Soal Isu Revisi Perda 7 & 8, Ketua DPRD Terima Tokoh Agama dan Masyarakat

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam saat menerima kedatangan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh ormas dan lembaga islam, terkait adanya usulan revisi Peraturan Daerah (perda) nomor 7 dan 8 tahun 2005. Foto: ist

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam saat menerima kedatangan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh ormas dan lembaga islam, terkait adanya usulan revisi Peraturan Daerah (perda) nomor 7 dan 8 tahun 2005. Foto: ist

Kota Tangerang – Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menerima kedatangan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh ormas dan lembaga islam, terkait adanya usulan revisi Peraturan Daerah (perda) nomor 7 dan 8 tahun 2005, yang tengah ramai diperbincangkan.

 

Menurut Rusdi, pertemuan ini merupakan silaturahmi sekaligus tabayun terkait isu hoaks yang beredar di tengah masyarakat. Momentum ini sekaligus untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pertemuan tersebut dihadiri beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) dan lembaga islam seperti FPI, BPAN, FDKM Tangerang, Dewan Dakwah Tangerang, Insan Akademik, Kokam Muhammadiyah, serta Forum Tokoh Umat.

 

“Kita membuka ruang diskusi atas keresahan yang muncul, kita juga memberikan penegasan bahwa DPRD Kota Tangerang dipastikan tidak memberikan kelonggaran terhadap perda tersebut. Dan mungkin bisa lebih memperkuat aturan yang ada,” ujar Rusdi di Ruangannya. Selasa (20/1/26).

 

Menurut Rusdi, pertemuan yang berlangsung hangat dengan para tokoh ormas islam dan tokoh masyarakat ini bisa menjelaskan kondisi sesungguhnya atas isu yang beredar.

 

“Alhamdulillah pertemuan ini sudah mengclearkan masalah soal narasi yang beredar di sosial media, belakangan ini,” ungkapnya.

 

Ditempat yang sama, salah satu tokoh masyarakat Ubay Permana mengaku telah menerima penjelasan yang lebih detail terkait rencana revisi perda tersebut.

 

Dirinya mengatakan pemberitaan terkait isu tersebut adalah hoax. Dan kalaupun terdapat revisi itu merupakan untuk menyelaraskan dengan peraturan yang ada di atasnya.

 

“Kita baru mengetahui bahwasannya revisi Perda 7 dan 8 itu bukan untuk melonggarkan peredaran minuman keras. Apalagi membuka zona prostitusi. Tetapi untuk memperkuat perda yang sudah ada,” ungkap Ubay.

 

Hal yang sama diungkapkan oleh TB H. Mahdi Adhiansyah, dirinya telah mendengarkan langsung klarifikasi dari pihak DPRD terkait perda ini, bukan untuk pelonggaran tetapi lebih pada pengetatan terhadap perda tersebut.

 

“Nantinya akan dilakukan pertemuan kembali dengan empat elemen diantaranya tokoh masyarakat, pengusaha, Pemerintah Kota, serta dari DPRD itu sendiri,” tandas H. Mahdi. [Red]

Facebook Comments Box

Penulis : Doni

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Banten dan Kota Tangsel, Serahkan Bantuan Fasilitas Penanganan Sampah Tangsel
Komisi II DPRD Kota Tangerang Bakal Panggil Disnaker Terkait UMK 2026
Komisi IV Pastikan Kesiagaan Pemkot dari Ancaman Banjir di Kota Tangerang
‎Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang
Kurangi Sampah dari Sumber, Gubernur Andra Berikan Toren POC dan Biogas ke Bank Sampah di Tangsel*
‎Ketua Umum LSM Komando M.Omar Rodhi Soroti Carut-Marut Perizinan di Tangerang Raya
‎Camat Baru Neglasari Iwan Mulyawan Langsung Tancap Gas, Fokus Tingkatkan Pelayanan Warga
Jalur Truk TPA Rawa Kucing Sempat Tergenang, Kadis LH: Air Menggenang Sesaat, Sudah Surut

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:37 WIB

Pimpinan DPRD Banten dan Kota Tangsel, Serahkan Bantuan Fasilitas Penanganan Sampah Tangsel

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:03 WIB

Soal Isu Revisi Perda 7 & 8, Ketua DPRD Terima Tokoh Agama dan Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPRD Kota Tangerang Bakal Panggil Disnaker Terkait UMK 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:47 WIB

Komisi IV Pastikan Kesiagaan Pemkot dari Ancaman Banjir di Kota Tangerang

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:38 WIB

‎Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

Berita Terbaru

Tangerang Raya

Komisi II DPRD Kota Tangerang Bakal Panggil Disnaker Terkait UMK 2026

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:34 WIB