Gampang! Bayar Pajak di Banten Bisa Pakai Aplikasi SIGNAL dan Cek Nominal Pajak Lewat Whatshapp

Selasa, 1 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kantor Bapenda Provinsi Banten. Foto: ist

Gedung Kantor Bapenda Provinsi Banten. Foto: ist

Banten – Di zaman serba digital saat ini dengan segala kemudahan internet, maka sudah sepatutnya pelayanan masyarakat turut bertransformasi secara digital pula agar dapat di akses dengan mudah oleh masyarakat.

Kemudahan informasi pelayanan pada masyarakat secara online dapat diakses dengan mudah dan praktis melalui telefon genggam. Salah satunya, saat ini warga sedulur Banten sudah bisa melakukan cek nominal pajak via whatshapp.

Caranya mudah, ketik INFOPKB_NOMOR KENDARAAN dan kirim ke nomor 081110002230 atau 087777252535. 

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga sedulur Banten bisa mengatur waktu secara efektif dan efisien tanpa harus antre berjam-jam.

Selain itu, warga sedulur Banten juga bisa membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dari rumah dan engga perlu harus ke kantor samsat. Pembayaran PKB dapat dilakukan menggunakan aplikasi SIGNAL.

Jadi, di manapun warga sedulur Banten berada, tidak sempat ke kantor samsat karena padatnya kesibukan, maka pembayaran melalui aplikasi SIGNAL adalah solusinya.

Aplikasi SIGNAL sudah bisa di undah melalui Apple Store & Play Store.

Apple Store : https://apps.apple.com/id/app/signal-samsat-digital-nasional/id1587653489

Play Store: https://play.google.com/store/apps/details?id=app.signal.id

Kira-kira manfaat membayar pajak kendaraan bermotor peruntukannya apa saja yah, berikut informasinya:

  1. Perlindungan / jaminan dari Jasa Raharja bagi korban kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan bermotor (SWDKLLJ Jasa Raharja).
  2. Perbaikan sarana dan prasarana umum.
  3. Peningkatan Kesejahteraan masyarakat melalui bantuan UMKM dan pemeliharaan lingkungan hidup.
  4. Pencegahan kecelakaan lalu lintas.

Tidak hanya itu saja ternyata beragam manfaat membayar pajak kendaraan, warga sedulur Banten juga bisa menikmati berbagai promo menarik di merchant yang sudah bekerjasama melalui aplikasi tebass.id.

Wah, ternyata banyak yah manfaat yang diperoleh dengan warga sedulur Banten membayar pajak, ayok warga sedulur Banten pastikan kendaraan anda telah lulus pajak dengan cara membayar pajak.  [red]

 

Facebook Comments Box

Penulis : Kang Aye

Berita Terkait

Silaturahmi Ketua DPC SAIBER ke Kantor DPP, Perkuat Soliditas dan Sinergi Organisasi
Pengurus Federasi Hoki Indonesia (FHI) Provinsi Banten Resmi Dikukuhkan,Ali Hanfiah : Kami Siap Membangun Ekosistem Hockey Yang Kompetitif Dan Berkelanjutan
Pemprov Banten Siapkan Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung ke Lahan yang Lebih Luas
Ketum KNPI Pusat dan Wagub Banten Hadiri Rakorda 1 DPD KNPI Banten
Ketua FHI Banten Tinjau Persiapan Atlet Hoki Jelang POPDA 2026
UPTD DAS Cidurian-Cisadane, DPUPR Kota dan Banksasuci Bersihkan 30 Ton Sampah di Kali Ledug
Forbisda HIPMI Banten, Raka Aditya : Pengusaha Muda Mulai Berperan Sebagai Game Changer
‎PLN UP3 Bintaro Gelar Halal Bihalal Bersama FKWT, Pererat Sinergi dan Kebersamaan

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:21 WIB

Silaturahmi Ketua DPC SAIBER ke Kantor DPP, Perkuat Soliditas dan Sinergi Organisasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:50 WIB

Pengurus Federasi Hoki Indonesia (FHI) Provinsi Banten Resmi Dikukuhkan,Ali Hanfiah : Kami Siap Membangun Ekosistem Hockey Yang Kompetitif Dan Berkelanjutan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:52 WIB

Pemprov Banten Siapkan Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung ke Lahan yang Lebih Luas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:38 WIB

Ketum KNPI Pusat dan Wagub Banten Hadiri Rakorda 1 DPD KNPI Banten

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:23 WIB

Ketua FHI Banten Tinjau Persiapan Atlet Hoki Jelang POPDA 2026

Berita Terbaru

Nasional

Ahmad Chalil Gibran Resmi Mencalonkan Ketua Umum PB SEMMI

Senin, 6 Jul 2026 - 17:56 WIB

Tangerang Raya

Ketua DPW Banten Apresiasi Gelaran Muscab Ke-VII PPP Kota Tangerang

Senin, 6 Jul 2026 - 01:21 WIB