Warga dan Mahasiswa Geruduk Pemkab Pandeglang, Protes Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh CV. GSM

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Masyarakat, Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sobang-Panimbang saat melakukan aksi unjuk rasa di gedung Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Foto: TY

Ratusan Masyarakat, Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sobang-Panimbang saat melakukan aksi unjuk rasa di gedung Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Foto: TY

PANDEGLANG,- Ratusan masyarakat, pemuda, dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sobang-Panimbang, Mahasiswa, dan Pemuda menggelar aksi unjuk rasa di pusat pemerintahan Kabupaten Pandeglang. Massa mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sekretariat Daerah (Sekda), DPRD, hingga Pendopo Bupati Pandeglang.” Kamis, 04/09/2025.

Dalam aksinya, massa membawa “oleh-oleh” berupa kotoran sapi (kohe) sebagai simbol kekecewaan terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan perusahaan peternakan, penggemukan, dan karantina sapi impor milik CV. Gari Setiawan Makmur (CV. GSM) yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, berbatasan dengan Kecamatan Sobang.

Persoalan Lama Tanpa Penyelesaian

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator aksi, Entis Sumantri, menegaskan bahwa masalah pencemaran udara dan limbah CV. GSM sudah berlangsung lama. Masyarakat, kata dia, telah menempuh berbagai upaya melalui dialog dengan pemerintah desa, kabupaten, provinsi, hingga Kementerian Lingkungan Hidup RI, namun semuanya berakhir tanpa hasil.

“Ini sangat ironis jika dibiarkan. Banyak masyarakat yang sudah mengeluhkan bahkan diduga terpapar penyakit akibat pencemaran udara. Belum lagi pencemaran lingkungan yang jelas melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar Entis.

Dampak Kesehatan dan Lingkungan

Warga mengaku setiap hari harus menghirup bau menyengat dari peternakan. Kondisi ini diperburuk karena lokasi perusahaan berada di wilayah padat penduduk, dekat dengan sekolah-sekolah (SD, SMP, SMK), serta aliran sungai yang diduga menjadi tempat pembuangan limbah. Bahkan, limbah disebut sering dibiarkan berceceran di lahan pertanian dan perkebunan warga.

Entis menegaskan, keberadaan peternakan jelas bertentangan dengan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 31 Tahun 2014, yang mewajibkan jarak minimal peternakan dari permukiman sejauh 500 meter.

“Dugaan Pencemaran ini ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sudah jelas menegaskan pentingnya perlindungan kesehatan masyarakat. Perusahaan harus patuh pada aturan,” tegasnya.

Kritik Keras untuk Pemerintah Daerah

Massa juga menyampaikan kekecewaan karena tidak ada satu pun pejabat daerah, termasuk Bupati maupun anggota DPRD Pandeglang, yang bersedia menemui mereka.

“Ibu-ibu, anak muda, hingga orang tua jauh-jauh datang dari Sobang dan Panimbang, tapi tidak satupun pejabat menemui. Wakil rakyat pun enggan hadir. Dulu saat butuh suara, mereka datang ke rakyat, sekarang malah menghindar,” ungkap Entis.

Senada, orator lain, H. Halim, sebagai masyarakat menuding pemerintah daerah, Satgas, dan DPRD Pandeglang tidak peduli dengan aspirasi masyarakat. Menurutnya, justru ada kesan pemerintah membela perusahaan.

“Bupati Pandeglang harus peduli dengan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah yang terganggu proses belajarnya. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban, sementara pejabat hanya mengatakan ‘tidak bau’, padahal faktanya berbeda,” kata Halim.

Desakan Hukum untuk CV. GSM

Aliansi menilai CV. GSM telah melakukan pelanggaran serius: dugaan pencemaran lingkungan, ketidakpatuhan perizinan, dan tidak terpenuhinya Standar Laik Fungsi (SLF). Mereka menuntut agar aparat penegak hukum segera memproses perusahaan secara pidana.

“Kami sudah antarkan langsung kotoran sapi ke kantor Bupati dan DPRD agar mereka mencium sendiri bau yang setiap hari masyarakat hirup. CV. GSM harus bertanggung jawab dan pemerintah jangan lagi berpura-pura,” kata Entis.

Massa mengancam akan melakukan konsolidasi akbar dengan berbagai elemen masyarakat, ormas, pemuda, tokoh masyarakat, dan mahasiswa untuk melanjutkan aksi besar-besaran di Kabupaten Pandeglang.

Akan Bawa Kasus ke Istana Negara

Karena tidak adanya kepastian dari Pemkab Pandeglang, massa juga berencana mengadukan kasus ini ke tingkat nasional.

“Kami akan segera datangi Istana Presiden, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Mabes Polri untuk meminta keadilan hukum. Tolong kembalikan kesehatan kami, kembalikan udara bersih untuk masyarakat Pandeglang,” tutup entis korlap Aksi. [red]

Facebook Comments Box

Penulis : Tyo

Berita Terkait

Mahasiswa dan pemuda Desak BPJN Banten Bertanggung Jawab atas Dugaan Proyek Asal-asalan CV. Tama Karya Selaras
DPW JPMI Banten Adukan CV. GSM Ke KemenLH, DPR RI, dan Mabes Polri 
Tebing SDN 3 Pandeglang Longsor Akibat Hujan Deras
Waduh! Puluhan Tahun Tak Diperbaiki, Warga Pandeglang Patungan Bangun Jalan Baru Cemplang Cadasari
Andra Soni: Pemprov Banten Komitmen Sukseskan Program Koperasi Desa Merah Putih
Jalan Sumur-Taman Jaya Pandeglang Mulus, Andra Soni: Jarak Tempuh 3 Jam Kini Hanya 20 Menit
Kunjungi SMKN 17 Pandeglang, Andra Soni: 7 Unit Sekolah Baru Dibangun Tahun Ini
Usai Viral dan Dikunjungi Gubernur, Jalan ‘Kubangan Ikan’ di Pandeglang Bakal Dibangun Tahun Ini

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 13:57 WIB

Mahasiswa dan pemuda Desak BPJN Banten Bertanggung Jawab atas Dugaan Proyek Asal-asalan CV. Tama Karya Selaras

Kamis, 4 September 2025 - 22:44 WIB

Warga dan Mahasiswa Geruduk Pemkab Pandeglang, Protes Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh CV. GSM

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:41 WIB

DPW JPMI Banten Adukan CV. GSM Ke KemenLH, DPR RI, dan Mabes Polri 

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:51 WIB

Tebing SDN 3 Pandeglang Longsor Akibat Hujan Deras

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:22 WIB

Waduh! Puluhan Tahun Tak Diperbaiki, Warga Pandeglang Patungan Bangun Jalan Baru Cemplang Cadasari

Berita Terbaru

Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang saat aksi penanaman 5.000 bibit mangrove rhizhopora sp atau bakau di Tangerang Mangrove Centre, Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang. Foto: BantenPos.id

Banten

Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang Tanam 5.000 Mangrove

Rabu, 15 Apr 2026 - 18:27 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Supiani. Foto: ist

Tangerang Raya

Komisi IV Usulkan Penerapan RDF di Setiap Kecamatan

Selasa, 14 Apr 2026 - 05:54 WIB