Kota Tangerang – Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus begal yang melibatkan senjata tajam dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026.
Pengungkapan tersebut berlangsung pada Selasa dini hari, (10/2/2026), sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper tengah melaksanakan patroli mobile di sepanjang Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa Operasi Pekat Jaya digelar sebagai langkah konkret untuk menekan kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal yang mengancam keselamatan warga. Penindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Dalam patroli tersebut, petugas mencurigai dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor dan mengenakan jaket ojek online. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu bilah pisau dan kunci letter T yang disimpan di dalam tas serta saku jaket pelaku.
Kedua pelaku masing-masing berinisial J alias Jack (28) dan AS (21). Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui hendak menggunakan barang tersebut tersebut untuk melakukan perampasan sepeda motor milik calon korban.
Tak hanya itu, polisi juga mendapati fakta bahwa kedua pelaku diduga telah melakukan aksi begal sebelumnya.
Modus yang digunakan yakni memepet korban, menodongkan senjata tajam dan senjata api jenis pistol, hingga korban terjatuh dan tak berdaya. Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor.
Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan menjelaskan bahwa sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penangkapan tersebut.
“Kami mengamankan beberapa unit sepeda motor, senjata tajam, kunci letter T, helm, jaket, serta pelat nomor palsu. Seluruh barang bukti dan pelaku telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Gunawan.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Batuceper untuk menjalani pemeriksaan intensif, pengembangan kasus, serta gelar perkara.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan begal lainnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
-
“Peran serta masyarakat sangat penting. Jangan ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian melalui call center 110 yang dapat diakses secara gratis,” tutupnya. [red]
Penulis : Doni









