Sosok Gubernur Andra Soni Dipuji Rocky Gerung pada Kasus SMAN 1 Cimarga

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Banten Andra Soni berrangkulan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan foto Rocky Gerung. Rocky memuji sikap Andra Soni pada kasus di SMAN 1 Cimarga. Foto: Ist

Gubernur Banten Andra Soni berrangkulan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan foto Rocky Gerung. Rocky memuji sikap Andra Soni pada kasus di SMAN 1 Cimarga. Foto: Ist

Banten – Gubernur Banten, Andra Soni dipuji pengamat politik Rocky Gerung karena dinilai tepat bersikap pada kasus di SMAN 1 Cimarga.

 

Seperti diketahui, seorang siswa SMAN 1 Cimarga dianiaya kepala sekolahnya, Dini Fitria, lantaran ketahuan merokok di area sekolah pada Jumat lalu (10/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Orang tua siswa tersebut tidak terima dan mau melaporkan kepala sekolah yang berlokasi di Kabupaten Lebak itu.

 

Pada Senin (13/10/2025), 360 siswa SMAN 1 Cimarga bolos massal sebagai tanda solidaritas terhadap korban.

 

Spanduk besar dibentangkan para siswa di gerbang sekolah, “KAMI TIDAK AKAN SEKOLAH SEBELUM KEPSEK DILENGSERKAN.”

 

Gubernur Andra Soni mengambil langkah cepat menonaktifkan Dini Fitria.

 

Pada Rabu (15/10/2025) di Kantor Pemprov Banten, Andra mempertemukan sang kepala sekolah dengan siswa yang dianiayanya karena merokok.

 

Keduanya sepakat saling memaafkan.

 

Andra pun mencabut status nonaktif dan mengembalikan Dini menjadi Kepala SMAN 1 Cimarga.

 

Menurut Andra, jika siswa benar-benar tidak bisa menerima Dini kembali, maka ada persoalan lain yang harus diselesaikan.

 

Ia menegaskan, keputusan menonaktifkan kepala sekolah bukanlah hukuman.

 

“Sifatnya sementara. Bisa hari ini, bisa besok aktif kembali. Ini bukan hukuman,” kata Andra, dikutip dari Kompas.com.

 

Dipuji Rocky Gerung

 

Rocky Gerung memuji langkah Gubernur Andra Soni yang dianggapnya tegas sekaligus berpihak terhadap siswa.

 

“Sudah betul tindakan Gubernur Banten yang mendisiplinkan kepala sekolahnya,” kata Rocky Gerung seperti dikutip dari YouTubenya pada Rabu (15/10/2025).

 

Keputusan tersebut menunjukkan keberanian pemerintah dalam menegakkan perlindungan terhadap peserta didik.

 

“Gubernur Banten, dia bagus betul, dia memulai satu upaya untuk memihak pada si murid, karena si murid itu dianiaya maka yang mesti kena sanksi adalah gurunya dan terutama adalah kepala sekolahnya. Itu udah bener tuh,” lanjutnya.

 

Rocky pun meminta agar masyarakat tidak menghujat tindakan Gubernur Banten tersebut atas keputusannya.

 

“Jadi, jangan bully gubernurnya, karena gubernur udah bener,” tambahnya.

 

Kasus semacam ini, kata Rocky, semestinya dibawa ke mekanisme resmi seperti sidang etik atau sidang disiplin.

 

Rocky mengecam tindakan kekerasan kepala sekolah tersebut. 

 

“Dalam kasus ini, harus dibawa pada persidangan etik atau persidangan disiplin, yaitu semacam pengadilan. Dan dalam pengadilan baru diputuskan sanksi apa yang mesti diberikan pada si murid,” pungkasnya.

 

Menurut Rocky, tindakan kekerasan Dini terhadap siswa tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun meski siswa tersebut terbukti bersalah.

 

Ia mengatakan persoalan utamanya bukan soal merokok, tetapi bagaimana sikap pihak sekolah dalam menegakkan kedisiplinan.

 

“Ada aturan bahwa dilarang merokok, dilarang merokok ada sanksinya tuh, tetapi bukan itu masalahnya, masalahnya kemudian netizen mem-bully si murid. Korban didukung teman-temannya menganggap bahwa tindakan itu adalah tindakan yang tidak pedagogis. Kepsek tidak boleh melakukan kekerasan terhadap murid, kan berlaku prinsip, guru kencing berdiri, murid kencing berlari,” kata Rocky dikutip dari YouTube Rocky Gerung Official yang tayang pada Rabu (15/10/2025).

 

Tindakan kekerasan fisik terhadap siswa oleh kepala sekolah justru dapat memunculkan efek buruk terhadap wibawa pendidikan.

 

Meskipun terbukti salah karena melanggar, murid juga memiliki hak untuk tidak diperlakukan secara semena-mena.

 

“Jadi, kadang kita terjebak ke dalam suasana, siswa merokok berarti kepala sekolah harus melakukan kekerasan fisik. Tidak, dia salah merokok, tetapi yang dibela oleh teman-temannya adalah hak si murid itu untuk tidak disiksa oleh si guru,” jelasnya.

 

Rocky juga mengingatkan bahwa amarah yang kadung tertumpah di masyarakat terhadap siswa tersebut sering kali membuat orang kehilangan akal sehat dalam berpikir.

 

Menurutnya, sudah ada aturan sekolah yang akan memberikan hukuman terhadap siswa tersebut sehingga kekerasan tak perlu dilakukan. [Red]

Facebook Comments Box

Penulis : Doni

Berita Terkait

Ketua FHI Banten Tinjau Persiapan Atlet Hoki Jelang POPDA 2026
UPTD DAS Cidurian-Cisadane, DPUPR Kota dan Banksasuci Bersihkan 30 Ton Sampah di Kali Ledug
Forbisda HIPMI Banten, Raka Aditya : Pengusaha Muda Mulai Berperan Sebagai Game Changer
‎PLN UP3 Bintaro Gelar Halal Bihalal Bersama FKWT, Pererat Sinergi dan Kebersamaan
Pastikan Gizi Anak Terjaga, Annisa Mahesa Tinjau SPPG di Cikande Serang
Turun Langsung ke Gudang Bulog Serang, Annisa Mahesa Jamin Ketersediaan Stok Beras
‎Mahasiswa Dan Aktivis Desak Penegakan Perbup No. 12, Ancam Aksi Lebih Besar Jika Portal Tak Dipasang 19 April 2026 ‎
Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang Tanam 5.000 Mangrove

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:23 WIB

Ketua FHI Banten Tinjau Persiapan Atlet Hoki Jelang POPDA 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:12 WIB

UPTD DAS Cidurian-Cisadane, DPUPR Kota dan Banksasuci Bersihkan 30 Ton Sampah di Kali Ledug

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:54 WIB

Forbisda HIPMI Banten, Raka Aditya : Pengusaha Muda Mulai Berperan Sebagai Game Changer

Kamis, 30 April 2026 - 15:34 WIB

‎PLN UP3 Bintaro Gelar Halal Bihalal Bersama FKWT, Pererat Sinergi dan Kebersamaan

Rabu, 29 April 2026 - 21:08 WIB

Pastikan Gizi Anak Terjaga, Annisa Mahesa Tinjau SPPG di Cikande Serang

Berita Terbaru

Uncategorized

Ketua Umum FHI Banten Tutup Turnamen Hoki Popda XII Banten

Selasa, 16 Jun 2026 - 21:42 WIB