Kota Tangerang – Sejumlah awak media dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota, Senin (16/6/2025) siang.
Mereka diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan jurnalis TangerangPedia.com, Hafiz Alfikar (30) yang dilakukan oleh seorang pria eks anggota jaringan Kobam beberapa waktu lalu.
Para awak media tersebut di periksa oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota hingga dua jam. Hal tersebut disampaikan Azie dan Ari usai memberikan keterangan kepada petugas.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
”Kurang lebih dua jam-an saya diperiksa oleh petugas sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Hafiz,” ujar Azie kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (16/6/2025).
Ia mengatakan, dirinya diperiksa yang pertama kali oleh petugas kepolisian sebagai saksi pada kasus dugaan penganiayaan jurnalis tersebut.
”Tadi diperiksa dari jam 11-an sampai jam satu (13) siang. Ada sekitar 10 sampai 15 pertanyaan dari petugas, seputar kronologis kejadian itu,” ungkap Azie.
Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus kekerasan jurnalis itu. Lantaran sudah setengah bulan berjalan.
”Ia, saya berharap aparat (Polisi) segera bertindak dan mengungkap kasus kekerasan jurnalis yang menimpa kawan kita itu. Ini kekerasan jurnalis kasus serius,” tegasnya. [Red]









