Polsek Karawaci Tangkap Pelaku Curanmor, Penadah Ikut Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Tim Reskrim Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di sebuah barbershop di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang. Dua orang diamankan yaitu JS dan RE dalam pengungkapan tersebut, sementara satu pelaku lainnya masih diburu polisi. Jumat (7/8/2026).

Kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di Barbershop NU Cukur pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 10.40 WIB. Tak lama setelah menerima laporan, Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Riono bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, dan mengumpulkan petunjuk dari rekaman CCTV.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial JS yang kemudian diamankan di kawasan Karawaci pada Rabu (5/8/2026) malam. Dari pemeriksaan awal, pria tersebut mengakui melakukan pencurian bersama seorang rekannya bernama SUHENDRI yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan turut mengamankan seorang pria lain berinisial RE yang diduga berperan sebagai penadah. Berdasarkan keterangan sementara, sepeda motor hasil curian dijual kembali secara daring setelah diterima dari pelaku.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita dua unit sepeda motor Honda Beat yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut, beserta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi mengatakan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk memburu pelaku lain sekaligus mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain.

Kami masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku, termasuk mengejar satu orang yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana serupa di lokasi lain,” ujarnya.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti.

Gunakanlah kunci pengaman tambahan dan selalu waspada pada lingkungan sekitar kita, segera laporkan apabila mendapatkan gangguan kamtibmas melalui call center 110 atau datang langsung ke kantor kepolisian terdekat” Imbaunya.(Red)

Facebook Comments Box

Penulis : Fale wali

Berita Terkait

Inilah Profil Diana Rosiyana, Pengganti PAW Almarhum Rusdi
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Rusdi Alam Berpulang, KNPI Kota Tangerang : Kita Kehilangan Putra Terbaik
Ketua DPW Banten Apresiasi Gelaran Muscab Ke-VII PPP Kota Tangerang
Jaga Kekompakan Dan Soliditas, DPC SAIBER Kota Tangerang Gelar Silaturahmi Bersama 13 PAC Se-Kota Tangerang
BPKAD Kota Tangerang Tidak Inovatif, Tarsil Jamal : Tidak Bisa Kerja Ganti Saja
Pemkab Tangerang Terus Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Satria Benteng Raya (SAIBER) Siap Jadi Mitra Pemerintah Dan Berkontribusi Untuk Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Inilah Profil Diana Rosiyana, Pengganti PAW Almarhum Rusdi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Polsek Karawaci Tangkap Pelaku Curanmor, Penadah Ikut Diamankan

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:34 WIB

Rusdi Alam Berpulang, KNPI Kota Tangerang : Kita Kehilangan Putra Terbaik

Senin, 6 Juli 2026 - 01:21 WIB

Ketua DPW Banten Apresiasi Gelaran Muscab Ke-VII PPP Kota Tangerang

Minggu, 5 Juli 2026 - 22:47 WIB

Jaga Kekompakan Dan Soliditas, DPC SAIBER Kota Tangerang Gelar Silaturahmi Bersama 13 PAC Se-Kota Tangerang

Berita Terbaru

Legislatif

Inilah Profil Diana Rosiyana, Pengganti PAW Almarhum Rusdi

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:37 WIB

Tangerang Raya

Polsek Karawaci Tangkap Pelaku Curanmor, Penadah Ikut Diamankan

Jumat, 7 Agu 2026 - 13:01 WIB