‎Bahar Bin Smith Mangkir dari Pemeriksaan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahar Bin Smith alias Habib Bahar. Foto: ist

Bahar Bin Smith alias Habib Bahar. Foto: ist

‎Kota Tangerang – penceramah kondang, Bahar Bin Smith alias Habib Bahar, mangkir dari panggilan pemeriksaan Polres Metro Tangerang Kota atas kasus persekusi yang menimpa salah satu anggota Banser yang dijadwalkan hari ini, Rabu (4/2)

‎Menurut Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, ketidakhadiran BS dalam agenda pemeriksaan pertama disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ihwan Tuankota, bahwa yang bersangkutan sedang ada kegiatan lain.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Berdasarkan surat keterangan dari kuasa hukumnya, BS tidak bisa hadir karena ada kegiatan, sehingga minta untuk dijadwalkan ulang,” kata Prapto kepada wartawan yang menunggu pemeriksaan tersebut dari pagi hingga sore.

‎Namun begitu, Prapto belum bisa menyampaikan kapan jadwal pemeriksaan akan dilakukan kembali.

‎”nanti saya sampaikan setelah koordinasi dengan penyidik,” ujarnya dengan singkat.

‎Seperti diketahui Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026.

‎Penganiayaan itu terjadi, seusai acara Maulid Nabi, di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada 21 September 2025 lalu.

‎”Kami minta kasus ini diusut tuntas,” kata Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani.

‎Habib Bahar, lanjutnya harus diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Seperti adanya penahanan kepada tersangka lainnya.

‎“Polres Metro Tangerang Kota harus memperlakukan Bahar bin Smith sama seperti tiga tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus itu, yaitu, AES, DNC dan MA.” tandasnya.

‎Lebih jauh Madyani menjelaskan, penganiayaan itu terjadi seusai acara Maulid Nabi. Saat itu korban atas nama Rida ingin bersalaman dengan Habib Bahar. Namun dicurigai akan melakukan sesuatu hingga korban dibawa ke salah satu ruangan.

‎Di ruangan tersebut, imbuhnya, korban dikeroyok oleh pihak panitia, termasuk Habib Bahar. Sehingga korban babak belur dan harus dirawat di rumah sakit selama lima hari.

‎“Ini perbuatan yang tidak manusiawi. Korban dikeroyok hingga babak belur. Bahkan mengalami luka hingga 13 jahitan di bagian pelipis,” katanya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rusdi Alam Berpulang, KNPI Kota Tangerang : Kita Kehilangan Putra Terbaik
Ketua DPW Banten Apresiasi Gelaran Muscab Ke-VII PPP Kota Tangerang
Jaga Kekompakan Dan Soliditas, DPC SAIBER Kota Tangerang Gelar Silaturahmi Bersama 13 PAC Se-Kota Tangerang
BPKAD Kota Tangerang Tidak Inovatif, Tarsil Jamal : Tidak Bisa Kerja Ganti Saja
Pemkab Tangerang Terus Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Satria Benteng Raya (SAIBER) Siap Jadi Mitra Pemerintah Dan Berkontribusi Untuk Masyarakat
Aktivis Lingkungan Desak KLH dan APH Tangkap Pencemar Sungai Cisadane
Mahdiar Lantik Pengurus Saka SAR: Pengabdian Masyarakat di Bidang Pencarian dan Pertolongan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:34 WIB

Rusdi Alam Berpulang, KNPI Kota Tangerang : Kita Kehilangan Putra Terbaik

Senin, 6 Juli 2026 - 01:21 WIB

Ketua DPW Banten Apresiasi Gelaran Muscab Ke-VII PPP Kota Tangerang

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:49 WIB

BPKAD Kota Tangerang Tidak Inovatif, Tarsil Jamal : Tidak Bisa Kerja Ganti Saja

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:47 WIB

Pemkab Tangerang Terus Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:19 WIB

Satria Benteng Raya (SAIBER) Siap Jadi Mitra Pemerintah Dan Berkontribusi Untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Nasional

Ahmad Chalil Gibran Resmi Mencalonkan Ketua Umum PB SEMMI

Senin, 6 Jul 2026 - 17:56 WIB

Tangerang Raya

Ketua DPW Banten Apresiasi Gelaran Muscab Ke-VII PPP Kota Tangerang

Senin, 6 Jul 2026 - 01:21 WIB