‎Hut Kota Tangerang ke-33, Satpol PP Kota Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miras sebanyak 1.128 Botol Dimusnahkan dalam rangka HUT Kota Tangerang ke-33. Foto:ist

Miras sebanyak 1.128 Botol Dimusnahkan dalam rangka HUT Kota Tangerang ke-33. Foto:ist

‎Kota Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang memusnahkan ribuan botol berisi minuman keras dari berbagai merek yang merupakan hasil razia tahun 2025.

‎Pemusnahan minuman keras (miras) yang berlokasi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang ini juga bertepatan dengan HUT Kota Tangerang ke-33. Sebanyak 1.128 botol miras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan dua alat berat.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menyampaikan ribuan miras tersebut merupakan hasil razia atau operasi dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang pelarangan peredaran dan penjualan minuman beralkohol yang tersebar di 13 kecamatan.

‎“Razia ini merupakan kegiatan rutin dan tujuannya untuk meminimalisasi peredaran minuman beralkohol serta menciptakan kondusivitas wilayah,” ungkap Irman Pujahendra, Sabtu, 28 Februari 2026.

‎Irman menambahkan, dalam proses razia tersebut, Satpol PP Kota Tangerang juga didukung oleh Trantib kecamatan dalam penegakan Perda. Hasilnya, jumlah sitaan tahun ini lebih rendah dibanding tahun lalu.

‎“Ini bukti konkret dalam menjalankan tugas dan dukungan yang kuat dari TNI, Polri, serta masyarakat,” paparnya.

‎Ia menambahkan, pihaknya akan terus berupaya meminimalisasi peredaran miras, sebab saat ini sudah masuk dalam tren penjualan secara daring.

‎“Ini yang sedang kita kaji dan mencarikan solusi agar peredaran miras secara online bisa diminimalisasi dan dicegah,” jelasnya.

‎Tercatat, pada 2025 sebanyak 4.982 botol miras dari berbagai merek dimusnahkan di Halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang. [red]

Facebook Comments Box

Penulis : Doni

Berita Terkait

Rusdi Alam Berpulang, KNPI Kota Tangerang : Kita Kehilangan Putra Terbaik
Ketua DPW Banten Apresiasi Gelaran Muscab Ke-VII PPP Kota Tangerang
Jaga Kekompakan Dan Soliditas, DPC SAIBER Kota Tangerang Gelar Silaturahmi Bersama 13 PAC Se-Kota Tangerang
BPKAD Kota Tangerang Tidak Inovatif, Tarsil Jamal : Tidak Bisa Kerja Ganti Saja
Pemkab Tangerang Terus Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Satria Benteng Raya (SAIBER) Siap Jadi Mitra Pemerintah Dan Berkontribusi Untuk Masyarakat
Aktivis Lingkungan Desak KLH dan APH Tangkap Pencemar Sungai Cisadane
Mahdiar Lantik Pengurus Saka SAR: Pengabdian Masyarakat di Bidang Pencarian dan Pertolongan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:34 WIB

Rusdi Alam Berpulang, KNPI Kota Tangerang : Kita Kehilangan Putra Terbaik

Senin, 6 Juli 2026 - 01:21 WIB

Ketua DPW Banten Apresiasi Gelaran Muscab Ke-VII PPP Kota Tangerang

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:49 WIB

BPKAD Kota Tangerang Tidak Inovatif, Tarsil Jamal : Tidak Bisa Kerja Ganti Saja

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:47 WIB

Pemkab Tangerang Terus Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:19 WIB

Satria Benteng Raya (SAIBER) Siap Jadi Mitra Pemerintah Dan Berkontribusi Untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Nasional

Ahmad Chalil Gibran Resmi Mencalonkan Ketua Umum PB SEMMI

Senin, 6 Jul 2026 - 17:56 WIB

Tangerang Raya

Ketua DPW Banten Apresiasi Gelaran Muscab Ke-VII PPP Kota Tangerang

Senin, 6 Jul 2026 - 01:21 WIB