Samsat Balaraja Layani 4.000 Pemohon pada Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD PPD Balaraja Dr. M. Ali Hanafiah,SE.,SH.,MH. Saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: ist

Kepala UPTD PPD Balaraja Dr. M. Ali Hanafiah,SE.,SH.,MH. Saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: ist

Kabupaten Tangerang – Di hari pertama Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Gedung UPTD PPD Balaraja dipenuhi masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Kepala UPT PPD Balaraja M.Ali Hanafiah menuturkan, di hari pertama UPT Samsat Balaraja telah melayani 4.000 pemohon.

“Untuk di UPT Samsat Balaraja dan seluruh Gerai per pukul 16.00 WIB ini kami sudah melayani kurang lebih 4.000 pemohon,” Ungkap Ali kepada BantenPos.id, Kamis (10/04/2025).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya di kantor Induk UPTD PPD Balaraja saja, melainkan tersedia di tujuh gerai samsat yaitu di gerai-gerai terdekat seperti Pasar Kemis, Kronjo, Mall Ciputra, dan Mall Lippo Karawaci.

“untuk memastikan tidak terjadi penumpukan antrean kami juga menyediakan tujuh gerai yang dapat dikunjungi oleh seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang. Selain itu, kami juga menyediakan pembayaran melalui aplikasi SIGNAL dan dokumen dapat diambil di UPT Samsat Balaraja,” sambungnya.

Pada pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini bukan hanya bebas denda saja melainkan juga pajak pokok. Sehingga, warga hanya membayarkan pajak kendaraan bermotornya untuk tahun 2025.

“Syaratnya yang utama adalah warga wajib membayarkan pajak kendaraan tahun 2025. Tidak ada minimal syarat tahun kendaraan. Jadi, kepada masyarakat Kabupaten Tangerang silakan manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor,” Pungkasnya.

Diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Banten meluncurkan program pemutihan tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Program tersebut dimulai pada Kamis 10 April 2025 hingga 30 Juni 2025 berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2025.[red]

Facebook Comments Box

Penulis : Kang aye

Berita Terkait

Mahdiar Lantik Pengurus Saka SAR: Pengabdian Masyarakat di Bidang Pencarian dan Pertolongan
‎Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria (21) Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
UPTD DAS Cidurian-Cisadane, DPUPR Kota dan Banksasuci Bersihkan 30 Ton Sampah di Kali Ledug
Sekda Kota Tangerang Dorong Sinergi Sekolah dan Media Bangun Informasi Berkualitas
‎Walikota Tangerang Sachrudin Minta Lurah-Camat Respons Aduan Warga Dipercepat ‎
‎Aktivis Kalung Desak APH Segera Tangkap Pencemar Sungai Cisadane
Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sekitar Alun-Alun Ahmad Yani
Jelang Iduladha, Pemkot Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:10 WIB

Mahdiar Lantik Pengurus Saka SAR: Pengabdian Masyarakat di Bidang Pencarian dan Pertolongan

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:12 WIB

UPTD DAS Cidurian-Cisadane, DPUPR Kota dan Banksasuci Bersihkan 30 Ton Sampah di Kali Ledug

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:23 WIB

Sekda Kota Tangerang Dorong Sinergi Sekolah dan Media Bangun Informasi Berkualitas

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:46 WIB

‎Walikota Tangerang Sachrudin Minta Lurah-Camat Respons Aduan Warga Dipercepat ‎

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:57 WIB

‎Aktivis Kalung Desak APH Segera Tangkap Pencemar Sungai Cisadane

Berita Terbaru

Sidang Isbat Idul Adha 2026 digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Gedung Kementerian Agama RI, Jalan M.H. Thamrin No 6, Jakarta Pusat. Foto: ist

Nasional

Lebaran Idul Adha Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:48 WIB