Kota Tangerang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tantangan ekonomi dan menurunnya daya beli masyarakat. Salah satu terobosan yang dilakukan adalah inovasi penagihan pajak kendaraan bermotor (PKB) secara door to door yang dilakukan oleh UPTD PPD (Samsat) Cikokol, Kota Tangerang.
Langkah ini membuktikan komitmen Bapenda dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus menekan angka tunggakan pajak kendaraan yang masih cukup tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt Kepala UPTD PPD Cikokol Awal Pasenggong menjelaskan bahwa timnya secara aktif melakukan penelusuran langsung ke alamat wajib pajak untuk menagih tunggakan. Data yang digunakan merupakan hasil kerja sama dengan jasa pengiriman, yang membantu memetakan kondisi kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya.
“Dari penelusuran tersebut, kami temukan beragam kondisi, mulai dari kendaraan yang sudah hilang, rusak berat, ditarik leasing, hingga pindah alamat atau bahkan atas nama orang lain,” jelas Awal.
Namun, yang paling penting adalah ada juga kendaraan yang masih aktif dan pemiliknya siap membayar.
“Nah, yang seperti ini langsung kami kejar, agar segera melunasi kewajiban,” ujarnya.
Menurut data terbaru, jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayah Samsat Cikokol mencapai 669.083 unit yang tersebar di 8 kecamatan dan 60 kelurahan di Kota Tangerang. Dari jumlah tersebut, sekitar 217.405 unit atau 31 persen masih menunggak pajak.
Tunggakan didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 189.405 unit, sementara kendaraan roda empat sebanyak 20.003 unit.
Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari, menyambut baik inovasi yang dilakukan Samsat Cikokol.
Ia menyebut strategi ini sejalan dengan arahan Pemprov Banten dalam menggenjot penerimaan dari sektor pajak daerah, terutama PKB.
“Saya optimis, untuk PKB kita bisa mencapai 100 persen target. Kami terus mendorong sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Rita.
Ia menjelaskan, meskipun tahun ini tidak ada program pemutihan seperti pada tahun sebelumnya, namun tren pembayaran pajak menunggak tetap menunjukkan peningkatan. Hingga Juni 2025, program data ulang kendaraan menunggak berhasil menjaring 694 ribu kendaraan, dengan total penerimaan mencapai Rp229 miliar.
“Kami juga aktif melakukan kerja sama dengan kejaksaan dalam penagihan, razia kendaraan bermotor, dan jemput bola ke kecamatan. Semua ini untuk mendekatkan layanan dan mempermudah wajib pajak,” tambahnya.
Ke depan, Bapenda akan menyelenggarakan sejumlah kegiatan, salah satunya pameran kendaraan di Tangerang Selatan pasca perhelatan GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS).
Event ini diharapkan dapat mendorong penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kepatuhan pajak kendaraan.
“Kami ingin manfaatkan momentum dan potensi ekonomi masyarakat, terutama di kawasan padat seperti Tangerang Raya. Kegiatan seperti ini cukup efektif mendongkrak penerimaan,” jelas Rita.
Dalam semangat transformasi pelayanan publik, Bapenda Banten menegaskan bahwa pelayanan perpajakan saat ini tak lagi menunggu di kantor, tetapi mendatangi langsung masyarakat. Inovasi jemput bola seperti yang dilakukan oleh Samsat Cikokol adalah bagian dari upaya nyata mendekatkan negara kepada rakyat.
“Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk lebih sadar dan taat pajak,” tutup Awal.
Dengan semangat kolaborasi dan pelayanan prima, Pemprov Banten melalui Bapenda terus menghadirkan solusi dan inovasi demi terwujudnya kemandirian fiskal dan pelayanan publik yang responsif. [Red]
Penulis : DONI