Pemprov Banten Matangkan Skema Sekolah Gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan Deden saat memimpin Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Provinsi Banten Tahun 2026 di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang. Foto: ist

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan Deden saat memimpin Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Provinsi Banten Tahun 2026 di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang. Foto: ist

Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini sedang mematangkan persiapan program unggulan Sekolah Gratis bagi jenjang Madrasah Aliyah (MA) swasta. Komitmen ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Deden Apriandhi demi pemerataan keadilan pendidikan bagi masyarakat.

 

“Pemprov Banten saat ini sedang mengkaji formula terbaik untuk pelaksanaan sekolah gratis di Madrasah Aliyah. Kami harus tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Deden usai memimpin Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Provinsi Banten Tahun 2026 di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (2/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Deden mengatakan, secara prinsip, Pemprov Banten berkomitmen penuh terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia. Komitmen tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pedoman Sekolah Gratis untuk SMA, SMK, dan SKh swasta/sederajat. Program ini telah dilaksanakan pada tahun ajaran 2025–2026 dengan penerima manfaat siswa kelas X.

 

Dalam Pergub juga telah memasukkan jenjang Madrasah Aliyah sebagai penerima manfaat program Sekolah Gratis. Namun demikian, Pemprov Banten menilai masih dibutuhkan kajian yang lebih komprehensif agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Menurutnya, prinsip kehati-hatian penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara Pemprov Banten dengan Kementerian Agama (Kemenag). Karena secara struktural madrasah berada di bawah kewenangan Kemenag. Selain itu, pihaknya juga ingin memastikan kebijakan yang diambil memiliki payung hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan.

 

“Pak gubernur sangat memahami bahwa siswa Madrasah Aliyah merupakan masyarakat Banten. Karena itu, kami berupaya mencari skema yang tepat, aman secara regulasi, dan tidak mengambil alih kewenangan Kementerian Agama,” katanya.

 

Di samping itu, perlu ada penyelarasan aspek hukum, tata kelola, dan mekanisme teknis pelaksanaan. Oleh sebab itu, Pemprov Banten akan berkomunikasi dengan Kemenag dalam waktu dekat.

 

“Kami berharap ke depan ada komunikasi yang lebih intens antara pengelola madrasah, Kementerian Agama, dan Pemerintah Provinsi Banten. Dengan begitu, data dan aspirasi yang disampaikan benar-benar faktual dan menjadi dasar penyusunan kebijakan,” imbuhnya.

 

Pada tahun ini, Deden mengatakan bahwa Pemprov Banten harus melakukan sinergi yang lebih kuat dengan kabupaten dan kota. Dukungan daerah, menurutnya penting agar pembangunan pendidikan bisa berkelanjutan karena investasi terbaik bagi perkembangan Provinsi Banten adalah melalui pendidikan.

 

“Sekolah Gratis ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk meningkatkan kualitas SDM Banten. Bukan hanya soal kebijakan, tetapi bagaimana implementasinya berjalan dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.[red]

Facebook Comments Box

Penulis : Doni

Berita Terkait

Apresiasi Program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo, Gubernur Banten Andra Soni: Pendidikan Putus Rantai Kemiskinan
Perdana di Banten, 545 Calon Jemaah Haji Ikuti Kick Off Gerakan Istitho’ah Kesehatan
Sasar Pesantren yang Belum Terjangkau MBG, PW MPI Banten Gelar Makan Bahagia Gratis
Bantu Atasi Kekeringan, PW MPI Banten Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Kampung Cerocoh
Buka Rakerda II Bapera Banten, Gubernur Andra Soni: Pemuda Bersatu, Banten Maju
DLHK Banten Ambil Sampel 3 Outlet Industri Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane
Tim Hockey Banten Putra Maupun Putri Lolos ke Babak Selanjutnya, FHI Banten Minta masyarakat Terus Berikan Dukungan Terbaik Untuk Tim Hockey Banten
Buka Kejurnas Hockey 2026, Gubernur Andra Soni Akan Bangun Fasilitas Hockey Untuk Pembinaan Atlet di Banten

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 22:25 WIB

Apresiasi Program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo, Gubernur Banten Andra Soni: Pendidikan Putus Rantai Kemiskinan

Jumat, 25 September 2026 - 10:47 WIB

Perdana di Banten, 545 Calon Jemaah Haji Ikuti Kick Off Gerakan Istitho’ah Kesehatan

Minggu, 20 September 2026 - 20:52 WIB

Sasar Pesantren yang Belum Terjangkau MBG, PW MPI Banten Gelar Makan Bahagia Gratis

Minggu, 20 September 2026 - 16:26 WIB

Bantu Atasi Kekeringan, PW MPI Banten Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Kampung Cerocoh

Rabu, 9 September 2026 - 23:36 WIB

Buka Rakerda II Bapera Banten, Gubernur Andra Soni: Pemuda Bersatu, Banten Maju

Berita Terbaru