Samsat Balaraja Layani 4.000 Pemohon pada Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD PPD Balaraja Dr. M. Ali Hanafiah,SE.,SH.,MH. Saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: ist

Kepala UPTD PPD Balaraja Dr. M. Ali Hanafiah,SE.,SH.,MH. Saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: ist

Kabupaten Tangerang – Di hari pertama Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Gedung UPTD PPD Balaraja dipenuhi masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Kepala UPT PPD Balaraja M.Ali Hanafiah menuturkan, di hari pertama UPT Samsat Balaraja telah melayani 4.000 pemohon.

“Untuk di UPT Samsat Balaraja dan seluruh Gerai per pukul 16.00 WIB ini kami sudah melayani kurang lebih 4.000 pemohon,” Ungkap Ali kepada BantenPos.id, Kamis (10/04/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya di kantor Induk UPTD PPD Balaraja saja, melainkan tersedia di tujuh gerai samsat yaitu di gerai-gerai terdekat seperti Pasar Kemis, Kronjo, Mall Ciputra, dan Mall Lippo Karawaci.

“untuk memastikan tidak terjadi penumpukan antrean kami juga menyediakan tujuh gerai yang dapat dikunjungi oleh seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang. Selain itu, kami juga menyediakan pembayaran melalui aplikasi SIGNAL dan dokumen dapat diambil di UPT Samsat Balaraja,” sambungnya.

Pada pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini bukan hanya bebas denda saja melainkan juga pajak pokok. Sehingga, warga hanya membayarkan pajak kendaraan bermotornya untuk tahun 2025.

“Syaratnya yang utama adalah warga wajib membayarkan pajak kendaraan tahun 2025. Tidak ada minimal syarat tahun kendaraan. Jadi, kepada masyarakat Kabupaten Tangerang silakan manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor,” Pungkasnya.

Diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Banten meluncurkan program pemutihan tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Program tersebut dimulai pada Kamis 10 April 2025 hingga 30 Juni 2025 berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2025.[red]

Facebook Comments Box

Penulis : Kang aye

Berita Terkait

Pendaftaran Resmi Ditutup, Gugun jadi Calon Tunggal Ketua FKWT
Pimpin Apel Gabungan, Sachrudin: Budaya Bersih Harus Jadi Budaya Kerja ASN Kota Tangerang
Dinkes Kota Tangerang Gandeng Pakar UI dan IPKJI Banten Latih Kader Kesehatan Jiwa
Dinsos Kota Tangerang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Angin Kencang
Jamin Kebutuhan Hunian, Pemkot Tangerang Sediakan 979 Unit Rusunawa Murah
Hari Jadi ke-31 Kelurahan Kedaung Baru, Wawan Gunawan:  Menjadi Lebih Baik Dalam Segala Hal
Hadiri Hari Jadi ke-31 Kedaung Baru Tangerang, Wali Kota Sachrudin: Jaga Semangat Baru untuk Kesejahteraan Warga
Polsek Neglasari Gelar “Jumat Peduli” Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Pendaftaran Resmi Ditutup, Gugun jadi Calon Tunggal Ketua FKWT

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Pimpin Apel Gabungan, Sachrudin: Budaya Bersih Harus Jadi Budaya Kerja ASN Kota Tangerang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:04 WIB

Dinkes Kota Tangerang Gandeng Pakar UI dan IPKJI Banten Latih Kader Kesehatan Jiwa

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Dinsos Kota Tangerang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Angin Kencang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:17 WIB

Jamin Kebutuhan Hunian, Pemkot Tangerang Sediakan 979 Unit Rusunawa Murah

Berita Terbaru

bakal calon ketua FKWT yang mendaftar dan telah mengembalikan berkas formulir pendaftaran. Foto: Ist

Tangerang Raya

Pendaftaran Resmi Ditutup, Gugun jadi Calon Tunggal Ketua FKWT

Sabtu, 18 Okt 2025 - 15:05 WIB