Satpol PP Kota Tangerang Bongkar Sejumlah Bangunan Liar di Perumahan Aster Cibodas

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Tangerang dan Petugas Gabungan saat melakukan melakukan penertiban bangunan liar di sekitar Perumahan Aster Cibodas, Kota Tangerang. Foto: ist

Satpol PP Kota Tangerang dan Petugas Gabungan saat melakukan melakukan penertiban bangunan liar di sekitar Perumahan Aster Cibodas, Kota Tangerang. Foto: ist

Kota Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali melakukan aksi gabungan penertiban bangunan liar tidak berizin di sejumlah wilayah. Salah satunya, Satpol PP Kota Tangerang baru saja melakukan penertiban bangunan liar di sekitar Perumahan Aster Cibodas, Kota Tangerang.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, aksi gabungan penertiban bangunan liar tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti penegakan Peratutan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Selama penertiban, Satpol PP Kota Tangerang berhasil membongkar delapan unit bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan fasilitas umum di sekitar Perumahan Aster Cibodas.

“Kami melakukan aksi gabungan penertiban ini berdasarkan keresahan yang dirasakan masyarakat sekitar terkait keberadaan sejumlah bangunan liar yang berdiri tanpa izin di sekitar pemukiman masyarakat. Setelah proses sosalisasi panjang dilakukan, kami menerjunkan puluhan petugas dilengkapi alat berat untuk melakukan pembongkaran bangunan liar yang selama ini mengganggu masyarakat sekitar,” ujar Irman, Rabu (11/6/25).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang memastikan aksi gabungan penertiban bangunan liar dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, mulai dari tahapan sosialisasi, imbauan, sampai peringatan beberapa kali. Tidak hanya itu, aksi gabungan pembongkaran bangunan liar dilakukan sebagai salah satu langkah responsif menjawab keresahan masyarakat sekitar.

“Kami memastikan aksi gabungan penertiban bangunan liar bukan bagian dari tindakan represif melainkan upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan tata kelola ruang kota di Kota Tangerang. Alhamudlillah, aksi gabungan penertiban berjalan aman, tertib dan kondusif,” tambahnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang akan terus melakukan aksi gabungan penertiban bangunan liar dengan menargetkan sejumlah kawasan yang selama ini dinilai menganggu keamanan, ketertiban dan kenyamanan. [Red]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang Tanam 5.000 Mangrove
Komisi IV Usulkan Penerapan RDF di Setiap Kecamatan
Mahasiswa Bersama Masyarakat Tangerang Utara Gelar Aksi Demo di Kantor Kecamatan Kosambi
Upaya Normalisasi Berlanjut, Satpol PP Kota Tangerang Bongkar Bangunan di Bantaran Kali Angke ‎
Targetkan Naik Kelas, Pemkot Tangerang Gelar Rakor Gugus Tugas Kota Layak Anak
Pemkot Tangerang Terjunkan Alat Berat Atasi Penyumbatan Sampah di Kali Ledug Periuk
Tim Gabungan Kecamatan Tangerang Tertibkan PKL Sepanjang Sungai Cisadane
‎BPNT dan PKH Tahap Satu di Kecamatan Pinang Rampung Disalurkan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:27 WIB

Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang Tanam 5.000 Mangrove

Selasa, 14 April 2026 - 05:54 WIB

Komisi IV Usulkan Penerapan RDF di Setiap Kecamatan

Sabtu, 11 April 2026 - 07:45 WIB

Mahasiswa Bersama Masyarakat Tangerang Utara Gelar Aksi Demo di Kantor Kecamatan Kosambi

Kamis, 9 April 2026 - 23:13 WIB

Upaya Normalisasi Berlanjut, Satpol PP Kota Tangerang Bongkar Bangunan di Bantaran Kali Angke ‎

Kamis, 2 April 2026 - 15:15 WIB

Targetkan Naik Kelas, Pemkot Tangerang Gelar Rakor Gugus Tugas Kota Layak Anak

Berita Terbaru

Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang saat aksi penanaman 5.000 bibit mangrove rhizhopora sp atau bakau di Tangerang Mangrove Centre, Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang. Foto: BantenPos.id

Banten

Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang Tanam 5.000 Mangrove

Rabu, 15 Apr 2026 - 18:27 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Supiani. Foto: ist

Tangerang Raya

Komisi IV Usulkan Penerapan RDF di Setiap Kecamatan

Selasa, 14 Apr 2026 - 05:54 WIB