ada komunikasi yang lebih intens antara pengelola madrasah, Kementerian Agama, dan Pemerintah Provinsi Banten. Dengan begitu, data dan aspirasi yang disampaikan benar-benar faktual dan menjadi dasar penyusunan kebijakan,” imbuhnya.

 

Pada tahun ini, Deden mengatakan bahwa Pemprov Banten harus melakukan sinergi yang lebih kuat dengan kabupaten dan kota. Dukungan daerah, menurutnya penting agar pembangunan pendidikan bisa berkelanjutan karena investasi terbaik bagi perkembangan Provinsi Banten adalah melalui pendidikan.

 

“Sekolah Gratis ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk meningkatkan kualitas SDM Banten. Bukan hanya soal kebijakan, tetapi bagaimana implementasinya berjalan dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.[red]

Facebook Comments Box

Penulis : Doni

Berita Terkait

Targetkan Naik Kelas, Pemkot Tangerang Gelar Rakor Gugus Tugas Kota Layak Anak
Syamsuri Himbau Pelajar Memanfaatkan Masa Libur Sekolah Dengan Kegiatan Positif dan Bermanfaat
Dampingi Menteri LH Korve di Royal Baroe, Sekda Banten: Komitmen Wujudkan Indonesia ASRI
Andra Soni Percepat Rencana Pembangunan Pengelolaan Sampah Jadi Energi di Banten
Piket di Pelabuhan Merak, Gubernur Andra Soni Pastikan Kelancaran Mudik 2026
Gubernur Andra Soni Lepas 990 Peserta Program Mudik Gratis Pemprov Banten
Sehat Dijalan Liburan Aman, Dinkes Banten Siagakan 80 Pos Kesehatan Mudik Lebaran 2026
Ketua Fraksi Gerindra Respons Positif Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Gubernur Banten Tinggi

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 15:15 WIB

Targetkan Naik Kelas, Pemkot Tangerang Gelar Rakor Gugus Tugas Kota Layak Anak

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:51 WIB

Syamsuri Himbau Pelajar Memanfaatkan Masa Libur Sekolah Dengan Kegiatan Positif dan Bermanfaat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:02 WIB

Dampingi Menteri LH Korve di Royal Baroe, Sekda Banten: Komitmen Wujudkan Indonesia ASRI

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:36 WIB

Andra Soni Percepat Rencana Pembangunan Pengelolaan Sampah Jadi Energi di Banten

Kamis, 19 Maret 2026 - 06:04 WIB

Piket di Pelabuhan Merak, Gubernur Andra Soni Pastikan Kelancaran Mudik 2026

Berita Terbaru

PT Pos Indonesia Cabang Kota Tangerang saat menyalurkan bantuan sosial. Foto: ist

Tangerang Raya

‎BPNT dan PKH Tahap Satu di Kecamatan Pinang Rampung Disalurkan

Senin, 30 Mar 2026 - 23:30 WIB