Pemutihan Pajak di Hari yang Fitri, Gubernur Banten Andra Soni: Dari 10 April Hingga 30 Juni 2025

Jumat, 28 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Banten Andra Soni. Foto: BantenPos.id

Gubernur Banten Andra Soni. Foto: BantenPos.id

Serang – Gubernur Banten Andra Soni ajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Banten. Program pemutihan itu berlaku pada 10 April hingga 30 Juni 2025.

“Program akan berlaku pada 10 April hingga 30 Juni 2025. Diharapkan kebijakan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Provinsi Banten,” tambah Andra Soni kepada wartawan di Gedung Negara Provinsi Banten, Jl. Brigjen KH Syam’un No.5, Kotabaru, Kota Serang, Kamis (27/3/2025).

Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) itu membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan pajak kendaraannya sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi untuk mendapatkan pembebasan ini, masyarakat cukup melakukan pembayar pajak tahun berjalan,” jelasnya.

Pemutihan PKB, jelas Andra Soni, juga sebagai upaya melakukan pembersihan data tunggakan pajak kendaraan. Berdasarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten. Jumlah total tunggakan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten mencapai sekitar Rp700 miliar yang melibatkan kurang lebih 2 juta kendaraan bermotor.

“Ini dalam rangka cleansing data. Utamanya agar kita tidak miss reading potensi pajak ke depannya,” pungkasnya.

Sementara, Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan menyampaikan dengan kebijakan itu nantinya masyarakat dapat langsung datang ke Kantor Samsat terdekat dan fasilitas lainnya untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.

“Masyarakat bisa datang ke Samsat dan menyampaikan pembayaran tahun berjalan saja,” ujarnya.[red]

Facebook Comments Box

Penulis : Kang Aye

Berita Terkait

Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang Tanam 5.000 Mangrove
Targetkan Naik Kelas, Pemkot Tangerang Gelar Rakor Gugus Tugas Kota Layak Anak
Syamsuri Himbau Pelajar Memanfaatkan Masa Libur Sekolah Dengan Kegiatan Positif dan Bermanfaat
Dampingi Menteri LH Korve di Royal Baroe, Sekda Banten: Komitmen Wujudkan Indonesia ASRI
Andra Soni Percepat Rencana Pembangunan Pengelolaan Sampah Jadi Energi di Banten
Piket di Pelabuhan Merak, Gubernur Andra Soni Pastikan Kelancaran Mudik 2026
Gubernur Andra Soni Lepas 990 Peserta Program Mudik Gratis Pemprov Banten
Sehat Dijalan Liburan Aman, Dinkes Banten Siagakan 80 Pos Kesehatan Mudik Lebaran 2026

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:27 WIB

Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang Tanam 5.000 Mangrove

Kamis, 2 April 2026 - 15:15 WIB

Targetkan Naik Kelas, Pemkot Tangerang Gelar Rakor Gugus Tugas Kota Layak Anak

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:51 WIB

Syamsuri Himbau Pelajar Memanfaatkan Masa Libur Sekolah Dengan Kegiatan Positif dan Bermanfaat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:02 WIB

Dampingi Menteri LH Korve di Royal Baroe, Sekda Banten: Komitmen Wujudkan Indonesia ASRI

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:36 WIB

Andra Soni Percepat Rencana Pembangunan Pengelolaan Sampah Jadi Energi di Banten

Berita Terbaru

Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang saat aksi penanaman 5.000 bibit mangrove rhizhopora sp atau bakau di Tangerang Mangrove Centre, Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang. Foto: BantenPos.id

Banten

Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang Tanam 5.000 Mangrove

Rabu, 15 Apr 2026 - 18:27 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Supiani. Foto: ist

Tangerang Raya

Komisi IV Usulkan Penerapan RDF di Setiap Kecamatan

Selasa, 14 Apr 2026 - 05:54 WIB