Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memastikan bahwa proses seleksi tenaga kesehatan di RSUD Cilograng dan Labuan masih menyisakan ruang evaluasi, terutama terkait keabsahan dokumen afirmasi.
Langkah ini diambil menyusul adanya sejumlah temuan terkait ketidaksesuaian dokumen yang dijadikan dasar penilaian tambahan.
Plh. Sekda Banten yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana memastikan, proses seleksi tenaga kesehatan di dua RSUD tersebut masih menyisakan ruang evaluasi, terutama terkait keabsahan dokumen afirmasi.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini diambil Nana menyusul adanya sejumlah temuan terkait ketidaksesuaian dokumen yang dijadikan dasar penilaian tambahan.
Nana menyampaikan, jika proses seleksi belum sepenuhnya final karena masih dalam tahap verifikasi dokumen.
“Pengumumannya memang sudah keluar, tapi kita masih beri ruang untuk pembuktian dokumen asli, terutama yang berkaitan dengan afirmasi. Kalau ditemukan tidak sah, bisa dibatalkan kelulusannya,” kata Nana, Senin (5/5/2025).
Ia menekankan, semua proses rekrutmen dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta terbuka untuk diuji oleh publik.
“Sistem seleksi ini dikunci oleh BKN. Jadi kami tidak bisa sembarangan ubah data semisal ada terjadi koreksi. Namun kami siapkan masa sanggah untuk koreksi, kalau ada dokumen palsu atau tidak sesuai, ya kami koreksi dan laporkan ke BKN,” jelasnya.
Kemudian mengenai protes yang muncul dari DPRD Banten, Nana menjawab bahwa persoalan itu sudah diklarifikasi. Ia menjelaskan, salah satu peserta yang disebut berdomisili dari luar Banten namun mendapat afirmasi telah mengakui jika yang bersangkutan memang bukan warga setempat.
“Yang dari Cirebon? Itu sudah kami klarifikasi, sudah clear. Yang bersangkutan udah mengakui juga bukan asli Banten,” katanya.
Nana menegaskan, panitia seleksi memiliki kewenangan untuk membatalkan kelulusan apabila peserta terbukti melalukan kecurangan secara administrasi maupun birokrasi.
“Kalau ada yang ditemukan curang, kami sebagai panitia berhak dan punya wewenang untuk membatalkan kelulusannya,” tegasnya.[red]
Penulis : Kang Aye









