Aktivis Lingkungan Desak KLH dan APH Tangkap Pencemar Sungai Cisadane

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) saat menggelar aksi simpatik didepan Taman Tekno BSD Kota Tangsel. Foto: Rofit

Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) saat menggelar aksi simpatik didepan Taman Tekno BSD Kota Tangsel. Foto: Rofit

Kota Tangsel – Aktivis dan Pegiat Lingkungan Hidup yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) kembali menggelar aksi simpatik didepan pergudangan Taman Tekno BSD mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera menangkap dan menetapkan tersangka atas kasus dugaan pencemaran sungai Cisadane yang terjadi pada 9 Februari 2026 lalu.

“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum dan KLH untuk segera menuntaskan kasus Pencemaran Sungai Cisadane, harus ada yang bertanggung jawab,” Ungkap Koordinator Advokasi Kalung, Fale Wali, Jum’at (12/06/2026).

Menurut Fale, kasus tersebut sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan, namun belum ada satupun yang ditetapkan tersangka.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah lima bulan dari kejadian perkara belum ada satupun yang ditetapkan tersangka, sia-sia konservasi yang kami lakukan bila penegakkan hukum lemah,” Tegas Fale.

Diberitakan sebelumnya, Polres Tangsel meningkatkan status perkara dugaan pencemaran Sungai Cisadane pasca kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan naik ke tahap penyidikan.

“Saat ini sudah ke proses sidik,” Ungkap Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, Kamis (23/04/2026).

Wira menambahkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli untuk mengungkap kebenaran dari peristiwa itu.

“Sedang pemeriksaan saksi-saksi dan ahli terkait,”

Kejaksaan Negeri Kota Tangsel pada Senin, 20 April 2026, telah memeriksa perwakilan Sinar Mas Land selaku pengelola kawasan pergudangan Taman Tekno BSD.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung, membenarkan adanya pemanggilan terhadap pihak perusahaan.

“Ya benar, kami lakukan pemanggilan untuk meminta keterangan terkait kebakaran dan pencemaran lingkungan di kawasan pergudangan Taman Tekno BSD. Pemeriksaan pertama ini kita lakukan selama empat jam,” terang Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel Ronny Bona Tua Hutagalung. [red]

 

Facebook Comments Box

Penulis : Rofit

Berita Terkait

Rusdi Alam Berpulang, KNPI Kota Tangerang : Kita Kehilangan Putra Terbaik
Ketua DPW Banten Apresiasi Gelaran Muscab Ke-VII PPP Kota Tangerang
Jaga Kekompakan Dan Soliditas, DPC SAIBER Kota Tangerang Gelar Silaturahmi Bersama 13 PAC Se-Kota Tangerang
BPKAD Kota Tangerang Tidak Inovatif, Tarsil Jamal : Tidak Bisa Kerja Ganti Saja
Pemkab Tangerang Terus Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Satria Benteng Raya (SAIBER) Siap Jadi Mitra Pemerintah Dan Berkontribusi Untuk Masyarakat
Mahdiar Lantik Pengurus Saka SAR: Pengabdian Masyarakat di Bidang Pencarian dan Pertolongan
‎Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria (21) Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:34 WIB

Rusdi Alam Berpulang, KNPI Kota Tangerang : Kita Kehilangan Putra Terbaik

Senin, 6 Juli 2026 - 01:21 WIB

Ketua DPW Banten Apresiasi Gelaran Muscab Ke-VII PPP Kota Tangerang

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:49 WIB

BPKAD Kota Tangerang Tidak Inovatif, Tarsil Jamal : Tidak Bisa Kerja Ganti Saja

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:47 WIB

Pemkab Tangerang Terus Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:19 WIB

Satria Benteng Raya (SAIBER) Siap Jadi Mitra Pemerintah Dan Berkontribusi Untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Nasional

Ahmad Chalil Gibran Resmi Mencalonkan Ketua Umum PB SEMMI

Senin, 6 Jul 2026 - 17:56 WIB

Tangerang Raya

Ketua DPW Banten Apresiasi Gelaran Muscab Ke-VII PPP Kota Tangerang

Senin, 6 Jul 2026 - 01:21 WIB