Reskrim Polsek Tangerang Bekuk Dua Residivis Curanmor

Minggu, 29 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pencurian sepeda motor. Foto: ist

Pelaku Pencurian sepeda motor. Foto: ist

Kota Tangerang – Unit Reskrim Polsek Tangerang berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP. Dua orang pelaku berinisial AE (38) dan J (27) ditangkap saat hendak membawa kabur sepeda motor hasil curian di wilayah Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Sabtu (28/06/2025)

 

Kapolsek Tangerang, AKP Suyatno, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.”Penangkapan ini berkat kejelian anggota Opsnal Reskrim saat observasi wilayah. Kedua pelaku kami amankan di sekitar Jalan MH Thamrin setelah sempat berusaha kabur,” terang Suyatno di Mapolsek Tangerang, Jumat (27/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Modus pelaku adalah menggunakan kunci palsu dengan mata magnet untuk merusak kunci motor korban. Salah satu pelaku merupakan residivis kasus serupa,” jelas Ronald.

 

Dalam pemeriksaan, AE mengaku sudah empat kali melakukan pencurian serupa di wilayah Serang dan Tangerang. Ia bahkan pernah mendekam di Lapas Serang selama tiga tahun lebih dan baru bebas pada Desember 2024. Sementara rekannya, J, juga tercatat pernah melakukan pencurian motor di Lampung.

 

“Saya terpaksa melakukan ini lagi karena belum punya pekerjaan tetap sejak keluar penjara,” ungkap AE di hadapan penyidik.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, khususnya saat memarkir kendaraan. Pastikan kendaraan dikunci ganda dan parkir di tempat yang aman. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan,” tutup Kapolsek.

 

 

Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama tujuh tahun penjara. Kini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tangerang untuk proses penyidikan. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk memburu penadah barang hasil curian. [Red]

Facebook Comments Box

Penulis : DONI

Berita Terkait

Purna Tugas, Lurah Kutabaru Dapat Pesan Haru dari Warga
‎‎Sachrudin: Kejurnas Sepatu Roda Lahirkan Atlet yang Bisa Banggakan Indonesia
Baru capai 50,31 Persen, Komisi III Minta Percepatan Serapan Anggaran Lebih Maksimal
Christian Lois DPRD Kota Tangerang Inisiatif Dorong Raperda Toleransi
JHL Group dan Banksasuci Bersihkan Sungai Cisadane Jelang World Cleanup Day
Zamaludin Perjuangkan Penambahan Ruang Kelas SD Negeri Pondok Bahar
Komisi VIII DPR RI Apresiasi BPBD Kota Tangerang Sigap Dalam Penanganan Bencana
Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Sampai Bandara Soetta, 33 Penerbangan Dibatalkan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:28 WIB

Purna Tugas, Lurah Kutabaru Dapat Pesan Haru dari Warga

Sabtu, 26 September 2026 - 13:24 WIB

‎‎Sachrudin: Kejurnas Sepatu Roda Lahirkan Atlet yang Bisa Banggakan Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 16:45 WIB

Baru capai 50,31 Persen, Komisi III Minta Percepatan Serapan Anggaran Lebih Maksimal

Jumat, 25 September 2026 - 14:06 WIB

Christian Lois DPRD Kota Tangerang Inisiatif Dorong Raperda Toleransi

Minggu, 20 September 2026 - 07:00 WIB

JHL Group dan Banksasuci Bersihkan Sungai Cisadane Jelang World Cleanup Day

Berita Terbaru