UPTD PPD Balaraja Siap Sambut dan Layani Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD PPD Balaraja, Dr. Ali Hanafiah, S.E., M.Si., Foto: ist

Kepala UPTD PPD Balaraja, Dr. Ali Hanafiah, S.E., M.Si., Foto: ist

Tangerang – Gubernur Banten, Andrasoni, S.I.P., M.A.P., telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 yang membawa kabar baik bagi masyarakat Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Tangerang.

Melalui keputusan tersebut, pemerintah resmi menetapkan kebijakan pemutihan denda serta penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang akan berlaku mulai tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025.

Kepala UPTD PPD Balaraja, Dr. Ali Hanafiah, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian dari Gubernur Banten kepada masyarakat, sekaligus menjadi hadiah lebaran yang sangat bermanfaat.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang untuk memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya agar bisa terbebas dari beban denda dan tunggakan pajak kendaraan.

“Ini adalah kesempatan emas yang diberikan oleh Bapak Gubernur untuk membantu masyarakat. Dengan adanya pemutihan ini, masyarakat tidak hanya terbantu secara ekonomi, tetapi juga diberi kemudahan untuk kembali tertib dalam administrasi pajak kendaraan,” ujar Dr. Ali, Senin (8/4).

Dr. Ali juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sarana dan prasarana untuk mendukung kelancaran program ini. Masyarakat bisa mendatangi langsung kantor UPTD PPD Balaraja atau mengakses layanan di gerai-gerai terdekat seperti Pasar Kemis, Kronjo, Mall Ciputra, dan Mall Lippo Karawaci.

Selain itu, tersedia pula layanan Samsat Keliling (Samling) yang hadir di beberapa titik strategis seperti Kecamatan Cisoka, Perumahan Telaga Bestari, dan Mall Ramayana.

“Kami siap menyambut dan melayani masyarakat yang ingin melunasi pajak kendaraannya tanpa harus membayar denda. Program ini berlaku hingga akhir Juni, jadi manfaatkan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Ia berharap, dengan adanya kebijakan ini, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kewajiban perpajakan bisa meningkat. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi pendapatan dari sektor pajak kendaraan.

Program pemutihan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, tidak hanya dalam meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga dalam membangun budaya tertib dan taat pajak di Provinsi Banten. [red]

Facebook Comments Box

Penulis : Kang Aye

Berita Terkait

Buka MTQ Tingkat Kota Serang, Sekda Banten Deden Apriandhi Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani Berprestasi Internasional
Lepas Atlet Gateball Provinsi Banten, Gubernur Andra Soni Targetkan Prestasi Tingkat Nasional
Peduli Lingkungan Hidup, CEO JHL Group Venny F. Hermawan Raih Penghargaan Tokoh Perempuan Inspiratif
Audiensi dengan Kejati Banten, Bank Banten Perkuat Silaturahim dan Sinergi
Apresiasi Program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo, Gubernur Banten Andra Soni: Pendidikan Putus Rantai Kemiskinan
Perdana di Banten, 545 Calon Jemaah Haji Ikuti Kick Off Gerakan Istitho’ah Kesehatan
Sasar Pesantren yang Belum Terjangkau MBG, PW MPI Banten Gelar Makan Bahagia Gratis
Bantu Atasi Kekeringan, PW MPI Banten Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Kampung Cerocoh

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Buka MTQ Tingkat Kota Serang, Sekda Banten Deden Apriandhi Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani Berprestasi Internasional

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Lepas Atlet Gateball Provinsi Banten, Gubernur Andra Soni Targetkan Prestasi Tingkat Nasional

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:41 WIB

Peduli Lingkungan Hidup, CEO JHL Group Venny F. Hermawan Raih Penghargaan Tokoh Perempuan Inspiratif

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Audiensi dengan Kejati Banten, Bank Banten Perkuat Silaturahim dan Sinergi

Rabu, 30 September 2026 - 22:25 WIB

Apresiasi Program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo, Gubernur Banten Andra Soni: Pendidikan Putus Rantai Kemiskinan

Berita Terbaru