Kabupaten Tangerang – Di hari pertama Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Gedung UPTD PPD Balaraja dipenuhi masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPT PPD Balaraja M.Ali Hanafiah menuturkan, di hari pertama UPT Samsat Balaraja telah melayani 4.000 pemohon.
“Untuk di UPT Samsat Balaraja dan seluruh Gerai per pukul 16.00 WIB ini kami sudah melayani kurang lebih 4.000 pemohon,” Ungkap Ali kepada BantenPos.id, Kamis (10/04/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya di kantor Induk UPTD PPD Balaraja saja, melainkan tersedia di tujuh gerai samsat yaitu di gerai-gerai terdekat seperti Pasar Kemis, Kronjo, Mall Ciputra, dan Mall Lippo Karawaci.
“untuk memastikan tidak terjadi penumpukan antrean kami juga menyediakan tujuh gerai yang dapat dikunjungi oleh seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang. Selain itu, kami juga menyediakan pembayaran melalui aplikasi SIGNAL dan dokumen dapat diambil di UPT Samsat Balaraja,” sambungnya.
Pada pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini bukan hanya bebas denda saja melainkan juga pajak pokok. Sehingga, warga hanya membayarkan pajak kendaraan bermotornya untuk tahun 2025.
“Syaratnya yang utama adalah warga wajib membayarkan pajak kendaraan tahun 2025. Tidak ada minimal syarat tahun kendaraan. Jadi, kepada masyarakat Kabupaten Tangerang silakan manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor,” Pungkasnya.
Diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Banten meluncurkan program pemutihan tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Program tersebut dimulai pada Kamis 10 April 2025 hingga 30 Juni 2025 berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2025.[red]
Penulis : Kang aye