Tangerang Selatan – Setelah viral anggaran Kota Tangerang Selatan yang diduga tidak relevan dan terkesan tidak masuk akal oleh artis Leony Vitria Hartanti dengan ketimpangan anggaran perjalanan dinas, makan dan minum, souvenir dibandingkan dengan anggaran pembangunan daerah.
Kini, IKA SAKTi menyoal kepatuhan laporan kekayaan Wali Kota Tangerang Selatan H. Benyamin Davnie pada laman LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang tidak melaporkan jam tangan Rolex miliknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan segala persoalan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak boleh abai dalam memberikan pelayanan yang optimal, maksimal dan prima bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan.
”Ini membuktikan bahwa ribuan pasang mata sedang menyoroti kondisi serta problematika di kota yang memiliki motto cerdas, modern dan religius,” ujar Direktur Eksekutif Tangerang Public Service (TPS) Ryan Erlangga, Kamis 25 September 2025.
Ryan menjelaskan, Pemerintah Kota Tangsel harus lebih serius dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.
”Tidak boleh ada lagi aduan masyarakat seperti lampu mati, jalan rusak, got mampet dan persoalan lainnya lambat direspon oleh pemkot tangsel,” ungkapnya.
”Terkadang lucu, ini yang jadi mamsalah, bahwa birokrat yang seharusnya fokus pada pelayanan, malah asyik bermain pada ranah-ranah semu, pada ruang ruang politis, sibuk memikirkan kenaikan jabatan, bergaya hedon dan membelakangi kepentingan masyarakat, ini bahaya banget,” ungkap Ryan.
”Oleh karena itu, ini menjadi penting untuk dibenahi agar masyarakat mendapatkan haknya. Pelayanan yang cepat dan tepat sasaran,” tambahnya.
Transformasi Birokrasi menjadi langkah awal untuk membenahi kondisi di Kota Tangerang Selatan, lanjut Ryan, karena merupakan upaya paling fundamental yang harus dilakukan.
”Hal ini demi terwujudnya sistem penyelenggaraan yang mengarah pada efisiensi, transparansi, akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik. Sehingga terciptanya tata kelola pemerintah yang baik, bersih dan transparan,” jelasnya.
Sehingga, papar Ryan, pemerintah dapat menyajikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
”Dengan melakukan transformasi birokrasi, pemerintah dapat membenahi Kelembagaan, Ketatalaksaan, Sumber Daya Manusia (SDM), Peraturan Perundang-undangan, Teknologi dan Budaya kerja,” pungkasnya. [Red]
Penulis : Doni