Kasus Pagar Laut Tangerang Masuk Perkara Tipikor, Inilah Jadwal Sidangnya

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Terdakwa Kasus Pagar Laut Tangerang yang kini masuk dalam Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi akan disidangkan pada 30 September 2025 di Pengadilan Negeri Serang. Foto: Ist

Empat Terdakwa Kasus Pagar Laut Tangerang yang kini masuk dalam Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi akan disidangkan pada 30 September 2025 di Pengadilan Negeri Serang. Foto: Ist

Serang – Dilansir dari situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Serang https://sipp.pn-serang.go.id, kasus Pagar Laut Tangerang yang menghebohkan publik diketahui masuk kedalam klasifikasi perkara tindak pidana korupsi dengan nomor perkara 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Srg.

 

“Tanggal register 23 September 2025, klasifikasi perkara; Tindak Pidana Korupsi,” isi kolom pada sipp.pn-serang.go.id tersebut.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

JAKSA PENUNTUT UMUM

 

Bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum pada perkara tindak pidana korupsi tersebut terdiri dari;

 

1. Irfan Sastra Dwi Putra, S.H

2. Rosandi. SH.MH, dan;

3. Erika, S.H.,M.H

 

Nama Irfan Sastra Dwi Putra, S.H diketahui sebagai JPU Kejari Tangerang yang tegas, baru-baru ini Irfan bersidang menuntut Mantan Kepala Seksi Pengukuran pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Iman Nugraha yang didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 dengan alokasi Sertifikat Hak Atas Tanah anggaran Rp26,1 miliar dan PTSL Rp1,7 miliar.

 

“Program PTSL di wilayah Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang mulai dilaksanakan pada Juni 2022,” Ungkap Irfan, dikutip dari laman resmi PN Serang, Sabtu (26/07/2025).

 

JADWAL SIDANG

 

Berdasarkan informasi jadwal sidang yang di-update pada Jum’at, 26 September 2025 pukul 21:15 WIB, bahwa Perkara Pagar Laut Tangerang akan disidangkan 4 hari kedepan atau tanggal 30 September 2025.

 

Adapun keempat terdakwa yang akan didakwa pada persidangan nanti diantaranya adalah;

 

1. Arsin Bin Alm Asip

2. Ujang Karta bin Murjan

3. Septian Prasetyo, S.H. Bin Sukarso

4. Chandra Eka Agung Wahyudi, S.Pd. Bin Ruswandi

 

Perkara tersebut diketahui telah dilimpahkan sejak Kamis, 18 September 2025 dengan Nomor Surat Pelimpahan B-5019/M.6.12/Ft.1/09/2025. [Red]

Facebook Comments Box

Penulis : Doni

Berita Terkait

Idul Adha 1447 H, Ketum DPP KNPI Ajak Pemuda Indonesia Meneladani Ketaatan Nabi Ibrahim AS Dan Keikhlasan Nabi Ismail AS
Hari Kebangkitan Nasional Ketum DPP KNPI Ajak Pemuda Jadi Perekat Persatuan
Lebaran Idul Adha Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026
Viral! AHY Tegur Keras Kepala BBWS Ciliwung-Cisadane, Apa Penyebabnya?
Mengenal Siapa itu Angelina Aqila Suryadi: Sosok Pengusaha Muda Perempuan (Womenpreneur)
Dengar Keluhan Warga Soal Harga Rokok, Annisa Mahesa Soroti Maraknya Rokok Ilegal
Annisa Mahesa Soroti Proses Pencairan Bantuan Langsung Tunai di Wilayah Kota Serang
*Semangat Emansipasi Wanita di Hari Kartini, Annisa Mahesa Ajak Ibu-Ibu Melek Keuangan

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:56 WIB

Idul Adha 1447 H, Ketum DPP KNPI Ajak Pemuda Indonesia Meneladani Ketaatan Nabi Ibrahim AS Dan Keikhlasan Nabi Ismail AS

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:02 WIB

Hari Kebangkitan Nasional Ketum DPP KNPI Ajak Pemuda Jadi Perekat Persatuan

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:48 WIB

Lebaran Idul Adha Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 22:09 WIB

Viral! AHY Tegur Keras Kepala BBWS Ciliwung-Cisadane, Apa Penyebabnya?

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:42 WIB

Mengenal Siapa itu Angelina Aqila Suryadi: Sosok Pengusaha Muda Perempuan (Womenpreneur)

Berita Terbaru

Sidang Isbat Idul Adha 2026 digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Gedung Kementerian Agama RI, Jalan M.H. Thamrin No 6, Jakarta Pusat. Foto: ist

Nasional

Lebaran Idul Adha Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:48 WIB