Usai Disegel Satpol PP, Bangunan Diduga Melanggar Garis Sempadan Jalan di Cipondoh Lanjutkan Pembangunan

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Bangunan Pos Security Gudang Farmasi Yang Disegel Satpol PP Kini Dilanjutkan Pembangunannya. Foto: Ist

Kondisi Bangunan Pos Security Gudang Farmasi Yang Disegel Satpol PP Kini Dilanjutkan Pembangunannya. Foto: Ist

Kota Tangerang – Usai disidak Komisi I DPRD Kota Tangerang dan disegel Satpol PP Kota Tangerang pada Kamis, 24 Juli 2025 lalu, bangunan pos security dan gardu listrik gudang farmasi milik PT. Antarmitra Sembada, di Jalan KH. Hasyim Ashari, Kelurahan Cipondoh Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang tetap beraktivitas dan meneruskan pembangunannya.

 

 

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain diduga melanggar tata ruang dan Garis Sempadan Bangunan/Jalan, Gedung tersebut juga diduga melanggar peruntukkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang semula untuk perkantoran diduga dijadikan sebagai gudang farmasi.

 

Terlihat papan plang kuning di lokasi bangunan dalam kondisi yang sudah memudar, bertuliskan;

 

• Nomor/Tgl PBG : SK-PBG-967105-13022023-003 Tanggal 13-03-2023

 

• Lokasi: Jl.KH. Hasyim Ashari

 

• Kegiatan: Bangunan Baru

 

• Pemilik : PT. Antarmitra Sembada/Roy Rachmat Lembong

 

• Fungsi Bangunan Gedung : Usaha

 

• Nama Bangunan Gedung: Kantor

 

• Luas Bangunan: 13285,75m2

 

• Jumlah Lantai : 7 Lantai

 

• Sepadan Bangunan : 21 m2

 

• Penyedia Jasa Konstruksi:

 

Arsitek : – , No Lisensi/SBU: – Kontraktor SIUJK/SBU: – Pengawas MK SIUJK / SBU : –

 

Hingga berita ini diturunkan, Bantenpos.id belum berhasil meminta keterangan pemilik gedung farmasi PT. Antarmitra Sembada. [red]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Inilah Profil Diana Rosiyana, Pengganti PAW Almarhum Rusdi
Polsek Karawaci Tangkap Pelaku Curanmor, Penadah Ikut Diamankan
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Rusdi Alam Berpulang, KNPI Kota Tangerang : Kita Kehilangan Putra Terbaik
Ketua DPW Banten Apresiasi Gelaran Muscab Ke-VII PPP Kota Tangerang
Jaga Kekompakan Dan Soliditas, DPC SAIBER Kota Tangerang Gelar Silaturahmi Bersama 13 PAC Se-Kota Tangerang
BPKAD Kota Tangerang Tidak Inovatif, Tarsil Jamal : Tidak Bisa Kerja Ganti Saja
Pemkab Tangerang Terus Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Inilah Profil Diana Rosiyana, Pengganti PAW Almarhum Rusdi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Polsek Karawaci Tangkap Pelaku Curanmor, Penadah Ikut Diamankan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:34 WIB

Rusdi Alam Berpulang, KNPI Kota Tangerang : Kita Kehilangan Putra Terbaik

Senin, 6 Juli 2026 - 01:21 WIB

Ketua DPW Banten Apresiasi Gelaran Muscab Ke-VII PPP Kota Tangerang

Berita Terbaru

Serang Raya

HUT RI Ke-81, Pejabat Pemkot Serang Kenakan Pakaian Nusantara

Senin, 17 Agu 2026 - 14:51 WIB