Samsat Balaraja Layani 4.000 Pemohon pada Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD PPD Balaraja Dr. M. Ali Hanafiah,SE.,SH.,MH. Saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: ist

Kepala UPTD PPD Balaraja Dr. M. Ali Hanafiah,SE.,SH.,MH. Saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: ist

Kabupaten Tangerang – Di hari pertama Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Gedung UPTD PPD Balaraja dipenuhi masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Kepala UPT PPD Balaraja M.Ali Hanafiah menuturkan, di hari pertama UPT Samsat Balaraja telah melayani 4.000 pemohon.

“Untuk di UPT Samsat Balaraja dan seluruh Gerai per pukul 16.00 WIB ini kami sudah melayani kurang lebih 4.000 pemohon,” Ungkap Ali kepada BantenPos.id, Kamis (10/04/2025).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya di kantor Induk UPTD PPD Balaraja saja, melainkan tersedia di tujuh gerai samsat yaitu di gerai-gerai terdekat seperti Pasar Kemis, Kronjo, Mall Ciputra, dan Mall Lippo Karawaci.

“untuk memastikan tidak terjadi penumpukan antrean kami juga menyediakan tujuh gerai yang dapat dikunjungi oleh seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang. Selain itu, kami juga menyediakan pembayaran melalui aplikasi SIGNAL dan dokumen dapat diambil di UPT Samsat Balaraja,” sambungnya.

Pada pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini bukan hanya bebas denda saja melainkan juga pajak pokok. Sehingga, warga hanya membayarkan pajak kendaraan bermotornya untuk tahun 2025.

“Syaratnya yang utama adalah warga wajib membayarkan pajak kendaraan tahun 2025. Tidak ada minimal syarat tahun kendaraan. Jadi, kepada masyarakat Kabupaten Tangerang silakan manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor,” Pungkasnya.

Diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Banten meluncurkan program pemutihan tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Program tersebut dimulai pada Kamis 10 April 2025 hingga 30 Juni 2025 berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2025.[red]

Facebook Comments Box

Penulis : Kang aye

Berita Terkait

Komisi VIII DPR RI Apresiasi BPBD Kota Tangerang Sigap Dalam Penanganan Bencana
Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Sampai Bandara Soetta, 33 Penerbangan Dibatalkan
Apel Hari Pramuka ke-65 di Kota Tangerang, Bakal Dihadiri Wali Kota dan Dua Ribu Anggota
Ayo Saksikan! Adu Ketangkasan Fire Fighter Kota Tangerang di Stadion Benteng Reborn 29 Agustus
Inilah Profil Diana Rosiyana, Pengganti PAW Almarhum Rusdi
Polsek Karawaci Tangkap Pelaku Curanmor, Penadah Ikut Diamankan
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Rusdi Alam Berpulang, KNPI Kota Tangerang : Kita Kehilangan Putra Terbaik

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:00 WIB

Komisi VIII DPR RI Apresiasi BPBD Kota Tangerang Sigap Dalam Penanganan Bencana

Minggu, 6 September 2026 - 06:47 WIB

Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Sampai Bandara Soetta, 33 Penerbangan Dibatalkan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Apel Hari Pramuka ke-65 di Kota Tangerang, Bakal Dihadiri Wali Kota dan Dua Ribu Anggota

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Ayo Saksikan! Adu Ketangkasan Fire Fighter Kota Tangerang di Stadion Benteng Reborn 29 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Inilah Profil Diana Rosiyana, Pengganti PAW Almarhum Rusdi

Berita Terbaru