DPW JPMI dan MPP Pandeglang Lakukan Diskusi Publik Tentang Hak Imunitas Kejaksaan dan KUHP

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof. Assoc. Dr. Kiswanto, S.H., S.E., S.Pd., M.H., M.A.P., Makun Kurniawan,SH ,MH dan Entis Sumantri,SH. Foto: BantenPos.id

Prof. Assoc. Dr. Kiswanto, S.H., S.E., S.Pd., M.H., M.A.P., Makun Kurniawan,SH ,MH dan Entis Sumantri,SH. Foto: BantenPos.id

Pandeglang – Sebagai agen sosial kontrol dan agen perubahan, Milenial Peduli Pandeglang (MPP) bersama Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Banten menggelar diskusi publik di Caffe Kopi Bakar Pak Endut pada, Senin (17/2/2025).

Menurut Ketua JPMI Banten Entis Sumantri mengatakan bahwa diskusi tersebut digelar berdasarkan kajian dan temuan terkait persoalan di Kejaksaan Republik Indonesia.

“Salah satu isu utama yang dibahas adalah dugaan tumpang tindih kewenangan Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan,” Ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang akrab disapa Tayo tersebut mengatakan bahwa Hak imunitas Kejaksaan yang termuat dalam regulasi tersebut dinilai berbenturan dengan prinsip kesetaraan kewenangan antara Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita berharap agar adanya prinsip kesetaraan kewenangan antara Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” Sambungnya.

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidang hukum dan aktivisme yang memberikan wawasan mendalam mengenai dinamika politik hukum serta peran kejaksaan dalam sistem hukum Indonesia.

Diantaranya adalah Prof. Assoc. Dr. Kiswanto, S.H., S.E., S.Pd., M.H., M.A.P., selaku Wakil Direktur Pascasarjana Universitas Mathla’ul Anwar, Masnun Kurniawan, S.H., M.H., seorang praktisi hukum, Ahmad Syafaat, Direktur Milenial Pandeglang Peduli, serta Entis Sumantri, seorang aktivis Pandeglang.

Selain para narasumber utama, acara ini juga dihadiri oleh berbagai organisasi kepemudaan seperti Cipayung Plus, BEM Pandeglang, serta perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Kehadiran mereka menambah perspektif yang lebih luas dalam membahas isu penting terkait kewenangan kejaksaan.

Dalam diskusi, para narasumber menyoroti bagaimana politik hukum dapat memperkuat kewenangan kejaksaan tanpa mengorbankan prinsip independensi. Mereka juga membahas potensi intervensi dari berbagai pihak yang dapat menghambat kinerja kejaksaan dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.

Prof. Assoc. Dr. Kiswanto menegaskan perlunya regulasi yang jelas serta dukungan akademik guna memperkuat institusi kejaksaan. Sementara itu, Masnun Kurniawan, S.H., M.H., mengangkat tantangan yang dihadapi kejaksaan dalam praktik hukum sehari-hari, termasuk tekanan politik dan birokrasi yang sering kali menghambat penegakan hukum.

Ahmad Syafaat dan Entis Sumantri menyoroti pentingnya peran masyarakat, terutama generasi muda, dalam mengawal independensi kejaksaan agar tetap bekerja berdasarkan prinsip keadilan.

“transparansi dan partisipasi publik menjadi kunci dalam menjaga integritas institusi hukum,” Tandasnya.

Dalam diskusi, muncul kekhawatiran bahwa hukum saat ini seolah dijadikan alat kepentingan politik, bukan sebagai instrumen keadilan yang berpijak pada fakta dan data.

“Seharusnya, hukum menjadi panglima tertinggi di negeri ini, bukan alat kekuasaan. Namun, ada dugaan bahwa Kejaksaan kini lebih condong menjadi alat kekuasaan, bukan representasi dari supremasi hukum yang dijalankan hakim secara independen,” Paparnya.

MPP dan JPMI Banten berharap Melalui diskusi publik ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait persoalan hukum, khususnya mengenai peran dan kewenangan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK Yang seharusnya memiliki kewenangan yang setara bukan sebaliknya. [red]

Facebook Comments Box

Penulis : Asep

Berita Terkait

Mahasiswa dan pemuda Desak BPJN Banten Bertanggung Jawab atas Dugaan Proyek Asal-asalan CV. Tama Karya Selaras
Warga dan Mahasiswa Geruduk Pemkab Pandeglang, Protes Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh CV. GSM
DPW JPMI Banten Adukan CV. GSM Ke KemenLH, DPR RI, dan Mabes Polri 
Tebing SDN 3 Pandeglang Longsor Akibat Hujan Deras
Waduh! Puluhan Tahun Tak Diperbaiki, Warga Pandeglang Patungan Bangun Jalan Baru Cemplang Cadasari
Andra Soni: Pemprov Banten Komitmen Sukseskan Program Koperasi Desa Merah Putih
Jalan Sumur-Taman Jaya Pandeglang Mulus, Andra Soni: Jarak Tempuh 3 Jam Kini Hanya 20 Menit
Kunjungi SMKN 17 Pandeglang, Andra Soni: 7 Unit Sekolah Baru Dibangun Tahun Ini

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 13:57 WIB

Mahasiswa dan pemuda Desak BPJN Banten Bertanggung Jawab atas Dugaan Proyek Asal-asalan CV. Tama Karya Selaras

Kamis, 4 September 2025 - 22:44 WIB

Warga dan Mahasiswa Geruduk Pemkab Pandeglang, Protes Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh CV. GSM

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:41 WIB

DPW JPMI Banten Adukan CV. GSM Ke KemenLH, DPR RI, dan Mabes Polri 

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:51 WIB

Tebing SDN 3 Pandeglang Longsor Akibat Hujan Deras

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:22 WIB

Waduh! Puluhan Tahun Tak Diperbaiki, Warga Pandeglang Patungan Bangun Jalan Baru Cemplang Cadasari

Berita Terbaru

Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang saat aksi penanaman 5.000 bibit mangrove rhizhopora sp atau bakau di Tangerang Mangrove Centre, Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang. Foto: BantenPos.id

Banten

Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang Tanam 5.000 Mangrove

Rabu, 15 Apr 2026 - 18:27 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Supiani. Foto: ist

Tangerang Raya

Komisi IV Usulkan Penerapan RDF di Setiap Kecamatan

Selasa, 14 Apr 2026 - 05:54 WIB