Jakarta – Jajaran pengurus Konferensi Sungai Indonesia (KSI) 2026 melakukan koordinasi dengan Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air (PPA) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Selasa 4 Agustus 2026.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Direktur PPA tersebut membahas hasil deklarasi KSI 2026 sekaligus langkah strategis untuk mengimplementasikan rekomendasi yang telah disepakati dalam forum nasional tersebut.
Dalam kordinasi tersebut dihadiri Ketua Panitia KSI 2026 sekaligus sekertaris Jendral (Sekjen) terpilih Konsorsium Sungai Indonesia, Hidayat Al Ramdani, bendahara KSI 2026, Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air Tulus Laksono, serta Sony dan Pupung dari Kementerian Lingkungan Hidup.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua terpilih dalam pertemuan itu, Hidayat Al Ramdani berkordinasi dan memaparkan kembali hasil deklarasi KSI 2026 beserta rencana kerja yang telah dirumuskan selama konferensi.
Ia menegaskan bahwa deklarasi merupakan komitmen bersama para pemangku kepentingan untuk memperkuat perlindungan, pelestarian, dan pengelolaan sungai secara berkelanjutan di Indonesia.
“Konferensi Sungai Indonesia 2026 bukan sekadar forum diskusi, tetapi menghasilkan komitmen dan rencana aksi yang harus diwujudkan bersama. Karena itu, kami datang untuk berkoordinasi hasil deklarasi sekaligus berdiskusi mengenai langkah-langkah konkret agar setiap poin dalam deklarasi dapat diimplementasikan melalui kolaborasi antara pemerintah, komunitas, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat,” ujar Hidayat.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air (PPMA) di Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Tulus Laksono, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya dan koordinasi yang dilakukan.
Menurutnya, berbagai rekomendasi yang dihasilkan sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya air dan perlindungan sungai.
“Kami menyambut baik hasil Deklarasi KSI 2026. Poin-poin yang telah dirumuskan menunjukkan kepedulian dan semangat kolaborasi dari berbagai elemen masyarakat. Kementerian Lingkungan Hidup siap memberikan masukan, arahan, dan membuka ruang sinergi agar rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti menjadi program yang nyata dan berkelanjutan,” kata Tulus.
Konferensi Sungai Indonesia 2026 yang digelar pada 25–27 Juli 2026 di kawasan wisata alam Sumber Gempong, Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang telah disampaikan secara langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, sebagai bahan masukan dalam penyusunan kebijakan pengelolaan sungai di Indonesia.
Selain menghasilkan deklarasi dan rencana kerja, forum tersebut juga membentuk tiga komisi sebagai motor penggerak pelaksanaan program. Ketiga komisi tersebut bertugas mengawal implementasi rekomendasi, memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan, serta mendorong kolaborasi dalam upaya konservasi dan pemulihan sungai di berbagai wilayah Indonesia.
Salah satu capaian penting KSI 2026 adalah terbentuknya Konsorsium Sungai Indonesia, sebuah lembaga yang mewadahi komunitas dan para penggiat sungai dari seluruh Indonesia. Konsorsium ini diharapkan menjadi wadah koordinasi nasional dalam memperkuat gerakan pelestarian sungai serta menjembatani sinergi antara masyarakat, pemerintah, akademisi, dan sektor swasta.
Sebagai bentuk representasi nasional, Presidium Konsorsium Sungai Indonesia terdiri atas sembilan orang yang mewakili wilayah Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, Papua, serta unsur nasional.
Kepengurusan tersebut diharapkan mampu memperkuat jejaring gerakan pelestarian sungai sekaligus memastikan pelaksanaan program hasil KSI dapat berjalan secara berkesinambungan di seluruh Indonesia.
Koordinasi dengan KLH menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan komunitas penggiat sungai.
Melalui kolaborasi tersebut, hasil Konferensi Sungai Indonesia 2026 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen deklaratif, tetapi dapat diwujudkan menjadi aksi nyata demi menjaga kualitas sungai dan kelestarian lingkungan di Indonesia.(Fal)
Penulis : Fale wali









