Mahasiswa Bersama Masyarakat Tangerang Utara Gelar Aksi Demo di Kantor Kecamatan Kosambi

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Himpunan Mahasiswa Tangerang Utara bersama Aktivis Muda dan relawan Perbup 12 saat aksi demo di halaman Kantor Kecamatan Kosambi. Foto: ist

Himpunan Mahasiswa Tangerang Utara bersama Aktivis Muda dan relawan Perbup 12 saat aksi demo di halaman Kantor Kecamatan Kosambi. Foto: ist

Kabupaten Tangerang – Kesabaran mahasiswa dan masyarakat Tangerang Utara tampaknya telah mencapai batas. Aksi demonstrasi yang digelar Himpunan Mahasiswa Tangerang Utara bersama Aktivis Muda dan relawan Perbup 12 di halaman Kantor Kecamatan Kosambi, Jumat (10/4/2026), berubah menjadi simbol perlawanan terbuka terhadap lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Tangerang.

 

Ban dibakar di halaman kantor pemerintahan. Asap hitam membumbung tinggi menjadi pesan keras bahwa aturan yang dibuat pemerintah daerah kini dianggap tak lebih dari formalitas tanpa keberanian untuk ditegakkan.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Aksi ini dipicu oleh terus beroperasinya truk tanah sumbu 3 di luar jam operasional, yang dinilai menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga, khususnya di wilayah utara Kabupaten Tangerang.

 

Koordinator aksi, Boy, secara frontal Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Dinas Perhubungan terutama, tidak serius menjalankan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022.

 

“Ini bukan lagi soal pelanggaran biasa. Ini pembiaran yang sistematis. Aturan dibuat, tapi dibiarkan dilanggar. Lalu untuk siapa aturan itu?” tegasnya lantang dalam orasi.

 

Menurutnya, pelanggaran truk tanah bukan hanya terjadi sekali dua kali, melainkan berulang dan telah menelan korban jiwa. Fakta paling menyayat, kata dia, korban berasal dari kalangan pelajar.

 

“Adik-adik kita yang seharusnya fokus belajar, justru jadi korban di jalan. Ini kelalaian yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

 

Mahasiswa menilai, kondisi ini mencerminkan kegagalan negara hadir dalam menjamin keselamatan warganya. Jalan raya berubah menjadi ruang ancaman, bukan lagi ruang aman bagi buruh, pelajar, orang tua, hingga pengemudi ojek online.

 

Aksi ini, lanjut Boy, bukan sekadar demonstrasi, melainkan akumulasi kemarahan publik yang selama ini diabaikan. Mereka menegaskan telah menyatu dengan keresahan masyarakat yang setiap hari menghadapi risiko di jalan.

 

Lebih jauh, massa aksi juga “membongkar” janji lama Pemerintah Kabupaten Tangerang yang hingga kini belum ditepati. Pada 9 November 2024, Sekretaris Daerah Soma Atmaja disebut telah menyampaikan komitmen untuk mendorong Perbup 12 naik status menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 

Namun, hingga April 2026, janji tersebut belum menunjukkan realisasi konkret.

 

“Janji itu masih kami ingat. Jangan sampai publik menilai pemerintah hanya pandai berjanji tanpa keberanian mengeksekusi,” sindir Boy.

 

Tujuh Tuntutan Keras Mahasiswa

 

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi melayangkan ultimatum tegas kepada pemerintah dan aparat:

1. Menuntut penindakan tanpa kompromi terhadap seluruh pelanggaran jam operasional truk tanah.

 

2. Mendesak aparat penegak hukum menghentikan praktik pembiaran dan melakukan penertiban berkelanjutan.

 

3. Menuntut Dinas Perhubungan bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan di lapangan.

 

4. Mendesak Satpol PP turun aktif dan tegas dalam penegakan aturan.

 

5. Menuntut sanksi keras bagi perusahaan pelanggar tanpa pandang bulu.

 

6. Mendesak percepatan perubahan Perbup 12 menjadi Perda agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

 

7. Menagih realisasi seluruh janji pemerintah dalam musyawarah di Kecamatan Kosambi.

 

Mahasiswa menegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang tidak bisa ditawar.

 

Sebagai langkah konkret, mereka memberikan tenggat waktu tujuh hari kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menjawab tuntutan tersebut.

 

Jika tidak ada tindakan nyata, gelombang aksi yang lebih besar dipastikan akan terjadi.

 

“Ini peringatan terakhir. Jika tetap diabaikan, kami pastikan perlawanan akan meluas. Jalanan akan jadi saksi bahwa rakyat tidak lagi diam,” tutup pernyataan sikap tersebut. [red]

Facebook Comments Box

Penulis : Doni

Berita Terkait

Mahdiar Lantik Pengurus Saka SAR: Pengabdian Masyarakat di Bidang Pencarian dan Pertolongan
‎Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria (21) Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
UPTD DAS Cidurian-Cisadane, DPUPR Kota dan Banksasuci Bersihkan 30 Ton Sampah di Kali Ledug
Sekda Kota Tangerang Dorong Sinergi Sekolah dan Media Bangun Informasi Berkualitas
‎Walikota Tangerang Sachrudin Minta Lurah-Camat Respons Aduan Warga Dipercepat ‎
‎Aktivis Kalung Desak APH Segera Tangkap Pencemar Sungai Cisadane
Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sekitar Alun-Alun Ahmad Yani
Jelang Iduladha, Pemkot Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:10 WIB

Mahdiar Lantik Pengurus Saka SAR: Pengabdian Masyarakat di Bidang Pencarian dan Pertolongan

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:12 WIB

UPTD DAS Cidurian-Cisadane, DPUPR Kota dan Banksasuci Bersihkan 30 Ton Sampah di Kali Ledug

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:23 WIB

Sekda Kota Tangerang Dorong Sinergi Sekolah dan Media Bangun Informasi Berkualitas

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:46 WIB

‎Walikota Tangerang Sachrudin Minta Lurah-Camat Respons Aduan Warga Dipercepat ‎

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:57 WIB

‎Aktivis Kalung Desak APH Segera Tangkap Pencemar Sungai Cisadane

Berita Terbaru

Sidang Isbat Idul Adha 2026 digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Gedung Kementerian Agama RI, Jalan M.H. Thamrin No 6, Jakarta Pusat. Foto: ist

Nasional

Lebaran Idul Adha Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:48 WIB