Serang – DPRD Provinsi Banten telah menetapkan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Pansus I Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2024 menetapkan H. M. Faizal Sebagai Ketua Pansus, Rifki Hermansyah Wakil Ketua Pansus, dan Muhlis SH sebagai Sekretaris Pansus.
“Pansus akan langsung segera membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2024,” Ungkap Wakil Ketua Pansus Rifky Hermiansyah, Rabu (26/03/2025).
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten tersebut mengatakan bahwa Pansus memiliki waktu lebih kurang 30 hari untuk membahas LKPJ tersebut.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Insya Alloh kita tuntaskan sebelum 30 Hari kerja,” Tegas Rifky.
Politisi Gerindra tersebut menambahkan bahwa fokus pembahasan LKPj nanti adalah pada Rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami akan bahas secara mendalam, serius dan mendetail, khususnya dalam menelaah rekomendasi dari BPK,” Tandasnya. [red]
Penulis : Kang Aye









