Jangan Terlewat! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 10 April Hingga 30 Juni 2025

Minggu, 6 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deden Apriandhi. Foto: ist

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deden Apriandhi. Foto: ist

Serang – Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Deden Apriandhi menerangkan bahwa usai Pemprov Banten memberlakukan bebas denda pada peringatan HUT Provinsi Banten, ada peningkatan realisasi pembayaran PKB sebesar 26,81 persen dari sebelum dan sesudah kebijakan fiskal itu diluncurkan.

“Sebelum ada program bebas denda tahun 2024 kemarin, realisasi PKB sebesar Rp884,59 miliar. Setelah ada program bebas denda, realisasinya menjadi Rp1,12 triliun,” Ungkap Deden.

Deden menambahkan bahwa selama ini wajib pajak berat membayar pokok pajaknya ketimbang dendanya. Sehingga setiap tahun ada saja wajib pajak yang menunggak.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Realisasi PKB di Banten selalu melampaui target yang sudah ditetapkan. Tahun 2024, realisasi PKB mencapai 107,11 persen atau Rp3,57 triliun dari target Rp3,33 triliun,”sambungnya.

Dengan adanya program pemutihan atau penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor periode 10 April hingga 30 Juni 2025 mendatang, Bapenda Banten optimis realisasi PKB dapat meningkat.

“Dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur Banten No. 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang akan berlaku 10 April mendatang, selain untuk meringankan beban masyarakat kami juga optimistis realisasi PKB dapat meningkat,” Tuturnya.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Terdapat 2.376.322 unit kendaraan di Banten yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan total tunggakan PKB sejak 2020 hingga 2024 mencapai Rp744,37 miliar.

“Ada 2.057.889 unit, dan yang baling banyak motor,” terangnya.

Deden merinci bahwa total tunggakan PKB untuk kendaraan roda dua yakni Rp269,9 miliar. Sedangkan untuk roda empat, ada 318.433 unit yang menunggak pajak.

“Meskipun jumlahnya lebih sedikit dibandingkan kendaraan roda dua, tetapi jumlah tunggakan pajak roda empat lebih besar yaitu Rp475,46 miliar,”Paparnya.

Menurut Deden ada beberapa penyebab terjadinya tunggakan PKB. Pertama, kurangnya kesadaran masyarakat terkait kewajiban bayar pajak. Kedua, pembayaran pajak dipengaruhi oleh tingkat ekonomi masyarakat.

“Ada masyarakat yang mampu beli kendaraan, tapi tidak mampu bayar cicilan dan pajaknya. Kasus ini banyak ditemukan di kendaraan roda dua dan ada beberapa di roda empat,” pungkasnya. [red]

 

Facebook Comments Box

Penulis : Kang Aye

Berita Terkait

Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang Tanam 5.000 Mangrove
Targetkan Naik Kelas, Pemkot Tangerang Gelar Rakor Gugus Tugas Kota Layak Anak
Syamsuri Himbau Pelajar Memanfaatkan Masa Libur Sekolah Dengan Kegiatan Positif dan Bermanfaat
Dampingi Menteri LH Korve di Royal Baroe, Sekda Banten: Komitmen Wujudkan Indonesia ASRI
Andra Soni Percepat Rencana Pembangunan Pengelolaan Sampah Jadi Energi di Banten
Piket di Pelabuhan Merak, Gubernur Andra Soni Pastikan Kelancaran Mudik 2026
Gubernur Andra Soni Lepas 990 Peserta Program Mudik Gratis Pemprov Banten
Sehat Dijalan Liburan Aman, Dinkes Banten Siagakan 80 Pos Kesehatan Mudik Lebaran 2026

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:27 WIB

Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang Tanam 5.000 Mangrove

Kamis, 2 April 2026 - 15:15 WIB

Targetkan Naik Kelas, Pemkot Tangerang Gelar Rakor Gugus Tugas Kota Layak Anak

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:51 WIB

Syamsuri Himbau Pelajar Memanfaatkan Masa Libur Sekolah Dengan Kegiatan Positif dan Bermanfaat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:02 WIB

Dampingi Menteri LH Korve di Royal Baroe, Sekda Banten: Komitmen Wujudkan Indonesia ASRI

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:36 WIB

Andra Soni Percepat Rencana Pembangunan Pengelolaan Sampah Jadi Energi di Banten

Berita Terbaru

Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang saat aksi penanaman 5.000 bibit mangrove rhizhopora sp atau bakau di Tangerang Mangrove Centre, Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang. Foto: BantenPos.id

Banten

Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang Tanam 5.000 Mangrove

Rabu, 15 Apr 2026 - 18:27 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Supiani. Foto: ist

Tangerang Raya

Komisi IV Usulkan Penerapan RDF di Setiap Kecamatan

Selasa, 14 Apr 2026 - 05:54 WIB