Tingkatkan Kapasitas RT/RW Kecamatan Pinang: Kejari Siap Terima Laporan Tipikor

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

‎Kota Tangerang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang siap menerima keluhan pelaporan dugaan praktik tindak pidana korupsi di wilayah.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh M.Riza Pahlawan Kepala Sub Bidang Pembinaan Kejari Kota Tangerang usai kegiatan Peningkatan Kapasitas RT,RW Triwulan II di aula Kecamatan Pinang, Kamis 10 Juli 2025.

‎”Ya, RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) memiliki kewenangan dan kewajiban untuk melaporkan dugaan korupsi di wilayahnya,” tegas Pahlawan.

‎Menurutnya, Mereka dapat melaporkan ke pihak berwenang seperti kelurahan, kecamatan, kepolisian, kejaksaan, atau bahkan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika kasusnya terkait dengan tindak pidana korupsi yang melibatkan kerugian negara.

‎”Kami setuju hadirnya peningkatan kapasitas RT RW dalam rangka mengawasi ke wilayahan biar tertib dan aman,” terangnya.

‎Peran RT/RW kata Pahlawan, RT dan RW adalah lembaga kemasyarakatan yang berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tingkat paling bawah, yaitu di lingkungan masyarakat. Mereka memiliki tugas dan fungsi dalam membantu pemerintah daerah dalam berbagai hal, termasuk dalam hal pelayanan publik dan penyampaian informasi.

‎Sementara itu, Saipul Basri selaku narasumber yang juga aktivis sosial Kecamatan Pinang, Pihaknya menyetujui perihal dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang mendapatkan temuan dari RT,RW di wilayah.

‎Tidak hanya RT,RW yang bisa melapirkan, masyarakat di wilayah Kecamatan Pinang juga berhak melaporkan jika datanya sangat akurat.

‎”Iya kami apresiasi langkah yang diambil Kejakaan dalam rangka deteksi dini tipikor di wilayah Kecamatan Pinang,” tegasnya.

‎Diharapkan hadirnya sosialisasi peningkatan kapasitas RT,RW triwulan II di Kecamatan Pinang. “Mudah-mudahan RT,RW bisa bekerjasama melakukan pembinaan ke warga agar tertin dan nyaman,” Pungkasnya. [Red]

Facebook Comments Box

Penulis : DONI

Berita Terkait

BPKAD Kota Tangerang Tidak Inovatif, Tarsil Jamal : Tidak Bisa Kerja Ganti Saja
Pemkab Tangerang Terus Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Satria Benteng Raya (SAIBER) Siap Jadi Mitra Pemerintah Dan Berkontribusi Untuk Masyarakat
Aktivis Lingkungan Desak KLH dan APH Tangkap Pencemar Sungai Cisadane
Mahdiar Lantik Pengurus Saka SAR: Pengabdian Masyarakat di Bidang Pencarian dan Pertolongan
‎Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria (21) Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
UPTD DAS Cidurian-Cisadane, DPUPR Kota dan Banksasuci Bersihkan 30 Ton Sampah di Kali Ledug
Sekda Kota Tangerang Dorong Sinergi Sekolah dan Media Bangun Informasi Berkualitas

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:49 WIB

BPKAD Kota Tangerang Tidak Inovatif, Tarsil Jamal : Tidak Bisa Kerja Ganti Saja

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:47 WIB

Pemkab Tangerang Terus Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:19 WIB

Satria Benteng Raya (SAIBER) Siap Jadi Mitra Pemerintah Dan Berkontribusi Untuk Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:01 WIB

Aktivis Lingkungan Desak KLH dan APH Tangkap Pencemar Sungai Cisadane

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:10 WIB

Mahdiar Lantik Pengurus Saka SAR: Pengabdian Masyarakat di Bidang Pencarian dan Pertolongan

Berita Terbaru