UPTD PPD Balaraja Siap Sambut dan Layani Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD PPD Balaraja, Dr. Ali Hanafiah, S.E., M.Si., Foto: ist

Kepala UPTD PPD Balaraja, Dr. Ali Hanafiah, S.E., M.Si., Foto: ist

Tangerang – Gubernur Banten, Andrasoni, S.I.P., M.A.P., telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 yang membawa kabar baik bagi masyarakat Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Tangerang.

Melalui keputusan tersebut, pemerintah resmi menetapkan kebijakan pemutihan denda serta penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang akan berlaku mulai tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025.

Kepala UPTD PPD Balaraja, Dr. Ali Hanafiah, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian dari Gubernur Banten kepada masyarakat, sekaligus menjadi hadiah lebaran yang sangat bermanfaat.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang untuk memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya agar bisa terbebas dari beban denda dan tunggakan pajak kendaraan.

“Ini adalah kesempatan emas yang diberikan oleh Bapak Gubernur untuk membantu masyarakat. Dengan adanya pemutihan ini, masyarakat tidak hanya terbantu secara ekonomi, tetapi juga diberi kemudahan untuk kembali tertib dalam administrasi pajak kendaraan,” ujar Dr. Ali, Senin (8/4).

Dr. Ali juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sarana dan prasarana untuk mendukung kelancaran program ini. Masyarakat bisa mendatangi langsung kantor UPTD PPD Balaraja atau mengakses layanan di gerai-gerai terdekat seperti Pasar Kemis, Kronjo, Mall Ciputra, dan Mall Lippo Karawaci.

Selain itu, tersedia pula layanan Samsat Keliling (Samling) yang hadir di beberapa titik strategis seperti Kecamatan Cisoka, Perumahan Telaga Bestari, dan Mall Ramayana.

“Kami siap menyambut dan melayani masyarakat yang ingin melunasi pajak kendaraannya tanpa harus membayar denda. Program ini berlaku hingga akhir Juni, jadi manfaatkan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Ia berharap, dengan adanya kebijakan ini, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kewajiban perpajakan bisa meningkat. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi pendapatan dari sektor pajak kendaraan.

Program pemutihan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, tidak hanya dalam meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga dalam membangun budaya tertib dan taat pajak di Provinsi Banten. [red]

Facebook Comments Box

Penulis : Kang Aye

Berita Terkait

UPTD DAS Cidurian-Cisadane, DPUPR Kota dan Banksasuci Bersihkan 30 Ton Sampah di Kali Ledug
Forbisda HIPMI Banten, Raka Aditya : Pengusaha Muda Mulai Berperan Sebagai Game Changer
‎PLN UP3 Bintaro Gelar Halal Bihalal Bersama FKWT, Pererat Sinergi dan Kebersamaan
Pastikan Gizi Anak Terjaga, Annisa Mahesa Tinjau SPPG di Cikande Serang
Turun Langsung ke Gudang Bulog Serang, Annisa Mahesa Jamin Ketersediaan Stok Beras
‎Mahasiswa Dan Aktivis Desak Penegakan Perbup No. 12, Ancam Aksi Lebih Besar Jika Portal Tak Dipasang 19 April 2026 ‎
Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang Tanam 5.000 Mangrove
Targetkan Naik Kelas, Pemkot Tangerang Gelar Rakor Gugus Tugas Kota Layak Anak

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:12 WIB

UPTD DAS Cidurian-Cisadane, DPUPR Kota dan Banksasuci Bersihkan 30 Ton Sampah di Kali Ledug

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:54 WIB

Forbisda HIPMI Banten, Raka Aditya : Pengusaha Muda Mulai Berperan Sebagai Game Changer

Kamis, 30 April 2026 - 15:34 WIB

‎PLN UP3 Bintaro Gelar Halal Bihalal Bersama FKWT, Pererat Sinergi dan Kebersamaan

Rabu, 29 April 2026 - 21:08 WIB

Pastikan Gizi Anak Terjaga, Annisa Mahesa Tinjau SPPG di Cikande Serang

Rabu, 29 April 2026 - 20:59 WIB

Turun Langsung ke Gudang Bulog Serang, Annisa Mahesa Jamin Ketersediaan Stok Beras

Berita Terbaru

Sidang Isbat Idul Adha 2026 digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Gedung Kementerian Agama RI, Jalan M.H. Thamrin No 6, Jakarta Pusat. Foto: ist

Nasional

Lebaran Idul Adha Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:48 WIB