Serang – Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten Deden Apriandhi optimis para penunggak pajak memanfaatkan momentum Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 30 Juni 2025 mendatang.
“Dari 2,3 juta dari penunggak. Berdasarkan sistem, sudah ada 160 ribu unit terdata. Yang nunggak sudah bayar, artinya 5%. Tapi masih ada waktu dua bulan, optimis 20% tercapai, sekitar 400 ribuan,” ujar Deden, Rabu (30/04/2025).
Deden menambahkan bahwa berdasarkan data hingga saat ini Samsat di Provinsi Banten telah menerima kurang lebih Rp 237 miliar selama masa pemutihan tunggakan pajak kendaraan sejak 10 April 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk perpanjangan pemutihan, masih menunggu evaluasi satu bulan pemutihan. Kita akan evaluasi bersama dengan Pak Gubernur, apa keputusan setelah evaluasi, akan ditindaklanjuti,” sambungnya.
Deden mengatakan pihaknya akan melayani warga yang hendak bayar pajak hingga nomor antrean tuntas. Dia menyebut petugas masih melakukan pelayanan hingga pukul 02.00 WIB dini hari.
“Jadi jam 12.00 kita sudah tutup pendaftaran, itu aja kita layani sampai jam 02.00 malam. Pokoknya paling cepat itu selesai kita layani jam 21.00 malam. Buka jam 07.00,” ujar Deden.
Dia mengatakan ada keterbatasan pegawai yang melayani warga. Menurutnya, hal itu menjadi tantangan bagi pihaknya.
“Saya sudah usulkan ke BKD untuk penambahan personel untuk meladeni yang ada. Apalagi, kemarin sudah berkurang sekitar 40 orang sekian. Itu jadi tantangan tersendiri,” tandasnya. [red]
Penulis : Imam