Pemkot Serang dan DPRD Sepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANGKOTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Senin 24 Agustus 2026.

Dalam kesepakatan tersebut, Pendapatan Daerah Kota Serang ditetapkan sebesar Rp1.684.483.507.348, sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp1.747.002.492.860.

Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp62.518.985.512.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Defisit itu akan ditutup dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp73.018.985.512, dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10.500.000.000.

Dengan struktur tersebut, Perubahan APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2026 berada dalam kondisi seimbang.

Sementara itu, SiLPA pada akhir tahun anggaran diproyeksikan sebesar Rp0 atau nihil.

Wali Kota Serang Budi Rustandi menyampaikan bahwa persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Serang dan DPRD merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Khususnya untuk memastikan pengelolaan anggaran dapat mendukung pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Persetujuan bersama yang kita laksanakan hari ini tentu bukan sekadar formalitas pengesahan dokumen anggaran,” katanya.

Lebih dari itu, ini merupakan wujud nyata komitmen dan tanggung jawab nyata antara Pemerintah dan DPRD Kota Serang untuk memastikan APBD benar-benar berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Budi Rustandi.

Budi Rustandi juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Serang, khususnya Badan Anggaran DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menjalankan proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 secara cermat dan penuh tanggung jawab.

Berdasarkan hasil pembahasan, defisit sebesar Rp62.518.985.512 ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.

Pembiayaan netto tersebut berasal dari penerimaan pembiayaan atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp73.018.985.512, dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10.500.000.000.

Dengan struktur tersebut, Perubahan APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2026 berada dalam kondisi seimbang. Sementara itu, SiLPA pada akhir tahun anggaran diproyeksikan sebesar Rp0 atau nihil.

Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan, pelaksanaan anggaran harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pencapaian program pembangunan yang telah ditetapkan.

Angka-angka tersebut merupakan pilihan kebijakan strategis. Pemerintah Kota Serang berkomitmen menjadikan APBD sebagai instrumen pembangunan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Saya menginstruksikan seluruh jajaran Perangkat Daerah agar melaksanakan setiap kegiatan secara sungguh-sungguh, disiplin, dan tepat sasaran,” katanya.

Menurut Budi, keberhasilan pembangunan Kota Serang membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat.

Karena itu, perbedaan pandangan dalam proses pembahasan anggaran diharapkan tetap menjadi bagian dari dinamika demokrasi dalam kerangka kepentingan masyarakat.

Pembangunan Kota Serang adalah kerja bersama. Pemerintah daerah membutuhkan DPRD, dukungan masyarakat, dan semangat kemitraan yang kuat,” katanya.

Perbedaan pandangan adalah dinamika demokrasi. Namun tujuan kita tetap satu: memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris DPRD Kota Serang Iman Setiawan membacakan keputusan persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Keputusan tersebut memuat Pendapatan Daerah sebesar Rp1.684.483.507.348, Belanja Daerah sebesar Rp1.747.002.492.860, defisit sebesar Rp62.518.985.512, serta pembiayaan netto sebesar Rp62.518.985.512.

Adapun SiLPA tahun anggaran berkenaan ditetapkan sebesar Rp0.

Setelah memperoleh persetujuan bersama, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Banten untuk menjalani proses evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Budi berharap seluruh tahapan tersebut dapat berjalan lancar sehingga pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan secara optimal.

“Atas nama Pemerintah Kota Serang, saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD, TAPD, serta seluruh jajaran Perangkat Daerah,” katanya.

Mari kita pegang teguh komitmen bahwa setiap rupiah APBD adalah amanah yang harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kota Serang,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Fale wali

Berita Terkait

Wali Kota Serang Apresiasi Gubernur Banten, Program Bang Andra Mulai Bangun Jalan di Kota Serang
Pembangunan Kota Serang Dikebut, Wali Kota Budi Rustandi: Fokus Infrastruktur Jalan
Pemkot Serang Waspadai Harga Beras dan Sejumlah Komoditas Pemicu Inflasi, GPM hingga Monitoring Pasar Diperkuat
Harmony Speech Festival di Kota Serang Berlangsung Meriah, Pesan Kerukunan Disampaikan Lewat Budaya
HUT ke-81 RI di Kota Serang, Momentum Perkuat Persatuan dan Semangat Membangun Daerah
HUT RI Ke-81, Pejabat Pemkot Serang Kenakan Pakaian Nusantara
Wali Kota Serang Budi Rustandi Lantik Tiga Pejabat Eselon II demi Percepatan Pembangunan
Di Bawah Kepemimpinan Budi Rustandi, Investasi Kota Serang Tembus Rp840 Miliar

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Pemkot Serang dan DPRD Sepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Wali Kota Serang Apresiasi Gubernur Banten, Program Bang Andra Mulai Bangun Jalan di Kota Serang

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Pembangunan Kota Serang Dikebut, Wali Kota Budi Rustandi: Fokus Infrastruktur Jalan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Pemkot Serang Waspadai Harga Beras dan Sejumlah Komoditas Pemicu Inflasi, GPM hingga Monitoring Pasar Diperkuat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Harmony Speech Festival di Kota Serang Berlangsung Meriah, Pesan Kerukunan Disampaikan Lewat Budaya

Berita Terbaru

Serang Raya

Pemkot Serang dan DPRD Sepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Senin, 24 Agu 2026 - 19:15 WIB