Tindak Tegas Pelanggar Perda, Satpol PP Kota Tangerang Lakukan Penyegelan Tower BTS Tidak Berizin

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang baru saja menindak tegas dengan menyegel proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) yang belum mengantongi izin di wilayah Buaran Indah, Kecamatan Tangerang.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, pengambilan tindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 dan Perda Nomor 10 Tahun 2023. Sementara ini, Satpol PP Kota Tangerang telah memasang garis line segel dan papan informasi penyegelan untuk menghentikan operasional pembangunan tower BTS tersebut.

“Kami melakukan penindakan tegas penyegelan ini setelah melewati proses menunggu langkah kooperatif dalam beberapa pekan terakhir. Setelah pelanggaran terus belanjut dan tidak bisa diteloransi, kami langsung bertindak tegas sesuai dengan aturan untuk menjaga ketertiban lingkungan sekaligus mencegah kerugian dari sisi pajak dan restribusi daerah,” ujar Irman, Selasa (3/6/25).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang dalam beberapa pekan kemarin telah melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan untuk mendorong proses pengajuan perizinan segara dilakukan. Satpol PP Kota Tangerang memastikan penyegelan akan berlaku sampai seluruh dokumen perizinan dilengkapi oleh pihak perusahaan.

“Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha, khususnya di sektor infrastruktur dan telekomunikasi untuk memastikan semua proses perizinan telah terpenuhi sebelum memulai kegiatan pembangunan. Apalagi, langkah ini sangat penting untuk menjaga ketertiban administrasi serta pemasukan daerah dari sektor pajak dan restribusi,” tambahnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang akan terus menerjunkan petugas untuk melakukan penjagaan secara berkala dalam rangka memastikan kondusifitas di lingkungan sekitar sampai masa penyegelan selesai. [Red]

Facebook Comments Box

Penulis : DONI

Berita Terkait

Purna Tugas, Lurah Kutabaru Dapat Pesan Haru dari Warga
‎‎Sachrudin: Kejurnas Sepatu Roda Lahirkan Atlet yang Bisa Banggakan Indonesia
Baru capai 50,31 Persen, Komisi III Minta Percepatan Serapan Anggaran Lebih Maksimal
Christian Lois DPRD Kota Tangerang Inisiatif Dorong Raperda Toleransi
JHL Group dan Banksasuci Bersihkan Sungai Cisadane Jelang World Cleanup Day
Zamaludin Perjuangkan Penambahan Ruang Kelas SD Negeri Pondok Bahar
Komisi VIII DPR RI Apresiasi BPBD Kota Tangerang Sigap Dalam Penanganan Bencana
Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Sampai Bandara Soetta, 33 Penerbangan Dibatalkan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:28 WIB

Purna Tugas, Lurah Kutabaru Dapat Pesan Haru dari Warga

Sabtu, 26 September 2026 - 13:24 WIB

‎‎Sachrudin: Kejurnas Sepatu Roda Lahirkan Atlet yang Bisa Banggakan Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 16:45 WIB

Baru capai 50,31 Persen, Komisi III Minta Percepatan Serapan Anggaran Lebih Maksimal

Jumat, 25 September 2026 - 14:06 WIB

Christian Lois DPRD Kota Tangerang Inisiatif Dorong Raperda Toleransi

Minggu, 20 September 2026 - 07:00 WIB

JHL Group dan Banksasuci Bersihkan Sungai Cisadane Jelang World Cleanup Day

Berita Terbaru