‎Polsek Neglasari Amankan Pengedar Obat Keras Ilegal, Puluhan Butir Diamankan

Minggu, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti yang berhasil diamankan antara lain 58 butir tramadol, 97 butir Exymer, 21 butir alprazolam, 6 butir rixlona, uang tunai sebesar Rp. 118.000 yang diduga hasil penjualan. Foto: ist

Bukti yang berhasil diamankan antara lain 58 butir tramadol, 97 butir Exymer, 21 butir alprazolam, 6 butir rixlona, uang tunai sebesar Rp. 118.000 yang diduga hasil penjualan. Foto: ist

Kota Tangerang – kepolisian Sektor Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin yang tidak memenuhi standar keamanan dan persyaratan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

‎pngungkapan kasus tersebut terjadi pada Rabu, 16 April 2026 sekitar pukul 13:30 di kawasan taman pinggir kali, jalan Marsekal Surya Darma, RT 004 RW 003, kelurahan Mekarsari, kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Akp Imron Mas’adi, didampingi oleh Kanit Reskrim Akp Siagian beserta tim opsnal.

‎kapolsek Neglasari menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari laporan informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat keras ilegal dilokasi tersebut.

‎menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan pemantauan di tempat kejadian perkara.

‎”pada saat dilakukan penyelidikan, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang membawa tas berwarna hitam, setelah dilakukan pemeriksaan. ditemukan sejumlah obat daftar G yang diduga diperjualbelikan tanpa izin,” ujar Akp Imron Mas’adi

‎Dari hasil pemeriksaan dilokasi, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial N (23), yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. pelaku Diduga kuat melakukan praktik kefarmasian tanpa keahlian dan kewenangan, sekaligus mengedarkan obat-obatan yang tidak memenuhi standar keamanan dan khasiat.

‎Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 58 butir tramadol, 97 butir Exymer, 21 butir alprazolam, 6 butir rixlona, uang tunai sebesar Rp. 118.000 yang diduga hasil penjualan, satu unit telfon genggam, serta satu buat tas tangan berwarna hitam yang digunakan untuk menyimpan obat-obatan tersebut. [red]

Facebook Comments Box

Penulis : Doni

Berita Terkait

Satria Benteng Raya (SAIBER) Siap Jadi Mitra Pemerintah Dan Berkontribusi Untuk Masyarakat
Aktivis Lingkungan Desak KLH dan APH Tangkap Pencemar Sungai Cisadane
Mahdiar Lantik Pengurus Saka SAR: Pengabdian Masyarakat di Bidang Pencarian dan Pertolongan
‎Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria (21) Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
UPTD DAS Cidurian-Cisadane, DPUPR Kota dan Banksasuci Bersihkan 30 Ton Sampah di Kali Ledug
Sekda Kota Tangerang Dorong Sinergi Sekolah dan Media Bangun Informasi Berkualitas
‎Walikota Tangerang Sachrudin Minta Lurah-Camat Respons Aduan Warga Dipercepat ‎
‎Aktivis Kalung Desak APH Segera Tangkap Pencemar Sungai Cisadane

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:19 WIB

Satria Benteng Raya (SAIBER) Siap Jadi Mitra Pemerintah Dan Berkontribusi Untuk Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:01 WIB

Aktivis Lingkungan Desak KLH dan APH Tangkap Pencemar Sungai Cisadane

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:10 WIB

Mahdiar Lantik Pengurus Saka SAR: Pengabdian Masyarakat di Bidang Pencarian dan Pertolongan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:10 WIB

‎Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria (21) Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:12 WIB

UPTD DAS Cidurian-Cisadane, DPUPR Kota dan Banksasuci Bersihkan 30 Ton Sampah di Kali Ledug

Berita Terbaru

Uncategorized

Ketua Umum FHI Banten Tutup Turnamen Hoki Popda XII Banten

Selasa, 16 Jun 2026 - 21:42 WIB