Tidak Peka Dengan Kondisi Masyarakat Dan Konsituennya, Aktivis Kritisi Tunjangan Perumahan dan Transportasi Anggota DPRD Kota Tangerang

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Citizenry Banten menyikapi dinamika yang terjadi belakangan ini di pemerintah pusat maupun daerah terkait kebijakaan tunjangan anggota dewan (DPR RI) maupun (DPRD), terutama (DPRD) Kota Tangerang yang menurutnya kebijakan memberikan tunjangan rumah anggota DPRD itu dinilai sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap kondisi masyarakat saat ini. Sebab, masih banyak warga yang kesulitan untuk mendapatkan rumah layak.

“Sebagian besar masyarakat kita, terutama kelas menengah ke bawah kesulitan untuk mendapatkan rumah atau mengakses kredit perumahan,” Ungkap Fale Koordinator Citizenry Banten dalam perbincangan dengan Bantenpos.id, Senin (15/09/2025).

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang mencatat pada tahun 2023 sebanyak 137.700 atau 5,89 persen warga Kota Tangerang masih masuk dalam garis kemiskinan. Warga miskin tersebut memiliki penghasilan sekitar Rp746 468 per bulan/perkapita.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, di Kota Tangerang masih banyak terdapat rumah tidak layak huni pada Tahun 2025

Pemerhati sekaligus aktivis anti kurupsi tersebut juga mengungkapkan indikator rumah yang dapat dikategorikan layak huni, jika merujuk pada Peraturan Kementerian PUPR Nomor 29 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Rumah layak huni merupakan rumah yang telah memenuhi syarat keselamatan bangunan maupun kecukupan minimal luas bangunan serta kesehata,” katanya.

Fale pun merangkum empat indikator:

1. pertama keselamatan dan ketahanan rumah yang baik menjadi syarat utama. Hal itu mengacu ke struktur bangunan seperti pondasi, rangka atap, kualitas dimensi, pengunaan bahan bangunan perlu diperhatikan dengan baik.

2. Yang layak harus memenuhi kecukupan luas bangunan, yaitu sekitar 7,2-12 meter persegi per orang.

3. Akses saluran sanitasi seperti toilet, septic tank, tempat sampah harus memiliki jarak yang telah disesuaikan untuk bangunan.

4. Ketersedian dan kualitas air bersih yang tersedia juga harus memenuhi persyaratan.

Tunjangan DPRD Bisa Bangun 4.250 Unit Rumah Dalam 1 Priode Atau 850 Unit Rumah Dalam 1 tahun

Pemberian tunjungan rumah kepada anggota DPRD, ditengah masih tingginya angka rumah tangga yang belum memiliki tempat tinggal dan menempati hunian yang masih tidak layak, turut dikritisi Ahmad salah seorang anggota Citizenry Banten. Ahmad menurkan, dengan anggaran yang mencapai ratusan Milyar tersebut seharusnya digunakan untuk masyarakat agar bisa memiliki hunian sendiri dengan kondisi yang layak.

Mengacu data yang ada, artinya prioritas rumah masyarakat seharusnya didahulukan. Ditambah lagi backlog perumahan kita yang sangat tinggi,tuturnya

Merujuk pada perhitungan yang dilakukan Citizenry Banten, setidaknya dengan anggaran Rp127,5 Milyar (hasil dari 50 x Rp42,5juta x 60 bulan), pemerintah Kota Tangerang dapat membangun 4.250 unit rumah dalam 1 priode atau 850 unit rumah dalam 1 tahun.

Masalahnya memang cukup politis. Di tengah kondisi masyarakat dalam kesulitan, anggota DPRD malah menaikan tunjangan. Artinya mengabaikan kondisi masyarakat saat ini dan konsituennya sendiri,” tuturnya.

Berikut besaran tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Tangerang menurut Perwal No 89 tahun 2023 yang dirubah menjadi Perwal 14 Tahun 2025 :

Perwal No 89 Tahun 2023
Tunjangan Perumahan
Ketua DPRD Rp 37.500.000
Wakil ketua DPRD Rp 34.750.000
Anggota DPRD Rp 31.750.000

Tunjangan Transportasi
Ketua DPRD Rp 18.750.000
Wakil ketua DPRD Rp 18.500.000
Anggota DPRD Rp 18.000.000

Perubahan atas Perwal No 89 Tahun 2023 tersebut pada Pasal 16 dan 18 pada Perwal No 14 Tahun 2025
Tunjangan perumahan DPRD Kota Tangerang menjadi :
Ketua Rp 49.000.000
Wakil ketua Rp 45.000.000
Anggota Rp 42.500.000

Tunjangan Transportasi
Ketua Rp 29.000.000
Wakil ketua Rp 28.750.000
Anggota Rp 28.500.000

Tunjang kenaikan rumah :
Ketua Rp 11.500.000 naik 22%
Wakil ketua Rp 10.550.000 naik 22%
Anggota Rp 10.750.000 naik 22%

Tunjangan kenaikan transportasi :
Ketua Rp 10.250.000 naik 22%
Wakil Ketua Rp 10.250.000 naik 22%
Anggota Rp 10.500.000 naik 22%.(Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPKAD Kota Tangerang Tidak Inovatif, Tarsil Jamal : Tidak Bisa Kerja Ganti Saja
Pemkab Tangerang Terus Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Satria Benteng Raya (SAIBER) Siap Jadi Mitra Pemerintah Dan Berkontribusi Untuk Masyarakat
Aktivis Lingkungan Desak KLH dan APH Tangkap Pencemar Sungai Cisadane
Mahdiar Lantik Pengurus Saka SAR: Pengabdian Masyarakat di Bidang Pencarian dan Pertolongan
‎Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria (21) Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
UPTD DAS Cidurian-Cisadane, DPUPR Kota dan Banksasuci Bersihkan 30 Ton Sampah di Kali Ledug
Sekda Kota Tangerang Dorong Sinergi Sekolah dan Media Bangun Informasi Berkualitas

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:49 WIB

BPKAD Kota Tangerang Tidak Inovatif, Tarsil Jamal : Tidak Bisa Kerja Ganti Saja

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:47 WIB

Pemkab Tangerang Terus Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:19 WIB

Satria Benteng Raya (SAIBER) Siap Jadi Mitra Pemerintah Dan Berkontribusi Untuk Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:01 WIB

Aktivis Lingkungan Desak KLH dan APH Tangkap Pencemar Sungai Cisadane

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:10 WIB

Mahdiar Lantik Pengurus Saka SAR: Pengabdian Masyarakat di Bidang Pencarian dan Pertolongan

Berita Terbaru