Annisa Mahesa Serap Aspirasi Insentif Guru Honorer di Kabupaten Serang

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Dalam kegiatan reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, Anggota Komisi XI DPR RI Annisa M.A. Mahesa kembali menyerap berbagai aspirasi masyarakat di Kabupaten Serang. Salah satu isu yang banyak disampaikan adalah keluhan terkaitminimnya insentif bagi guru honorer, terutama guru-guru di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Seorang pengelola PAUD di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang menyampaikan bahwa dari enam guru yang mengajar di lembaganya, hanya dua orang yang menerima insentif dari pemerintah, sementara sisanya belum mendapatkan perhatian serupa. Bahkan, honor bulanan yang diterima guru-guru PAUD tersebut hanya sebesar Rp150.000 per bulan, jauh dari kata layak.

Menanggapi keluhan tersebut, Annisa Mahesa menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah mengupayakan perbaikan sistem dan perluasan jangkauan insentif, agar lebih banyak guru honorer bisa merasakan dukungan yang layak atas kontribusinya. Pemberian insentif ini menjadi bagian dari komitmen Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah saat ini sedang memproses perluasan dan peningkatan insentif bagi guru honorer. Ini juga sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo yang ingin memperkuat peran guru di seluruh level pendidikan, termasuk PAUD.” Ungkap Annisa saat berdialog dengan warga (9/06).

Sebagai anggota Komisi XI DPR RI yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penganggaran sektor keuangan negara, Annisa menegaskan bahwa ia akan terus mengawal agar kebijakan fiskal yang disusun ke depan lebih responsif terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.

Annisa juga menyampaikan bahwa Ia membuka ruang bagi para pelaku pendidikan yang ingin menyampaikan usulan, agar dapat disampaikan dan diperjuangkan dalam forum-forum resmi bersama mitra kerja di DPR RI. [Red].

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Optimalkan Pelayanan Publik, Pemkot Serang Lantik Pejabat Administrator hingga Fungsional
Dibawah Arahan Wali Kota Budi Rustandi, Tren PAD Kota Serang Konsisten Meningkat, Wujudkan Kemandirian Fiskal
Tiga Tahun Mangkrak, MDT Nurul Iman Padek Akhirnya Dapat Perhatian Pemkot Serang
Pemkot Serang dan Kejari Serang Pastikan Anak Korban Penelantaran Dapat Kepastian Hukum
Luar Biasa, Pemkot Serang Borong Lima Penghargaan Kepegawaian dari BKN
Wali Kota Serang Bagikan Masker Gratis di Tengah Serangan Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak
KPK Sebut Kemampuan Fiskal Kota Serang Meningkat, Pemkot Punya Ruang Lebih Besar untuk Pembangunan
Lampaui Target RPJMD, PAD Kota Serang 2026 Diproyeksikan Rp553,24 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:31 WIB

Optimalkan Pelayanan Publik, Pemkot Serang Lantik Pejabat Administrator hingga Fungsional

Kamis, 10 September 2026 - 15:23 WIB

Dibawah Arahan Wali Kota Budi Rustandi, Tren PAD Kota Serang Konsisten Meningkat, Wujudkan Kemandirian Fiskal

Kamis, 10 September 2026 - 15:04 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, MDT Nurul Iman Padek Akhirnya Dapat Perhatian Pemkot Serang

Kamis, 10 September 2026 - 13:01 WIB

Pemkot Serang dan Kejari Serang Pastikan Anak Korban Penelantaran Dapat Kepastian Hukum

Senin, 7 September 2026 - 14:24 WIB

Wali Kota Serang Bagikan Masker Gratis di Tengah Serangan Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak

Berita Terbaru