PANDEGLANG,- Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Pandeglang, datang kembali ke DPRD Kabupaten Pandeglang, untuk memenuhi undangan atau Rapat Dengar Pendapat Jilid II di Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Bersama DIsdikpora Kabupaten Pandeglang Pada. Senin, 26/10/2026.
Kali ini DPD KNPI Pandeglang, melakukan dialog atau Rapat Dengar Pendapat (RDP), Bersama DPRD Dan Disdikpora Pandeglang di hadiri oleh Ketua, Sekertaris Komisi IV DPRD Pandeglang, serta jajaran Anggota DPRD Pandeglang, dan Bidang-Bidang Disdikpora Pandeglang, yang ke dua kalinya KNPI Kecewa Karena Agenda ini tak di hadiri oleh Kepala Disdikpora Pandeglang, hanya utusan saja.
Pembahasan yang di sampaikan DPD KNPI Pandeglang terkait dengan Alokasi Anggaran Kepemudaan, Realiasi Undang- Undang Nomor 40 tahun 2009 Tentang kepemudaan yang mengatur Pembangunan kepemudaan, Peran Pemuda Serta Tanggung jawab Pemerintah dalam penyelenggranan kepemudaan yang di implementasikan melalui Perda Nomor 2 tahun 2021 tentang kepemudaan yang menjadi landasan penyelenggraan kepemudaan di kabupaten Pandeglang, serta Revitalisiasi Sekolah baik Reguler atau non Reguler dari Mulai TK/PAUD, SDN, SMP di Kabupaten Pandeglang yang melalui Disdikpora Pandeglang.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Sepudin Ketua Umum DPD KNPI Pandeglang, Terkait Anggaran Kepemudaan ini maka perlunya keseriusan yang mendalam dalam melakukan diskusi ini, karena jelas ada Regulasi dan dasar hukum yang jelas terkait Realisasi anggran kepemudaan ini, ini tidak bisa di anggap sepele oleh Disdikpora Pandeglang, kerena menyangkut peran pemuda dan pembinaan pemuda di kabupaten Pandeglang untuk kerkontribusi demi kemajuan Daerah bangsa dan negara khususnya Kabupaten Tercinta ini.”ungkap Saepudin
Dalam Audiensinya Saepudin, menyampaikan Perda Nomor 2 tahun 2021 tentang kepemudaan yang menjadi landasan penyelenggraan kepemudaan di kabupaten Pandeglang, harus segera di topangi atau di dukung oleh Peraturan Bupati (PERBUP) agar memeperkuat implementasi Perda Nomor 2 tahun 2021 serta Terealisasikan dengan baik soal kepemudaan ini, maka jelas bahwasanya dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik, ini perlu adanya keterbukaan apalagi ini pengelolaan anggaran negara.” Ungkap Saepudin
Kami menegaskan terhadap pemerintah daerah khusunya disdikpora Pandeglang, agar jangan main main soal anggran kepemudaan ini, bahkan soal Pendidikan di kabupaten pandeglang kami akan terus mengawal ini hingga tuntas apalagi menyangkut dunia Pendidikan. Ini perlu ada keseriusan bagi para wakil Rakyat DPRD Kabupaten Pandeglang jangan hanya Berdiam diri pada ketiak Eksekutif saja, dalam hal ini Bupati Pandeglang harus bertanggung jawab atas persoalan kepemudaan dan pengelolaan Pendidikan di kabupaten Pandeglang.” Tutup Saepudin
TB. Udi Juhdi Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, menyampaikan ucapan apresiasi setinggitingginya untuk DPD KNPI Pandeglang di bawah komando Sepudin dan Tayo, terhadap Langkah yang dilakukan KNPI Pandeglang, yang bahkan selalu berperan Aktif dalam berbagai kegiatan Baik kegiatan sosial membantu Masyarakat, Gotong Royong kemasyrakatan, serta kajian dan Diskusi nya yang memberikan pemikirannya untuk kemajuan daerah Kabupaten Pandeglang serta berperan aktif dalam membantu Masyarakat Pandeglang, saat masyarakat terkena Bencana. Maka jelas ini harus menjadi catatan penting Bagi Disdikpora pandeglang Karena DPD KNPI Pandeglang ini, Aktif dalam berbagai kegitan serta harus di topang dan di Bantu serta di faslilitasi dalam kegiatanya.” Ungkapnya TB Udi
Maka kami mengucapkan terima kasih juga karena berkat masukan dan saran KNPI ini kami akan mengawal aspirasi ini hingga terdapat Win Win solution atau jalan Tengah terhadap kepemudaan di kabupaten Pandeglang, maka ini tidak akan kami biarkan begitu saja maka kami akan segera melakukan Rapat internal Kembali dan memanggil Disdikpora Pandeglang pada Rabu, 28 Oktober 2026 di DPRD Pandeglang.” Ungkapnya.
Tb Udi Menyatakan bahwasnya kami Komisi IV DPRD Pandeglang kecewa karena dua kali Rapat kepala Disdikpora Pandeglang tak kunjung hadir dalam ungdangan ini dan akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Disdikpora Pandeglang.”
Saat di tanyakan Suhaedi, S.Sos Kabidpora Pandeglang, Menyampaikan bahwasanya saya mewakili kepala Disdikpora Pandeglang, Karena beliau berhalangan hadir di karenakan sedang sakit serta Sekdis pun sedan gada acara keluarga yang tak bisa hadir pada kegitan RDP ini, maka saya menyampaikan maaf dan pesan ini dari pak kadis, insllah apa yang menjadi aspirasi teman-teman KNPI Pandeglang akan kami tindak lanjuti dan segera di laksanakan Kembali diskusi dengan Kadisdikpora Pandeglang.”Tutupnya. (Red)
Penulis : Fale wali










