Tanggapi Aduan Warga, Komisi IV DPRD Kota Tangerang Menggelar Hearing Dengan Dinas Lingkungan Hidup

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang- Dipimpin langsung Ketua komisi IV DPRD Kota Tangerang, H.Supiani, jajaran Komisi IV DPRD Kota Tangerang menggelar rapat dengar pendapat atau hearing dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait laporan salah satu warga Cipondoh soal incinerator yang berada di kawasan TPST Mutiara Bangsa, Perumahan Cipondoh Indah.

‎Hearing dihadiri anggota Komisi IV antara lain, Nurhadi, Mohammad Pandu, Bagus Triyanto, Teja Kusuma, Apanudin, dan Andi Maulana. Sementara Dinas Lingkungan Hidup dihadiri Sekretaris DLH Dadang Basuki beserta jajarannya, Kamis (12/06) di ruang Komisi IV.

‎Dalam hearing tersebut, Ketua Komisi IV Supiani meminta, bahwa sebelum incinerator benar-benar dioperasikan, harus ada musyawarah dan persetujuan terlebih dahulu dari masyarakat setempat.

‎Dia juga meminta agar pihak ketiga dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkomunikasi secara terbuka dengan warga agar tidak terjadi kesalahpahaman kedepannya.

‎”Jangan dulu beroperasi sebelum ada persetujuan dari masyarakat. Kalau masyarakat setuju, silakan lanjut. Tapi kalau tidak, ya harus ditahan dulu,” kata dia kepada wartawan usai hearing.

‎”Ini masih tahap uji coba. Bahkan menurut penjelasan dari Sekretaris Dinas, belum dilakukan uji coba sama sekali. Saat ini baru tahap perampungan alat,” ujar politisi partai Golkar itu.

‎Supiani mengatakan, meski pengaduan dari satu warga. Namun, pihaknya tetap menanggapinya secara serius, sebagai bagian dari tugas pengawasan terhadap kebijakan dan kegiatan pembangunan di Kota Tangerang.

‎Oleh karenanya, pihaknya langsung merespons laporan warga tersebut dengan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang.

‎Apanuddin, anggota Komisi IV menambahkan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini. “Kami akan monitor terus. Jangan sampai proyek yang niatnya baik justru menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya menekankan.

‎Menurutnya, hearing hari ini menjadi langkah awal penting dalam memastikan bahwa proses pembangunan dan penerapan teknologi publik tetap berpijak pada prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.

‎”Warga pun berharap pemerintah tidak hanya mendengar, tetapi juga menindaklanjuti aspirasi mereka secara konkret,” kata Jalu sapaan politisi partai Gerindra itu.

‎Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Dadang Basuki, menyampaikan bahwa secara teknis, rencana uji coba incinerator dijadwalkan akan dilakukan pada Selasa (18/06) mendatang. Namun ia mengakui bahwa proses sosialisasi dan komunikasi dengan warga masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang perlu diselesaikan.

‎”Tadi dari hasil hearing, pihak Dewan menyarankan agar segala sesuatunya harus clear and clean dulu. Artinya, kita perlu memastikan bahwa semua aspek, mulai dari regulasi, teknis, hingga persetujuan warga, harus terpenuhi sebelum uji coba dilakukan,” jelas Dadang.

‎Menurut Dadang, tantangan utama yang dihadapi DLH saat ini adalah membangun pemahaman masyarakat terkait teknologi incinerator dan manfaatnya bagi pengelolaan sampah di kawasan permukiman. Kata dia, pihaknya siap menunda pelaksanaan uji coba apabila masih terdapat penolakan dari warga.

‎Sebelumnya, seorang warga Cipondoh mengadukan keberadaan incinerator yang berada di Perumahan Cipondoh Indah. Lantaran warga khawatir mencakup potensi dampak negatif dari penggunaan incinerator terhadap lingkungan permukiman, terutama terkait pencemaran udara dan kesehatan warga.

‎Sekedar informasi, incinerator adalah alat yang digunakan untuk proses pembakaran limbah, baik limbah padat, cair, atau gas, dengan tujuan mengurangi volume limbah, dan juga untuk menghancurkan limbah berbahaya. Incinerator biasanya memiliki ruang pembakaran yang terkontrol dan terisolasi dari lingkungan sekitar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pendaftaran Resmi Ditutup, Gugun jadi Calon Tunggal Ketua FKWT
Pimpin Apel Gabungan, Sachrudin: Budaya Bersih Harus Jadi Budaya Kerja ASN Kota Tangerang
Dinkes Kota Tangerang Gandeng Pakar UI dan IPKJI Banten Latih Kader Kesehatan Jiwa
Dinsos Kota Tangerang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Angin Kencang
Jamin Kebutuhan Hunian, Pemkot Tangerang Sediakan 979 Unit Rusunawa Murah
Hari Jadi ke-31 Kelurahan Kedaung Baru, Wawan Gunawan:  Menjadi Lebih Baik Dalam Segala Hal
Hadiri Hari Jadi ke-31 Kedaung Baru Tangerang, Wali Kota Sachrudin: Jaga Semangat Baru untuk Kesejahteraan Warga
Polsek Neglasari Gelar “Jumat Peduli” Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Pendaftaran Resmi Ditutup, Gugun jadi Calon Tunggal Ketua FKWT

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Pimpin Apel Gabungan, Sachrudin: Budaya Bersih Harus Jadi Budaya Kerja ASN Kota Tangerang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:04 WIB

Dinkes Kota Tangerang Gandeng Pakar UI dan IPKJI Banten Latih Kader Kesehatan Jiwa

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Dinsos Kota Tangerang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Angin Kencang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:17 WIB

Jamin Kebutuhan Hunian, Pemkot Tangerang Sediakan 979 Unit Rusunawa Murah

Berita Terbaru

bakal calon ketua FKWT yang mendaftar dan telah mengembalikan berkas formulir pendaftaran. Foto: Ist

Tangerang Raya

Pendaftaran Resmi Ditutup, Gugun jadi Calon Tunggal Ketua FKWT

Sabtu, 18 Okt 2025 - 15:05 WIB